spot_img
Latest Phone

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

Garmin Run Indonesia 2025 dan Limbah.id berhasil Kumpulkan Hampir 3 Ton Sampah

Telko.id — Garmin Indonesia sukses menggelar ajang lari tahunan...

Instagram Safety Camp: Peran Orang Tua Kunci Keamanan Digital Remaja

Telko.id - Meta menyelenggarakan Instagram Safety Camp di Indonesia...
Beranda blog Halaman 1287

Perusahaan ASEAN Diminta Pakai Software Berlisensi, Kenapa?

Telko.id, Jakarta – Penggunaan software tanpa lisensi masih umum terjadi di kalangan perusahaan maupun sektor IT di Indonesia dan Kawasan ASEAN. Padahal, penggunaan software tanpa lisensi ini dapat menimbulkan risiko keamanan, bisnis dan hukum yang serius bagi perusahaan serta industri yang menerapkannya.

Untuk mengatasi hal ini, BSA Software Alliance, asosiasi perdagangan global penerbit software meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di kawasan ASEAN agar mendorong penggunaan software asli.

BSA pun berkolaborasi dengan pemerintah maupun mitra lain untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan mengenai risiko-risiko signifikan dari penggunaan software tidak asli atau tidak berlisensi.

Sebagai  bagian dari kampanye ini, BSA bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengedukasi para pemimpin bisnis tentang risiko penggunaan software ilegal. Pasalnya, menurut data BSA, saat ini ada ribuan perusahaan di Indonesia yang diawasi karena adanya kemungkinan pelanggaran.

“Dengan beralih pada software berlisensi, perusahaan dapat melindungi keamanan data, daya saing dan reputasinya hingga terhindar dari risiko konsekuensi hukum,” ujar Senior Director BSA, Tarun Sawney.

{Baca juga: Software Bajakan Marak, Pemerintah Cuma Incar Pemain Kecil}

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tim Telko.id pada Jumat (08/03/2019), wilayah Asia Pasifik memiliki tingkat penggunaan software ilegal tertingi di dunia yaitu sebesar 57%. Untuk itu, BSA telah mengorientasikan kampanyenya secara khusus untuk mencegah perusahaan dari praktik pemasangan maupun penggunaan software yang tidak berlisensi atau ilegal.

Chief Information Officer (CIO) dari berbagai perusahaan menemukan bahwa software tidak berlisensi memiliki risiko dan berpotensi menyebabkan kerugian. Pasalnya satu dari tiga perusahaan memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang software tidak berlisensi.

Setiap serangan malware dapat merugikan perusahaan sebesar USD 2,4 juta atau Rp 34,3 miliar. Belum lagi dibutuhkan waktu 50 hari untuk memperbaikinya. Infeksi yang dapat menyebabkan downtime perusahaan, atau kehilangan data bisnis, akan berdampak serius pada merek dan reputasi perusahaan.

{Baca juga: Google Curi Data dan Kuota Internet Pengguna di Australia?}

Biaya untuk mengatasi malware yang menggunakan software tidak berlisensi pun semakin meningkat. Hal tersebut dapat merugikan perusahaan hingga lebih dari USD 10.000 atau Rp 143,3 juta untuk setiap perangkat komputer yang terserang, dan merugikan hampir USD 359 miliar atau Rp 5147 triliun per tahun bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia.

Tindakan menghindari ancaman keamanan dari malware saat ini telah menjadi alasan utama CIO untuk memastikan software dalam jaringannya berlisensi secara penuh. Upaya peningkatan kegunaan software merupakan faktor pendorong ekonomi dan keamanan yang sangat penting.

Perusahaan-perusahaan dapat mengambil langkah penting untuk meningkatkan manajemen software dan mendapatkan berbagai keuntungan. Untuk mendapatkan keuntungan tersebut, perusahaan dapat menerapkan software asset management (SAM) yang telah terbukti kualitasnya.

BSA percaya bahwa melalui kerja sama menyeluruh dengan pemerintah daerah di negara-negara ASEAN, kampanye “Legalize and Protect” tidak hanya akan memberikan perlindungan pada hak kekayaan intelektual software – tetapi juga mendorong komunitas bisnis ASEAN yang lebih kuat, dinamis, dan mampu bersaing dalam skala global. [NM/IF]

IFixit Beri Nilai 3 untuk Galaxy S10, Ini Alasannya

0

Telko.id, JakartaSamsung Galaxy S10 telah secara resmi rilis ke pasaran. Seperti sudah menjadi tradisi, ponsel baru yang meluncur ke publik akan menjadi “korban” iFixit. Ya, iFixit telah membongkar untuk melihat jeroan Galaxy S10.

Tak hanya Galaxy S10, iFixit juga “memutilasi” Galaxy S10e dan Galaxy S10 Plus. Kabarnya, iFixit lumayan kesulitan membongkar ponsel tersebut. Namun, ketika bodi ponsel sudah terbuka, komponen di dalamnya cukup mudah dipreteli. Sebagai misal kamera depan serta kamera belakang, port audio, serta motherboard Galaxy S10

iFixit tak kesulitan melepasnya satu per satu. Dan, di antara semua komponen galaxy S10, iFixit tertarik dengan keberadaan sensor sidik jari ultrasonik.

{Baca juga: Samsung Galaxy S10+ Paling Banyak Diminati di Taiwan}

Dilaporkan The Verge, seperti dikutip Telko.id, Jumat (8/3/2019), sensor sidik jari ultrasonik Galaxy S10 terhubung langsung ke layar. Dengan kata lain, jika sensor tersebut rusak, maka komponen yang harus diganti adalah sensor sekaligus layarnya.

Hal serupa ditemukan oleh JerryRigEverything yang menyebut bahwa sensor sidik jari adalah satu kesatuan dengan layar. Komponen itu masih bisa berfungsi jika layar tergores. Namun, sensor akan berhenti berfungsi jika ada keretakan di layar.

{Baca juga: Masalah Flexgate “Nular” ke MacBook Pro 2018?}

Hal unik lain dari jeroan Galaxy S10 adalah komponen kamera depan hole punch. Komponen tersebut benar-benar menghabiskan tempat, mulai dari layar sampai bodi belakang. Yang dilubangi tak cuma layar, melainkan juga motherboard.

Setelah membongkar, iFixit lalu memberi nilai 3 dari 10 soal tingkat kemudahan dalam memperbaiki Galaxy S10. Skor itu mengindikasikan bahwa Galaxy S10 sulit untuk dibongkar. Untuk mengganti layarnya, teknisi perlu membongkarnya total. [SN/IF]

Sempat Ngumpet, Spotify Akhirnya Kembalikan Opsi Repeat

Telko.id, JakartaSpotify sebelumnya melakukan eksperimen terkait perubahan desain. Hal itu dikeluhkan pengguna, lantaran dianggap mempersulit akses fungsi Repeat untuk lagu yang tersedia di aplikasi. Betapa tidak, fitur ini dihapuskan dari tampilan depan menu Now Playing, dan sebagai gantinya ditempatkan pada menu Home baru yang diwakili oleh ikon tiga titik di sudut kanan atas.

Namun, dilaporkan Gizmodo, tak lama setelah pengguna mengeluhkan kesulitan tersebut di media sosial dan halaman situs Community Spotify, aplikasi ini kembali mendapatkan update.

Update yang dirilis Spotify ini mengubah tampilan halaman depan Spotify kembali menjadi seperti sebelumnya. Opsi Repeat ini dapat diakses dengan mudah di posisi yang sudah diketahui pengguna, yaitu di sebelah kanan ikon kendali pemutaran lagu standar, beserta tombol fungsi acak di sebelah kini.

{Baca juga: Spotify Bakal Blokir Pengguna yang Pakai Ad Blocker}

Mengetuk tombol Repeat sebanyak satu kali akan mengaplikasikan fungsi fitur ke playlist atau album yang sedang pengguna dengarkan, sedangkan mengulangi opsi Repeat ini akan membantu pengguna memutar satu lagu secara terus-menerus.

Perubahan menyoal fungsi Repeat ini menjadi perubahan terbesar yang membekali update terkini Spotify, meski bukan satu-satunya hal baru yang disuguhkan penyedia layanan musik streaming itu untuk aplikasi versi Android dan iOS karyanya.

Perubahan lain hadir di sebelah kiri daftar musisi dan judul lagu, yang kini didukung oleh tombol hati. Kehadiran tombol yang telah lama diminta oleh pengguna ini akan memudahkan pengguna untuk menyimpan lagu sebagai lagu kesukaan.

{Baca juga: Pengguna Spotify Premium Bertambah, Berapa Banyak Sih?}

Sebelumnya, fungsi ini hanya dapat dimanfaatkan untuk menyimpan stasiun radio dan playlist yang telah dikurasi Spotify. Namun, update Spotify ini digulirkan secara bertahap sehingga pengguna harus bersabar menunggu hingga update tiba di perangkat.

Sementara itu, Spotify secara diam-diam meluncurkan layanannya di India. Terlepas dari tuntutan hukum yang didapatnya dari Warner Music Group yang saat ini mencegah seniman besarnya untuk merilis lagu mereka di layanan tersebut.

Sejumlah masyarakat di India menyebut mereka telah dapat mengunduh aplikasi ini di perangkat Android dan mendaftarkan akun, meski Spotify tidak secara formal mengumumkan ketersediaan layanan ini. [BA/IF]

 

Fixed, Xiaomi Black Shark 2 Rilis 18 Maret 2019

0

Telko.id, JakartaXiaomi akhirnya mengonfirmasi kabar terkait peluncuran ponsel gaming Black Shark seri terbaru. Produsen smartphone asal China ini memberikan pernyataan melalui unggahan poster berbahasa China.

Seperti dikutip Telko.id dari Phone Arena, Jumat (8/3/2019), ponsel gaming Black Shark 2 akan diluncurkan di China pada 18 Maret 2019. Spesifikasinya sangat mumpuni untuk bermain game.

Black Shark 2 bakal memakai chipset tertinggi buatan Qualcomm, Snapdragon 855. Chipset inimengandalkan teknologi 7 nanometer terbaru sehingga berperforma aduhai.

{Baca juga: Setelah Xiaomi Mi 9, Giliran Black Shark 2 Nongol di Weibo}

Untuk mengimbanginya, Xiaomi memasang RAM 8GB dan kapasitas penyimpanan internal 128GB. Sementara untuk varian lainnya akan ada kapasitas RAM 12GB dan penyimpanan internal 256GB serta RAM 10GB, seperti halnya ponsel Black Shark Helo yang dirilis tahun lalu.

Sayang, belum banyak diketahui tentang spesifikasi lain Xiaomi Black Shark 2. Namun demikian, bisa dipastikan bahwa ponsel itu akan hadir dengan layar beraspek rasio 18:9 seperti versi sebelumnya.

{Baca juga: Xiaomi Ungkap Alasan Ingin Naikkan Harga Ponsel}

Black Shark 2 juga dikabarkan akan memiliki nuansa warna hijau serta hitam di bagian belakang bodinya. Kapasitas baterai kemungkinan besar berada di angka sekitar 4.000 mAh.

Black Shark 2 dilengkapi pula dengan sistem pendinginan, dan kemungkinan akan berjalan dengan sistem operasi berbasis Android Pie terkini. Sebagai awalan, Black Shark 2 rilis di pasar China. [SN/IF]

YouTube Kenalkan Fitur Cek Fakta untuk Atasi Topik Sensitif

Telko.id, Jakarta Youtube meluncurkan fitur terbaru, yakni cek fakta di topik pencarian di India. Nantinya pemeriksaan fakta akan muncul ketika pengguna mencari topik sensitif dan kontroversial.

Dilansir Telko.id dari Engagdet pada Jumat (08/03/2019), ketika Anda mencari topik sensitif maka akan muncul hasil pencarian dan akan menawarkan pemeriksaan fakta dari mitra terverifikasi untuk melawan penyebaran informasi yang salah.

Untuk saat ini fitur diluncurkan pertama di India dan akan tersedia dalam bahasa Hindi dan Inggris. Tetapi Youtube akan mengembangkan fitur tersebut agar tersedia di banyak negara dengan bahasa yang beragam.

“Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk membangun pengalaman berita yang lebih baik di YouTube, kami memperluas panel informasi kami untuk membawa fakta dari penerbit yang memenuhi syarat ke YouTube,” kata juru bicara YouTube.

“Kami meluncurkan fitur ini di India dan berencana untuk meluncurkannya di lebih banyak negara seiring berjalannya waktu,” tambahnya.

{Baca juga: YouTube Izinkan Komentar di Video Anak, tapi…}

Menurut YouTube, fitur cek fakta ini tidak serta memeriksa atau memblokir setiap video karena itu membutuhkan sumber daya yang banyak. Fitur pemeriksaan fakta Youtube biasanya akan muncul di hasil pencarian sebagai “serangan” pada setiap video yang menyebarkan informasi yang salah.

Nantinya hasil pencarian akan melewati proses pemeriksa fakta yang terhubung dengan website Google. Google dengan cepat mengambil informasi penting seperti klaim apa yang sedang diperiksa dan apakah itu benar atau salah.

Setelah sebuah konten video lolos dari pengecekan itu, informasi tersebut dapat dimunculkan oleh YouTube dalam hasil pencarian tanpa perlu penambahan informasi.

{Baca juga: YouTube akan Nonaktifkan Komentar di Video Anak-anak}

YouTube telah menerapkan sejumlah perubahan dalam beberapa tahun terakhir dalam upaya untuk memerangi video yang mengabadikan informasi palsu. Perusahaan mendapat kecaman karena memungkinkan munculnya orang-orang seperti Alex Jones dan penyebaran cerita-cerita palsu seperti teori konspirasi bahwa korban penembakan massal David Hogg adalah seorang aktor.

YouTube sejak itu mendorong gerakan dari organisasi berita terverifikasi dan telah menambahkan isyarat informasi di bawah video kontroversial. Youtube baru-baru ini jugamenghapus iklan dari video anti-vaksin untuk menjaga saluran dari serangan informasi yang keliru. [NM/IF}

Protes Neymar di Instagram Stories Berbuntut Sanksi UEFA

Telko.id, JakartaNeymar merasa tak terima dengan kekalahan Paris Saint-Germain (PSG) atas Manchester United (MU) pada laga babak 16 besar Liga Champions di Parc des Princes, Kamis dini hari kemarin (07/03). Instagram Stories lantas menjadi sarana protes Neymar atas laga tersebut, sekaligus meluapkan kekesalannya.

Perlu diketahui, MU akhirnya mengandaskan mimpi PSG usai menang dramatis 1-3 berkat dua gol dari Romelu Lukaku dan satu gol dari titik penalti yang dicetak Marcus Rashford.

Megabintang asal Brasil tersebut benar-benar merasa tak terima melihat kebangkitan MU. Ia memang tak merumput, dan hanya melihat dari bangku penonton.

{Baca juga: PSG “Dicukur” MU, Neymar Mencak-mencak di Instagram}

Usai wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan rampung, ia langsung mengungkapkan amarah lewat media sosial Instagram.

Ia menuliskan sesuatu di Instagram Story. Isinya, ia menuding pengadil lapangan telah mengambil keputusan yang salah. Menurutnya, wasit seharusnya tak memberikan hadiah penalti kepada MU. Ia beralasan, saat itu bola cuma mengenai lengan bagian belakang Presnel Kimpembe.

Unggahan Neymar di Instagram Story pun berbuntut panjang. Dilansir Marca, seperti dikutip Telko.id, Jumat (08/03/2019), mantan penggawa Barcelona berusia 27 tahun tersebut terancam sanksi dari asosiasi sepak bola Eropa, UEFA. Apa pasal yang menjeratnya?

{Baca juga: Pro Evolution Soccer Segera Tutup Usia, Ini Penyebabnya!}

Badan Kontrol, Etik, dan Disiplin UEFA sepertinya akan menghukum Neymar lewat alibi pelanggaran Pasal 11 Kode Disiplin. Kalau ternyata Neymar benar-benar melanggar ketentuan dalam regulasi resmi UEFA, hukuman berupa skorsing satu sampai tiga laga akan didapatnya.

Jika resmi bersalah, Neymar akan menjalani hukuman itu pada laga Liga Champions musim depan. UEFA kabarnya akan membahas persoalan Neymar tersebut pada 28 Maret 2019 mendatang. (SN/FHP)

Xiaomi Ungkap Alasan Ingin Naikkan Harga Ponsel

Telko.id, JakartaXiaomi dikenal sebagai merek yang menawarkan smartphone berspesifikasi mumpuni dengan harga terjangkau. Namun, CEO perusahaan mengungkap, ada kemungkinan ponsel Xiaomi akan memiliki harga lebih mahal di masa depan. Kenapa?

Lei Jun menjelaskan, Xiaomi ingin mengubah reputasinya sebagai penghasil ponsel dengan harga di bawah CNY2.000 atau sekitar Rp4,2 juta. Perusahaan ingin bisa berinvestasi lebih besar dan membuat produk yang lebih bagus.

“Ini mungkin menjadi ponsel terakhir kami yang memiliki harga lebih murah dari CNY3.000 (Rp6,4 juta),” kata Lei Jun dalam sebuah video seperti dilansir BGR. Diduga, dia tengah membahas tentang Xiaomi Mi 9.

“Ke depan, ponsel kita mungkin akan menjadi lebih mahal. Tidak jauh lebih mahal, hanya sedikit lebih mahal,” katanya.

{Baca juga: Xiaomi Mi 9, Smartphone Android Terkencang Saat Ini}

Sebagai salah satu ponsel unggulan milik perusahaan, Mi 9 sendiri memang dibanderol di harga yang cukup bersahabat, yakni sekitar CNY2.999  atau setara Rp 6,4 jutaan untuk varian RAM 6GB dan memori 128GB di Tiongkok. Sementara di Eropa, ponsel itu dihargai EUR449 atau sekitar Rp 7,2 jutaan untuk varian RAM 6GB dan memori 64GB.

Tahun lalu, Xiaomi mengumumkan bahwa mereka akan hanya mengambil untung lima persen. Namun, saat ini, keuntungan perusahaan tidak mencapai angka itu. Bahkan, tidak diketahui apakah Xiaomi bisa mendapatkan untung dari penjualan ponselnya.

Jika Xiaomi memang mendapatkan lima persen dari penjualan ponselnya, tidak tertutup kemungkinan mereka akan menaikkan harga ponsel menyusul naiknya ongkos produksi.

{Bac juga: Xiaomi Ungkap Puluhan Fitur Baru MIUI 11, Apa Saja?}

Dengan begitu, perusahaan yang berbasis di Tiongkok ini akan bisa membuat ponsel yang lebih mahal dengan komponen yang memang lebih mahal, tanpa menaikkan margin keuntungan mereka.

Komponen yang lebih mahal bisa berarti beragam fitur, termasuk memiliki bodi yang lebih tangguh, fitur anti-air, atau nbahkan RAM dan memori yang lebih besar.

Singkat kata, jika mengacu pada perkataan Jun, tampaknya Xiaomi ingin membuat ponsel yang lebih bagus sehingga konsumen juga akan diuntungkan. [BA/IF]

Penertiban Perangkat Telekomunikasi Ilegal Sudah Maksimal Atau Belum?

Telko.id – Aturan tentang perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang  36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi pasal 32 ayat (1).

Ditambah lagi UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat 1 huruf j yang menyatakan pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku dan Permendag No 19 /M-DAG/PER/5/2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika dan Elektronika.

“Amanat itulah yang dijadikan dasar untuk kominfo untuk melakukan penertiban perangkat telekomunikasi,” ungkap Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo menjelaskan.

Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat dari potensi gangguan dalam penggunaan frekuensi. Yang menjadi salah satu penyebab gangguan adalah dari penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Penertiban Gabungan dari Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Balmon SFR Kelas II Batam, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau melakukan monitoring dan penertiban terhadap alat dan perangkat telekomunikasi tidak bersertifikat (ilegal) di beberapa mall atau pusat perbelanjaan elektronik Kota Batam, Kepualaun Riau pada akhir Februari lalu, tepatnya pada 27 Februari 2019 pukul 10.00 WIB,

Tim penertiban gabungan berhasil menjaring barang bukti sebanyak 50 (lima puluh) unit telepon seluler dengan berbagai merek, model/tipe. Barang bukti yang diamankan seluruhnya berasal dari penjual/toko/counter/pengecer, belum ditemukan barang bukti dari supplier/distributor telepon seluler dimaksud.

Tim mengidentifikasi temuannya bahwa telepon seluler tersebut ada yang tidak memiliki sertifikat dari berbagai merek/tipe, tidak berlabel standardisasi dari Kementerian Kominfo RI c.q Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, serta ada juga yang tidak memiliki Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika dan Elektronika.

Pemerintah mengharapkan melalui penertiban ini, masyarakat maupun penjual alat dan perangkat telekomunikasi dapat menggunakan ataupun memperdagangkan perangkat telekomunikasi yang sesuai dengan ketentuan/regulasi di wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi dari pihak Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia, yang paling banyak telepon seluler atau ponsel yang beredar adalah merek iPhone dan Xiaomi.

Hal itu tercermin dari dua merek tersebut yang mendominasi 20.545 ponsel ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama enam bulan terakhir.

Puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri. Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.

“Memang handphone ilegal yang ada di sini paling banyak iPhone dan Xiaomi, dua itu paling banyak,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia Hasan Aula saat ditemui di tengah-tengah pemusnahan barang ilegal di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hasan, kebanyakan iPhone dan Xiaomi ilegal yang beredar di Indonesia bisa masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi dan tidak bayar pajak. Adapun produk ponsel dikatakan resmi apabila telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar.

Memang, untuk memerangi ponsel illegal di Indonesia ini tidak mudah. Wilayah yang luas, serta pintu masuk yang cukup banyak titik nya membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah agar dapat mengurangi ‘kehadiran’ ponsel illegal ini.

Pemerintah, dalam hal ini Kominfo pun sudah melakukan berbagai hal untuk menantisipasi kehadiran ponsel illegal ini dengan memberikan kemudahan.

“Kurang apalagi pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan. Sertifikasi yang tadinya sampai dua bulan, sekarang dua hari, jadi apa yang kurang, masih juga nyelundup,” tutur Rudiantara dalam beberapa kesempatan.

Lalu, ke depan, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga akan mengembangkan sistem validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) dalam rangka memerangi peredaran ponsel ilegal, alias black market di Indonesia.

IMEI melekat di tiap ponsel sebagai nomor identitas yang unik untuk masing-masing perangkat. Bentuknya berupa deretan nomor sepanjang 15 digit yang digunakan sebagai ID ketika tersambung ke jaringan seluler. Sistem validasi IMEI memungkinkan pelacakan status sebuah ponsel di Tanah Air, apakah dijual secara resmi atau tidak.

Apabila tidak terdaftar dalam sistem validasi, maka bisa dipastikan bahwa perangkat tersebut ilegal. Pihak Kemenperin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ponsel ilegal tidak akan bisa digunakan di Indonesia. Namun, ini tidak serta merta berarti ponsel ilegal yang sudah beredar di konsumen (existing) bakal diblokir dari jaringan operator seluler, lewat identifikasi IMEI.

Sayang, sampai sekarang aturan mengenai IMEI ini masih belum keluar juga. Jika saja sudah keluar, potensi kehadiran ponsel illegal ini diharapkan dapat turun drastis. (Icha)

 

Ada Bug di Facebook Messenger, Chatingan Bisa Diintip Orang?

Telko.id,Jakarta-Aplikasi Facebook Messenger adalah media favorit banyak masyarakat untuk melakukan percakapan. Sayangnya kabar terbaru menemukan bahwa ada bug yang memungkinkan seseorang untuk melihat dengan siapa Anda mengobrol.

Dilansir Telko.id dari Ubergizmo pada Jumat (08/03/2019)  selama ini aplikasi perpesanan mulai memperkenalkan enkripsi  yang mencegah pesan dicegat dan dibaca oleh orang lain. Sayangnya bug dari Facebook Messenger bisa merusak privasi pengguna dalam berinteraksi.

Bug sendiri ditemukan oleh para peneliti di perusahaan perangkat lunak dan layanan keamanan cyber, Imperva. Mereka melaporkan ada kerentanan atau bug dalam versi web Facebook Messenger yang memungkinkan situs web bisa mengekspos dengan siapa Anda mengobrol.

Mereka menggunakan serangan a Cross-Site Frame Leakage yang mengeksploitasi elemen iframe di versi web Facebook Messenger. Hal ini menimbulkan kelemahan yang secara teori memungkinkan situs web lain untuk memata-matai obrolan Anda. Berita baiknya adalah sepertinya masalah ini telah diperbaiki.

{Baca juga: Facebook Messenger Dukung Fitur Dark Mode}

“Setelah melaporkan kerentanan terhadap Facebook di bawah program pengungkapan bertanggung jawab mereka, Facebook memitigasi masalah tersebut dengan secara acak membuat elemen iframe, yang awalnya mematahkan bukti konsep saya,” tulis pihak Imperva.

“Namun, setelah beberapa pekerjaan, saya berhasil menyesuaikan algoritma saya dan membedakan antara dua negara. Saya membagikan temuan saya dengan Facebook, yang memutuskan untuk sepenuhnya menghapus semua iframe dari antarmuka pengguna Messenger,” tambahnya.

Tidak jelas apakah ada orang yang terkena dampak ini atau tidak. tetapi sejauh ini belum ada laporan dari pengguna yang mengakui jika percakapan mereka telah dibaca oleh pihak lain.  Bug pada Facebook Messenger sebelumnya juga ditemukan pada November 2018 lalu.

{Baca juga: Bug Bikin Chat Lama di Facebook Messenger Nongol Lagi}

Pasalnya para pengguna Facebook mengeluhkan bug yang mengakibatkan percakapan lama di Facebook Messengear muncul tanpa konteks atau penjelasan. Masalah ini pertama kali dilaporkan oleh para pengguna Messenger di Twitter.

Merespon keluhan penggunanya, Facebook mengonfirmasi bahwa pesan-pesan lama memang kembali muncul seolah-olah adalah pesan baru. Beberapa orang khawatir bug tersebut akan menampilkan pembicaraan lama yang mungkin ingin dilupakan. Kemungkinan, Facebook Messenger memang akan menyimpan semua percakapan.