Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Akhirnya Seluruh Papua Barat Layanan Data Internet nya Sudah Dibuka

 

Telko.id – Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat sudah kondusif, Pemerintah membuka kembali seluruh layanan data yang diselenggarakan oleh operator seluler di 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut, pada Rabu (11/9) pukul 16.00 WIT. Setelah sehari sebelumnya, Selasa (10/9) baru 11 kabupaten yang dibuka layanan data internet secara bertahap sejak dilakukan pembatasan pada 21 Agustus 2019.

Berdasarkan siaran pers yang dimuat dalam website resmi Kementerian Komunikasi dan informatika, dua kota terakhir yang dibuka layanan datanya adalan Kota Manokwari dan Kota Sorong. Hal itu setelah ada kepastian mengenai kondusivitas kedua wilayah pada Rabu (11/9) siang.

Sebelumnya, pada 4 September 2019 lalu, sebanyak 11 kabupaten yakni Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong telah dibuka secara bertahap.

Sementara itu, hingga Rabu 11/9), untuk wilayah Provinsi Papua, pembatasan layanan data internet masih dilakukan di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Pemerintah akan terus memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.

Dari 29 Kabupaten/kota di wilayah Papua , sebanyak 27 Kabupaten yang sudah dibuka kembali layanan data internet secara bertahap adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

Disampaikan pula bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019.

Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500. Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.

Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali secara total seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung. (Icha)

 

 

Latest

Ini Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

Telko.id – Pada era digital seperti sekarang ini, TV...

Huawei Siap Luncurkan GoPaint, Kesempatan Berkreasi Tanpa Batas

Telko.id - Huawei akan segera merilis GoPaint, aplikasi melukis...

Kinerja Indosat Q1 2024, Tumbuh Positif Di semua Lini Bisnis

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH, IDX:...

Starlink Sah dan Resmi Jualan Internet di Indonesia

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan layanan...

Rekomendasi

Starlink Sah dan Resmi Jualan Internet di Indonesia

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk telah lolos Uji Laik Operasi (ULO). Hal ini disampaikan...

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator telekomunikasi untuk implementasi jaringan 5G di Indonesia cepat diumumkan. Pasalnya, bagi operator insentif ini sangat penting...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).  Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini