spot_img
Latest Phone

Garmin Venu X1 Resmi Dirilis: Smartwatch Teringan dengan Layar 2 Inci

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan Venu X1,...

OPPO Reno14 Pro Berbekal MediaTek Dimensity 8450, Performa Lebih Cepat

Telko.id - OPPO resmi memperkenalkan Reno14 Pro sebagai smartphone...

Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Rilis 2026

Telko.id - Apple dikabarkan sedang mempersiapkan peluncuran iPhone lipat...

Apple Rilis iOS 26 Beta 2 dengan Perbaikan Liquid Glass

Telko.id - Apple baru saja merilis iOS 26 beta...

ASUS ROG Luncurkan Jajaran Perangkat Gaming RTX 50 Series di Indonesia

Telko.id - ASUS Republic of Gamers (ROG) resmi memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

Bisa kah Telkom Dituntut Gegara Blokir Netflix

Telko.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan pemblokiran Netflix oleh Telkom Group melanggar beberapa hak konsumen. Salah satunya adalah melanggar hak untuk mendapat informasi.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan sesungguhnya masyarakat bisa mempersoalkan hal tersebut apabila dirasa merugikan.

“Yang pertama, hak untuk mendapat informasi, right to know. Kalau pemblokiran itu menghambat konsumen mendapat informasi, mestinya dapat dipersoalkan,” kata Sudaryarmo, dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Kemudian pemblokiran ini juga melanggar hak konsumen untuk memilih. Pasalnya di beberapa wilayah di Indonesia ada beberapa wilayah yang jaringan internetnya dikuasai oleh grup Telkom, sehingga pengguna sama sekali tidak bisa pindah ke penyedia jaringan internet agar bisa mengakses Netflix

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU