spot_img
Latest Phone

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

ARTIKEL TERKAIT

FCC Buat Aturan Perlindungan Data Konsumen

Telko.id – Federal Communications Commission (FCC) selakilu pihak regulator di Amerika Serikat mengumumkan sebuah proposal yang melarang ISP untuk mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan. Hal ini ditujukan untuk memastikan privasi pengguna internet broadband.

Proposal FCC jelas menyatakan bahwa ISP dapat mengumpulkan dan berbagi data pengguna setelah mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari pengguna broadband tersebut.

Jika proposal tersebut dijadikan  peraturan, itu akan menjadi pukulan besar pada operator jaringan telekomunikasi seperti AT & T, Verizon, Comcast, antara lain. Namun, peraturan tersebut tidak akan mempengaruhi perusahaan media sosial seperti Google, Facebook, Twitter, dan lainnya.

Proposal telekomunikasi ini diusulkan oleh Ketua FCC Tom Wheeler, yang memenangkan persetujuan awal dengan  meminta penyedia broadband untuk mendapatkan persetujuan konsumen, mengungkapkan pengumpulan data, melindungi informasi pribadi dan melaporkan pelanggaran tetapi tidak akan melarang praktik pengumpulan data, seperti dilaporkan oleh TelecomLead (4/4).

“Proposal ini akan memberikan semua konsumen sebuah alat yang dibutuhkan untuk membuat keputusan tentang bagaimana ISP menggunakan dan berbagi data mereka, dan keyakinan bahwa ISP menjaga data pelanggan mereka aman,” kata Wheeler dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis.

Bertentangan dengan kepentingan beberapa pelanggan, penyedia layanan broadband saat ini mengumpulkan data konsumen tanpa persetujuan dan beberapa menggunakan data tersebut untuk iklan bertarget.

Namun, FCC tidak akan memberlakukan aturan privasi tersebut ke ke situs jejaring sosial seperti Twitter, Google atau Facebook.

Berdasarkan aturan tersebut, nantinya penyedia perlu untuk memberitahu konsumen informasi apa yang sedang dikumpulkan, digunakan untuk apa dan kapan akan diberikan ke pengguna. Mereka juga perlu untuk melindungi data di bawah standar keamanan data. Konsumen juga perlu diberitahu mengenai pelanggaran data mereka paling lambat 10 hari setelah ditemukan.

Lembaga pemeringkat Moody Investors Services mengatakan, bahwa  sebelumnya usulan untuk memberlakukan pembatasan privasi di penyedia broadband seperti Verizon Communications, AT & T, Comcast adalah hal yang negatif.

Hal senada juga dilontarkan oleh kelompok advokasi Free Press yang menyambut usulan FCC dan mengatakan komisi harus mempertimbangkan isu-isu lain dalam menetapkan aturan termasuk pay-for-privacy, inspeksi ‘deep-packet’, layanan upselling, kompetisi dan keamanan data.

Sementara itu, The National Cable and Telecommunications Association mendesak FCC untuk mengadopsi pendekatan teknologi netral dengan memberikan perusahaan akses ke informasi yang sama ke pengguna yang sama.

Lain halnya dengan Consumer Watchdog, yang memuji usaha FCC untuk mulai membuat aturan yang akan melindungi privasi pelanggan broadband. Consumer Watchdog mengatakan aturan harus membatasi ISP dari ‘recharge’ data untuk rencana perlindungan data pelanggan.

Mungkin apa yang dilakukan oleh FCC perlu dicontoh oleh Pemerintah Indonesia. Pasalnya, data pribadi konsumen merupakan sebuah hal yang sensitif dan terkesan rahasia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU