Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

XL Axiata Terus Cermati UU Cipta Kerja Sektor Telekomunikasi

Telko.id – XL Axiata terus cermati UU Cipta Kerja sektor telekomunikasi dan masih menunggu Peraturn Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar).

Hal ini dilakukan karena akan sangat berpangaruh terhadap investasi dan ekspansi yang akan dilakukan. Setidaknya ada 3 hal yang dicermati oleh operator ini. Pertama adalah masalah Infrastruktur sharing. Harapannya ada semangat konsolidasi dan kolaborasi dalam menterjemahkan UU Cipta Kerja ini dalam Permen Kominfo.

“Pasalnya, dalam infrastruktru sharing ini bukan hanya dengan para operator lain saja, tetapi juga dengan penyelenggara fiber optic lain dan juga pemerintah daerah terutama dalam masalah duckting,”ungkap Marwan O. Baasir, Chief Corporate Affairs Officer XL Axiata dalam sharing session yang digelar XL Axiata secara daring, Kamis (18/3).

Permen Kominfo juga harus bisa memfasilitasi keperluan pelaku industri dalam mengembangkan jaringan, termasuk dengan lembaga pemerintahan lainnya dan pihak pemerintah daerah (Pemda).

Marwan memberikan gambaran, dalam memperluas infrastruktur jaringan seperti fiber optic (fiberisasi), XL berharap ada mekanisme penetapan tarif yang fair sehingga biaya yang akan ditetapkan oleh pemda tidak membebani pelaku industri telekomunikasi.

“Kamu berharap Kominfo bisa menjadi fasilitator seperti dengan Kemendagri, Pemprov dan Pemda sehingga penetapan harga tidak menjadi beban. Koordinasi antar lembaga untuk mengatur harga sewa untuk penggelaran fiber,” kata Marwan.

Pasalnya, fiberisasi ini sangat penting dalam penguatan jaringan. Termasuk untuk meningkatkan kapasitas data demi mempersiapkan kehadiran teknologi jaringan 5G. “Kalau itu mahal, 5G di daerah bisa jadi susah,” imbuh Marwan.

Kedua adalah masalah Sharing Spektrum dan Ketiga terkait lisensi spectrum. Ketiga permasalahan ini akan sangat mempengaruhi dari sisi belanja modal atau capital expenditure (CAPEX) yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Dengan demikian efisiensi di sector telekomunikasi juga bisa terjadi.

XL sendiri mengkhawatirkan tentang kondisi dominansi dari penyelenggara telekomunikasi. Menurut Khairul Hidayat Tanjung, Group Head Regulatory & Government Relation XL Axiata dalam acara yang sama mengemukan agar dominasi itu jangan sampai disalahgunakan.

“Misalnya, disuatu daerah sudah ada yang masuk duluan, lalu jika ada yang mau masuk dihalang-halangi. Ini yang kita kita harapkan. Semangat harus semangat kolaborasi. Jadi, harapan UU Cipta Kerja ini dapat membuat efisiensi di sector telekomunikasi secara keseluruhan bisa terjadi,” ujarnya.

Khairul juga menambahkan bahwa sharing aktif infrastruktur, dengan mengacu pada prinsip persaingan usaha yang sehat. Selain itu, implementasi regulasi sharing pasif diatur lebih terjamin dengan fasilitas dari pemerintah pusat dan daerah, dengan harga yang wajar dan adanya kontrol batas atas dari menteri.

“Setelah Omnibus Law (UU Cipta Kerja) diterbitkan, maka tidak ada pilihan lain lagi untuk industri ini untuk terbuka. Kelihatannya ke depan memang ingin mendorong konsolidasi dan kolaborasi di industri ini,” terang Khaerul dalam sharing session yang digelar EXCL secara daring, Kamis (18/3).

Kendati begitu, regulasi baru di sektor telekomunikasi ini bukan tanpa catatan. Para pelaku industri telekomunikasi masih belum bisa sepenuhnya mengimplementasikan apa yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Saat ini, operator ini pun tengah menanti Permen Kominfo yang akan menjadi aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja tersebut. (Icha)

Latest

Yuk Bisa Yuk, Produktif Lagi Setelah Liburan dengan Galaxy A55 5G

Telko.id - Setelah merayakan hari kemenangan di Hari Raya...

Telin dan Dialog Axiata, Kolaborasi Demi Keamanan Yang Lebih baik

Telko.id - Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani...

LG Gelar Better Life Festival, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Telko.id – LG gelar Better Life Festival sebagai upaya...

Apresiasi Buat Fans, Xiaomi Luncurkan Redmi Note 13 Pro+ 5G Edisi Khusus

Telko.id – Xiaomi sadar bahwa merek ini besar dikarenakan...

Rekomendasi

Libur Ramadan dan Lebaran, Trafik Data XL Axiata Meningkat 16%

Telko.id - XL Axiata mencatat peningkatan trafik penggunaan data di sepanjang masa libur Ramadan dan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H, antara...

Sambut Lebaran, XL Axiata Perkuat Jaringan di Tiga Jalur Utama Penyeberangan Laut

Telko.id - PT XL Axiata Tbk telah memastikan kesiapan jaringannya guna melayani dan memudahkan arus mudik Lebaran tahun ini di semua lokasi yang akan...

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

Telko.id - XL Axiata sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini