Telko.id – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan agar alokasi pita frekuensi radio untuk internet cepat dibagi merata ke tiga operator seluler yang tersisa: Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XL Smart.
Usulan ini disampaikan menyusul rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menegaskan, pembagian frekuensi tanpa lelang lebih adil mengingat jumlah operator yang tersisa hanya tiga.
“Saya sih setuju dibagi saja,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/7/2025). Ia menambahkan, sistem lelang berisiko menciptakan duopoli jika hanya dua operator yang mendapat frekuensi 5G.
Baca Juga:
Menteri Kominfo Meutya Hafid sebelumnya menyatakan, pembukaan frekuensi bertujuan meningkatkan kecepatan internet dan pemerataan koneksi di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Pemerintah juga berencana melibatkan swasta dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Marwan memperingatkan, biaya regulasi telekomunikasi yang mencapai lebih dari 12% sudah tidak sehat.
Jika seleksi frekuensi tetap dilakukan, ATSI meminta Kominfo mempertimbangkan harga spektrum yang realistis. ATSI sebelumnya juga menegaskan pentingnya regulasi yang pro-konsumen, termasuk masa aktif kuota internet.
Isu ini muncul di tengah protes ATSI terhadap pembongkaran menara telekomunikasi di Bali dan perdebatan regulasi untuk pemain baru seperti Starlink. ATSI dan APJII telah mengusulkan kerangka regulasi khusus untuk layanan satelit. (Icha)