spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Tak Ada Yang Lulus, Kominfo Seleksi Ulang Jabatan Dirut BAKTI

Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali membuka seleksi ulang untuk pengisian Jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Pelaksanaan seleksi ulang ini dilakukan karena peserta seleksi sebelumnya belum ada yang lolos sampai tahapan asesmen.

“Proses seleksi yang telah berlangsung separuh perjalanan. Ketika mengerucut (di tahap asesmen), peserta calon Dirut BAKTI tidak ada yang lulus,” kata Plt. Menkominfo Mahfud MD dalam Konferensi Pers di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/05/2023).

Mahfud pun mengundang profesional dan ahli yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi calon Dirut BAKTI.

Baca juga : Menkominfo: BPKP Silahkan Masuk Ke Kominfo!

“Saya mengundang profesional para ahli yang memenuhi syarat untuk turut mendaftar jadi Direktur Utama BAKTI Kominfo. Jangan takut karena tidak akan dikaitkan dengan proses hukum yang berlangsung. Penggantinya diharapkan memperlancar tugas dan kewenangan BAKTI ini,” tuturnya.

Mahfud juga meminta mereka tak perlu takut menjadi bagian dari PT Bakti. Dia menjamin siapa pun kandidat yang terpilih tak akan dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo yang menyeret nama Dirut Bakti sebelumnya, Anang Achmad Latif, dan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Sebaliknya, Mahfud meyakini dirut baru akan membantu melancarkan proyek yang tengah ditangani Bakti, yaitu penyediaan layanan 4G di ribuan desa yang masuk kategori 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

“Nggak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum tentu saja dengan kasus yang sekarang tengah berlangsung. Karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya lalu diseret-seret. Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu untuk memperlancar pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan bakti ini,” ujarnya.

Sementara, Ketua Panitia Seleksi Jabatan Direktur Utama BAKTI Hary Budiarto menyatakan, hari ini, sesuai dengan jadwal kegiatan seleksi, panitia seleksi mengumumkan hasil asesmen  terhadap profile perilaku, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi tambahan sesuai dengan kebutuhan profile jabatan Dirut BAKTI.

“Berdasarkan hasil penilaian tahapan asesmen terhadap 12 peserta, tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan. Dengan demikian, seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan asesmen dinyatakan tidak lulus,” jelas Hary Budiarto, Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo.

Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Dirut BAKTI telah dimulai sejak tanggal 11 April 2023. Seleksi terbuka ini dimulai dari kegiatan pengumuman seleksi terbuka, penerimaan berkas para peserta secara online, seleksi administrasi untuk persyaratan peserta, dilanjutkan penulisan makalah dan tes asesmen untuk profile perilaku dan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta.

“Pada tahap awal seleksi pansel menerima 23 pendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka Dirut BAKTI. Dari hasil seleksi administrasi diterima 15 peserta yang mengirimkan persyaratan berkasnya secara lengkap,” tutur Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto.

Dalam tahapan seleksi penulisan makalah terdapat 12 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan asesmen.

“Nama- nama peserta telah diumumkan secara terbuka di website Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tutur Hary Budiarto.

Kementerian Kominfo akan melaksanakan seleksi terbuka ulang dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Kami membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan seleksi jabatan Direktur Utama BAKTI,” jelas Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo.

Ketua Panitia Seleksi Hary Budiarto menegaskan, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU