Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Oppo Pad Air2

Tecno Spark 20

Tarik Ulur Pola ‘Lelang Frekuensi’ Demi Industri Telko Lebih Efektif

Telko.id – Pemerintah menjanjikan bahwa lelang frekuensi 700 Mhz akan dilakukan tahun ini begitu proses penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) sudah sepenuhnya rampung.

Namun disisi lain, operator juga menunggu pola lelang frekuensi model baru karena jika menggunakan pola lama, operator pesimis industri telekomunikasi akan lebih efektif.

“Kalau bisa regulatory cost untuk operator dikurangi agar industri dapat lebih efisien dan efektif,” kata Muhammad Buldansyah, Director and Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchinson dalam sebuah diskusi hari ini (24/08) di Jakarta. Hal itu juga diamini oleh Merza Fachys, Dirut Smartfren.

Yang dibicarakan oleh Buldansyah itu adalah masalah terkait mahalnya biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi operator seluler.

Baca juga : Telkomsel Akhirnya Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz

Pasalnya, jika dengan pola lama, lelang frekuensi ini mengikuti pola beauty contest, di mana operator yang memberikan penawaran tertinggi adalah pemenangnya. Padahal, kita ketahui yang punya ‘modal’ besar hanyalah Telkomsel dengan pendapatan tahun lalu mencapai Rp89,04 triliun.

Sedangkan Indosat Ooredoo Hutchinson hanya memperoleh Rp46,75 triliun. Lalu XL Axiata memperoleh pendapatan tahun lalu Rp 29,2 triliun dan Smartfren memperoleh Rp 11,20 triliun sepanjang 2022.

Sebelumnya, tahun 2021 pemerintah juga sudah mengadakan lelang frekuensi 2,3 GHz pada Oktober 2020. Namun, sempat dihentikan. Pada saat itu, Telkomsel, Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan Smartfren memberikan harga penawaran yang sama yakni Rp 144,867 miliar.

Smartfren akan menguasai Blok A, Tri Indonesia menguasai Blok B, dan Telkomsel menguasai Blok C. Namun kemudian proses ini disetop Kominfo.

Akhirnya, lelang tersebut dipemenangkan oleh Telkomsel dengan harga Rp176,9 miliar per blok. Perusahaan tersebut mendapatkan dua blok yakni A dan C.

Sementara Smartfren harga lelangnya sebesar Rp176,5 miliar dengan blok B, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo, Kamis (22/4/2021).

Lalu pada tahun 2022, pemerintah juga mengadakan lelang frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kementerian Kominfo, Telkomsel sebagai pemenang lelang, harus mengeluarkan dana Rp 605.056.000.000. Jumlah tawaran Telkomsel lebih tinggi dari XL Axiata yakni senilai Rp 540.000.000.000.

Nah, kalau dilihat pola yang sudah dilakukan pemerintah itu, maka yang memberikan penawaran tertinggilah yang menang. Dan, yang ditakutkan para operator, yang menang adalah Telkomsel terus. Padahal, operator lain juga membutuhkan frekuensi.

Sebenarnya, pemerintah terutama Kominfo sudah menyadari hal itu, bahkan Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, juga sudah menyampaikan beberapa opsi pada Kementerian keuangan dan BPK.

“Terkait lelang, opsi-opsi itu dimungkinkan tapi itu masih didiskusikan,” kata Ismail, pada acara diskusi yang sama.

Ismail mengatakan Kominfo sedang mempersiapkan revisi regulasinya. Revisi tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya, revisi regulasi tersebut bisa saja akan berpengaruh terhadap berkurangnya PNBP.

“Kementerian Keuangan bisa menerima asalkan argumentasinya kuat kalau misalnya perlu ada model baru,” ujar Ismail.

“Jika memang PNBP harus turun maka masyarakat yang memang merasakan ya maka kita sampaikan,” sambungnya.

Termasuk juga jika operator diberikan tax holiday, jadi, nanti ketika sudah sukses baru memberikan pemasukan kepada negara.

Di India sudah memberlakukan tax holiday kepada operator seluler di negara tersebut untuk setor kepada pemerintah usai perusahaan sukses. “Ya, bisa kita jalankan tax holiday tetapi itu argumennya wajib juga kami sampaikan kepada semua kementerian yang berwenang,” ujarnya.

Pola lelang frekuensi 700 Mhz ini, yang diharapkan sudah sesuai dengan keinginan industri, ke depannya akan menjadi pola lelang juga untuk spectrum frekuensi lainnya. Seperti 3500 MHz, 26 GHz, 35 GHz dan 40 GHz. (Icha)

Latest

Lenovo dan Minecraft Kolaborasi, Hadirkan Merchandise Eksklusif

Telko.id - Telko.id - Dalam rangka perayaan ulang tahun...

Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Dilengkapi Dengan Teknologi IoT

Telko.id - Xiaomi TV A Pro 2025 Series, merupakan...

Telin dan BW Digital Kerjasama Bangun Kabel Bawah Laut

Telko.id - Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

PB PASI Apresiasi Telkom dalam Penyiapan Event Digiland Run 2024

Telko.id - Sebagai puncak dari rangkaian ulang tahun ke-59,...

Rekomendasi

Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak, BAKTI dan Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Telko.id - Kapal LCT Cita XX yang berangkat dari Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menuju Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dinyatakan hilang kontak sejak...

Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan Mengundurkan Diri, Tumbal kah?

Telko.id - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Dirjen APTIKA, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pengunduran diri secara resmi sebagai Pejabat Tinggi...

Peretas PDNS 2 Berikan Kunci Dekripsi Gratis, Aneh?

Telko.id – Perestas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dilakukan oleh kelompok hacker Brain Cipher berjanji, besok (03/07) akan memberikan kunci Dekripsi ke...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini