Telko.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, tiga dari tujuh PSE (penyelenggara sistem elektronik) yang sempat diblokir masih bermasalah.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berupaya membangun komunikasi dengan PSE yang masih bermasalah.
“Ada tiga PSE yang hingga saat ini tidak ditemukan di segala ruang digital sehingga apa yang telah dilakukan adalah melakukan komunikasi lagi,” tutur Johnny pada wartawan, seperti dikutip dari KompasTV. Langkah itu dilakukan dengan koordinasi pada duta besar tempat tiga perusahaan PSE yang masih bemasalah itu berdiri.
Ia pun menyampaikan akan terus mendorong aplikasi atau situs, atau PSE yang masih bermasalah agar segera melengkapi administrasi pendaftaran PSE.
“Dari Kominfo tidak tinggal diam ya, tidak pasif tapi aktif melakukan komunikasi termasuk berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri dan dengan kedutaan besar negara sahabat,” terang dia.
Johnny pun menegaskan bahwa pendaftaran PSE tidak terkait dengan data pribadi pengguna tapi dengan data-data dasar dari perusahaan aplikasi atau situs itu sendiri. Tujuannya, lanjut Johnny, agar pemerintah bisa mengambil tindakan hukum jika suatu saat terjadi masalah pada ruang digital.
“Apabila terjadi masalah, pemerintah dapat melaksanakan tugasnya untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat melalui komunikasi, audit dan kerja sama bersama penyelenggara sistem elektronik,” imbuhnya.
Sampai 1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB, 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.
Terkait dengan 7 (tujuh) PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut.
Akses Paypal telah dibuka sementara sejak hari Minggu, tanggal 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
“Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan 5 hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain. Di saat yang bersamaan kami terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara/jalur, Paypal sama sekali belum merespon,” ungkap Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan dalam pernyataan tertulisnya, Senin (01/08).
Kementerian Kominfo pun telah menghubungi kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan Paypal agar dapat merespon pesan dari Kominfo.
Lebih lanjut, komunikasi dengan Steam, Dota dan CS Go sampai hari ini juga terus dilakukan. Para PSE tersebut telah merespon email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.
“Untuk ketiga game ini, kami juga meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong supaya mereka segera merespon permintaan dari Kominfo. Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut.” ucap Semuel.
Semuel menambahkan bahwa respon dan itikad baik dari para pengelola ketiga game sangat penting agar para pengguna game tersebut bisa segera kembali menikmati layanannya di Indonesia.
“Kami optimis ketiga game ini kooperatif dan segera memenuhi kewajiban, sehingga bisa segera dibuka kembali”, tambahnya.
Sedangkan terkait dengan Yahoo, Origin.com dan Epicgames yang juga merupakan perusahaan asal Amerika Serikat, Kementerian Kominfo juga telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjangkau ketiga PSE tersebut.
Namun sampai saat ini ketiganya juga tidak memberikan respon atas komunikasi dari Kementerian Kominfo. Dalam hal ini, Kementerian Kominfo juga meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memfasilitasi komunikasi dengan Yahoo yang bermarkas di Sunnyvale, Epicgame di North Carolina, dan Origins di Redwood City.
“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” tutup Semuel.
Kementerian Kominfo akan melakukan update secara berkala terkait dengan perkembangan isu ini untuk memberikan informasi yang berimbang dan transparan bagi masyarakat Indonesia. (Icha)