spot_img
Latest Phone

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

ARTIKEL TERKAIT

Wamenkomdigi Minta Meta Tutup Grup Penyimpangan, Ini Langkah Tegas Pemerintah

Telko.id – Ruang digital Indonesia kembali diuji dengan maraknya konten negatif yang meresahkan. Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan meminta Meta—perusahaan induk Facebook—untuk menutup enam grup bermuatan pornografi menyimpang.

Langkah ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan bagian dari komitmen besar menjaga moralitas generasi muda di dunia maya.

Fenomena grup penyimpangan ini bukan kasus isolasi. Sejak 2019, Kominfo telah menerima lebih dari 430 ribu aduan konten negatif, mulai dari hoaks hingga eksploitasi seksual.

Yang mengkhawatirkan, modus operandi pelaku semakin canggih—seperti kasus peretasan situs pemerintah untuk menyebarkan konten ilegal, termasuk judi online di PeduliLindungi.id.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan, perlindungan ruang digital adalah prioritas. “Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” tegasnya dalam siaran pers resmi, Kamis (22/05/2025).

Pernyataan ini bukan retorika belaka. Dalam seminggu saja, Kominfo pernah menghapus 11.333 konten perjudian online—sebuah rekor yang menunjukkan intensitas ancaman digital.

Meta Diminta Bertanggung Jawab, Bukan Hanya Tutup Grup

Langkah Kominfo kali ini berbeda. Tidak sekadar memblokir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo mendesak Meta untuk:

  • Memperbarui sistem monitoring secara real-time
  • Mengungkap identitas pengelola grup penyimpangan
  • Berkolaborasi dengan kepolisian untuk proses hukum

“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan melalui aduancontent.id,” tambah Angga.

Platform pelaporan ini menjadi senjata utama masyarakat melawan konten negatif—sebuah upaya kolektif yang pernah sukses menangkal hoaks pandemi COVID-19 di masa lalu.

Ancaman di Balik Layar: Dari Penyimpangan Sampai Eksploitasi

Kasus ini membuka mata kita pada pola baru kejahatan digital. Pelaku tidak hanya memanfaatkan celah teknis, tetapi juga kerentanan psikologis korban.

Grup-grup tertutup di Facebook menjadi “ruang aman” bagi pelaku untuk berbagi konten ilegal—sebuah tren yang juga terjadi di platform lain. Ironisnya, beberapa di antaranya menyamar sebagai forum diskusi umum atau komunitas hobi.

Pemerintah kini berhadapan dengan dilema klasik: bagaimana menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan perlindungan publik.

Langkah tegas terhadap Meta bisa menjadi preseden bagi platform lain—khususnya yang kerap menjadi sarana penyebaran konten berbahaya, seperti judi online dan radikalisme.

Pertanyaannya kini: akankah tekanan hukum dan kolaborasi multipihak mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat?

Jawabannya mungkin terletak pada konsistensi penegakan hukum dan kesadaran masyarakat untuk aktif melapor. Seperti kata Angga Raka Prabowo, “Ini pertarungan kita bersama.” (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU