spot_img
Latest Phone

iPadOS 26 Resmi Dirilis: Multitasking Lebih Canggih dan Desain Baru

Telko.id - Para pengguna iPad merasakan perangkat nya masih...

Apple Intelligence Tambah Fitur Baru, Tapi Siri Masih Belum Cerdas

Telko.id - Dalam konferensi Worldwide Developers Conference (WWDC) 2025,...

iOS 26 Resmi Dirilis: Desain Liquid Glass dan Fitur AI Terbaru

Telko.id - Apple baru saja meluncurkan iOS 26, yang...

Bocoran Samsung Galaxy Watch8: Desain Baru, Tapi Kecepatan Isi Daya Masih Sama?

Telko.id - Bocoran resmi dari sertifikasi 3C di China...

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ARTIKEL TERKAIT

Apple Lagi-lagi Digugat Perusahaan Israel Gegara Kamera

Telko.id, Jakarta – Perusahaan asal Israel, Corephotonics mengajukan gugatan kepada Apple. Mereka mengklaim, raksasa asal Cupertino, Amerika Serikat ini telaah melanggar 10 paten Corephotonics terkait kamera ganda di iPhone setelah iPhone 7 Plus.

Pada Rabu (14/08) waktu setempat, menurut Scribd, model yang dimaksud adalah iPhone 8 Plus, iPhone X, iPhone XS, dan iPhone XS Max.

Dilansir phoneArena, gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik Utara California, Amerika Serikat. Dalam gugatannya, Corephotonics meminta putusan yang mendukung.

{Baca juga: Anti-Android, Desainer Cantik Pilih Kencan dengan Apple Fanboy}

Mereka meminta agar pengadilan mengabulkan permohonan ganti rugi soal paten serta penanggungan biaya pengacara dari Apple.

Seperti dikutip Telko.id, Jumat (16/08/2019), Corephotonics yakin kalau Apple tahu tentang paten yang ada. Di sisi lain, Apple memang membeli perusahaan optik Israel lain bernama LinX senilai USD 20 juta atau Rp 284,6 miliar.

{Baca juga: Baju “Berpelat Mobil” Ini Bisa Kecoh Kamera Pengintai}

Pada tahun yang sama, Apple diberi paten teknologi yang menggunakan modul kamera “L Shaped” dan permukaan pantulan untuk lensa zoom kamera ponsel. Sayang, Apple belum berkomentar soal hal ini.

Gugatan Corephotonics terhadap Apple sebelumnya terjadi pada November 2017 silam. Perusahaan ini mengatakan bahwa Apple menggunakan teknologi yang sudah dipatenkannya tanpa lisensi. Teknologi itu adalah penerapan kamera ganda dan fitur zoom di iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus. (SN/FHP)

Sumber: phoneArena

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU