Tag: perusahaan

  • Edan! Setiap Dua Minggu Apple Beli Perusahaan Baru

    Edan! Setiap Dua Minggu Apple Beli Perusahaan Baru

    Telko.id, Jakarta – Apple punya kebiasaan diam-diam ketika mengakuisisi perusahaan lain. Tanpa banyak orang tahu, Apple kerap membeli perusahaan rintisan dalam tempo yang tidak masuk akal.

    CEO Tim Cook mengatakan bahwa Apple membeli perusahaan baru rata-rata setiap dua minggu hingga tiga minggu. Dalam enam bulan terakhir saja, Apple sudah membeli puluhan perusahaan.

    “Setengah tahun, Apple membeli 20 perusahaan sampai 25 perusahaan. Frekuensinya sesering saya membeli kebutuhan pokok di toko,” ujarnya, dikutip Telko.id dari The Verge, Selasa (7/5/2019).

    {Baca juga: Apple Akuisisi Startup yang Pernah Bantu Google}

    Yang tak kalah mengagetkan, untuk membeli perusahaan sebanyak itu, Apple hanya mengeluarkan uang sebesar USD 225,4 miliar. Jumlah tersebut terbilang kecil untuk proses akuisisi perusahaan.

    Tahun lalu, Apple mengalami perlambatan penjualan iPhone selama empat bulan terakhir. Akibatnya, pendapatan perusahaan pun turun sebesar 15 persen ketimbang tahun sebelumnya.

    Menurut laporan pendapatan Apple, iPhone yang digunakan secara aktif saat ini berjumlah lebih dari 900 juta perangkat. Apple Watch, iPad, iPod, dan Mac juga masih dipakai oleh banyak konsumen.

    Sampai awal 2019, total perangkat buatan Apple yang digunakan oleh konsumen mencapai 1,4 miliar unit. Sayang, Apple tidak menjelaskan detail terkait angka pengguna masing-masing produk.

    {Baca juga: Apple Rekrut Eks Karyawan Tesla, Demi Apple Car?}

    Apple mengonfirmasi bahwa jumlah total penggunanya bertumbuh sebanyak lebih dari 100 juta dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Angka itu meningkat sebesar 40 persen dibanding 2016. [SN/HBS]

    Sumber: The Verge

  • Australia Ancam Penjarakan Bos Perusahaan Media Sosial, Kenapa?

    Australia Ancam Penjarakan Bos Perusahaan Media Sosial, Kenapa?

    Telko.id, Jakarta – Sebuah undang-undang baru diberlakukan Australia untuk menindak tegas perusahaan media sosial. Pemerintah menyiapkan hukuman penjara jika perusahaan media sosial tidak segera menghapus konten kekerasan.

    Menurut Reuters, Australia akan memberi hukuman denda 10 persen dari pendapatan global perusahaan jika konten kekerasan tidak segera dihapus dari layanan. Lalu, pimpinan perusahaan akan dipenjara selama tiga tahun.

    “Penting bagi kami untuk membuat pernyataan yang jelas dan tegas kepada perusahaan media sosial. Kami berharap sikap mereka bisa berubah,” kata Menteri Komunikasi Australia, Mitch Fifield, dikutip Telko.id, Kamis (4/4/2019).

    {Baca juga: Biar Apple Music Laku, Apple Langgar Peraturan Sendiri}

    Undang-undang baru Australia menyasar perusahaan media sosial seperti Facebook dan YouTube. Keduanya diminta untuk segera menghapus foto atau video yang menampilkan kekerasan, semisal pembunuhan, penyiksaan, dan lain-lain.

    Peraturan baru pemerintah Australia terbit setelah terjadi serangan tunggal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada pertengahan Maret 2019. Serangan itu menewaskan sekitar 50 orang, termasuk warga Indonesia.

    Beberapa waktu lalu, kelompok advokasi Muslim Prancis menuntut Facebook dan YouTube terkait siaran langsung atau live streaming insiden penembakan brutal di masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019 lalu.

    {Baca juga: Setiap Detik, Video Penembakan di Selandia Baru Nongol di YouTube}

    Mereka mempertanyakan kebijakan Facebook dan YouTube yang bisa-bisanya kecolongan dengan siaran langsung tak pantas tersebut. Dewan Agama Islam Prancis pun meminta supaya Facebook dan YouTube bisa bersikap tegas.

    Mereka mendesak dua platform media sosial tersebut melarang segala konten berbentuk terorisme maupun kekerasan untuk disiarkan ke publik. Sebab, tontonan seperti itu bisa saja terakses oleh anak-anak di bawah umur. [SN/IF]

  • Perusahaan ASEAN Diminta Pakai Software Berlisensi, Kenapa?

    Perusahaan ASEAN Diminta Pakai Software Berlisensi, Kenapa?

    Telko.id, Jakarta – Penggunaan software tanpa lisensi masih umum terjadi di kalangan perusahaan maupun sektor IT di Indonesia dan Kawasan ASEAN. Padahal, penggunaan software tanpa lisensi ini dapat menimbulkan risiko keamanan, bisnis dan hukum yang serius bagi perusahaan serta industri yang menerapkannya.

    Untuk mengatasi hal ini, BSA Software Alliance, asosiasi perdagangan global penerbit software meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di kawasan ASEAN agar mendorong penggunaan software asli.

    BSA pun berkolaborasi dengan pemerintah maupun mitra lain untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan mengenai risiko-risiko signifikan dari penggunaan software tidak asli atau tidak berlisensi.

    Sebagai  bagian dari kampanye ini, BSA bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengedukasi para pemimpin bisnis tentang risiko penggunaan software ilegal. Pasalnya, menurut data BSA, saat ini ada ribuan perusahaan di Indonesia yang diawasi karena adanya kemungkinan pelanggaran.

    “Dengan beralih pada software berlisensi, perusahaan dapat melindungi keamanan data, daya saing dan reputasinya hingga terhindar dari risiko konsekuensi hukum,” ujar Senior Director BSA, Tarun Sawney.

    {Baca juga: Software Bajakan Marak, Pemerintah Cuma Incar Pemain Kecil}

    Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tim Telko.id pada Jumat (08/03/2019), wilayah Asia Pasifik memiliki tingkat penggunaan software ilegal tertingi di dunia yaitu sebesar 57%. Untuk itu, BSA telah mengorientasikan kampanyenya secara khusus untuk mencegah perusahaan dari praktik pemasangan maupun penggunaan software yang tidak berlisensi atau ilegal.

    Chief Information Officer (CIO) dari berbagai perusahaan menemukan bahwa software tidak berlisensi memiliki risiko dan berpotensi menyebabkan kerugian. Pasalnya satu dari tiga perusahaan memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang software tidak berlisensi.

    Setiap serangan malware dapat merugikan perusahaan sebesar USD 2,4 juta atau Rp 34,3 miliar. Belum lagi dibutuhkan waktu 50 hari untuk memperbaikinya. Infeksi yang dapat menyebabkan downtime perusahaan, atau kehilangan data bisnis, akan berdampak serius pada merek dan reputasi perusahaan.

    {Baca juga: Google Curi Data dan Kuota Internet Pengguna di Australia?}

    Biaya untuk mengatasi malware yang menggunakan software tidak berlisensi pun semakin meningkat. Hal tersebut dapat merugikan perusahaan hingga lebih dari USD 10.000 atau Rp 143,3 juta untuk setiap perangkat komputer yang terserang, dan merugikan hampir USD 359 miliar atau Rp 5147 triliun per tahun bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia.

    Tindakan menghindari ancaman keamanan dari malware saat ini telah menjadi alasan utama CIO untuk memastikan software dalam jaringannya berlisensi secara penuh. Upaya peningkatan kegunaan software merupakan faktor pendorong ekonomi dan keamanan yang sangat penting.

    Perusahaan-perusahaan dapat mengambil langkah penting untuk meningkatkan manajemen software dan mendapatkan berbagai keuntungan. Untuk mendapatkan keuntungan tersebut, perusahaan dapat menerapkan software asset management (SAM) yang telah terbukti kualitasnya.

    BSA percaya bahwa melalui kerja sama menyeluruh dengan pemerintah daerah di negara-negara ASEAN, kampanye “Legalize and Protect” tidak hanya akan memberikan perlindungan pada hak kekayaan intelektual software – tetapi juga mendorong komunitas bisnis ASEAN yang lebih kuat, dinamis, dan mampu bersaing dalam skala global. [NM/IF]