spot_img
Latest Phone

Garmin Venu X1 Resmi Dirilis: Smartwatch Teringan dengan Layar 2 Inci

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan Venu X1,...

OPPO Reno14 Pro Berbekal MediaTek Dimensity 8450, Performa Lebih Cepat

Telko.id - OPPO resmi memperkenalkan Reno14 Pro sebagai smartphone...

Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Rilis 2026

Telko.id - Apple dikabarkan sedang mempersiapkan peluncuran iPhone lipat...

Apple Rilis iOS 26 Beta 2 dengan Perbaikan Liquid Glass

Telko.id - Apple baru saja merilis iOS 26 beta...

ASUS ROG Luncurkan Jajaran Perangkat Gaming RTX 50 Series di Indonesia

Telko.id - ASUS Republic of Gamers (ROG) resmi memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

XL Tanggapi Positif Upaya Penertiban Kartu SIM

Jakarta – Rencana Pemerintah untuk menertibkan kartu SIM, dimana nantinya KTP menjadi sebuah kewajiban ketika seseorang akan membeli kartu SIM, ditanggapi positif oleh operator telekomunikasi. XL misalnya, mengaku tidak merasa ada yang buruk dengan peraturan yang akan resmi diterapkan pada Desember 2015 mendatang ini.

Dampakya untuk bisnis XL tidak akan negatif ya, karena sudah dari awal tahun kita ini transfer bisnis model. Jadi tidak lagi bertumpu pada jumlah sim card atau akuisisi yang banyak,” kata Dian Siswarini, Direktur Utama sekaligus CEO PT XL Axiata Tbk saat ditemui di Graha XL belum lama ini.

Hal senada disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Menurutnya, sekarang ini bukan lagi saatnya bagi perusahaan telekomunikasi untuk mengejar jumlah pelanggan, tetapi lebih merujuk pada revenue atau pendapatan.

Lupakan soal jumlah pelanggan, yang perlu diperhatikan adalah revenue share dan EBITDA share. Karena pertumbuhan perusahaan itu ada di sana,” ungkapnya.

Tak heran, XL pun tetap percaya diri meskipun terang-terangan telah mengalami penurunan jumlah pelanggan.

Berdasarkan catatan laporan perusahaan, total pelanggan XL pada kuartal kedua lalu adalah sekitar 46 juta orang. Dian menambahkan, bahwa akan ada penurunan jumlah pelanggan di kuartal ketiga ini, namun ia belum bersedia menyebutkan berapa angkanya.

Tunggu saja laporannya. Jumlah pelanggan memang turun, tapi revenue dan EBITDA naik,” sambungnya.

Mengenai persiapan penerapan penertiban kartu SIM sendiri, XL mengaku sudah melakukan berbagai persiapan, baik itu dalam hal sistem IT dan perangkat lunaknya, ataupun dalam hal edukasi.

Seperti diketahui, penertiban jual beli kartu SIM yang akan resmi diterapkan pada 15 Desember mendatang ini nantinya tak hanya akan membawa manfaat bagi industri telekomunikasi saja, tetapi juga pelanggan.

Dari sisi pelanggan, aturan ini akan mengurangi tindakan penyalahgunaan nomor telepon, entah itu untuk berbuat kejahatan, menipu ataupun berbagai spam lainnya. Sementara bagi operator telekomunikasi, penertiban ini akan membuat mereka mudah mendapatkan pelanggan berkualitas serta bisa mendorong pendapatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU