Telko.id – Siaran TV analog, besok mulai dimatikan dan migrasi ke TV digital. Program yang disebut ASO atau atau Analog Switch Off ini merupakan upaya pemerintah agar terjadi efisiensi frekuensi.
Dengan akan dimatikannya TV analog maka masyarakat yang belum memilki TV digital harus menyiapkan set top box. Pemerintah pun menyiapkan posko. Pendirian posko ditujukan agar saat proses migrasi siaran TV analog ke digital, masyarakat miskin yang membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Kementerian Kominfo pun telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot Whats App di nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujar Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI usai menghadiri rapat koordinasi kesiapan ASO 2 November 2022, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Johnny juga menyampaikan bahwa apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin.
Bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV analog, Menteri Johnny berharap agar segera beralih ke layanan digital dengan menggunakan set top box.
“Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVBT2, kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing sehingga pada saat tanggal 2 November dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, pada saat awal penghentian siaran TV analog ke digital, masyarakat juga dapat menikmati penyelenggaraan Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung di Qatar tanggal 20 November nanti.
“Sekali lagi untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota akan kita lakukan secara bertahap demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana masyarakat tidak disibukkan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan,” tandasnya.
ASO ini sendiri sesuai amanat UU Cipta Kerja, dimana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai tugas menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO).
Migrasi ke TV Digital ini juga ternyata berhubungan dengan 5G. Sebab, slot frekuensi 700 MHz yang ditinggalkan TV analog bisa digunakan untuk jaringan baru tersebut yang akan membuat kecepatan internet semakin bertambah.
Tak hanya itu, jaringan kualitas yang semakin bagus juga akan membuka peluang pekerjaan bagi berbagai elemen masyarakat beberapa waktu ke depan. Kesempatan mendapatkan kerja akan terbuka lebar kepada para masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan. (Icha)