spot_img
Latest Phone

Garmin dan PBESI Siapkan Timnas Menuju Asian Games 2026

Telko.id - Garmin melalui divisi ekosistem B2B, Garmin Health,...

POCO F9 Series Siap Meluncur 1 September, Ini Keunggulannya!

Telko.id - POCO siap memperkenalkan lini terbarunya, POCO F9...

POCO X8 Pro Series Siap Libas Semua Genre Game Berat

Telko.id - POCO X8 Pro Series resmi diposisikan sebagai...

Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Latihan Sesuai Kondisi Tubuh

Telko.id - Samsung resmi menghadirkan Galaxy Watch Ultra2 dan...

Asyik, Samsung Galaxy Watch8 Kini Dukung NFC Pay myBCA

Telko.id – Samsung resmi menghadirkan fitur NFC Pay di...

ARTIKEL TERKAIT

Gara-gara Layanan Direktori Palsu, AT&T Didenda Rp100 Miliar

Telko.id – FCC mendenda AT&T sebesar US$ 7.75 juta sebagai cara untuk mengkompensasi pelanggan atas layanan bantuan direktori palsu yang dibebankan ke tagihan telepon mereka.

Regulator AS menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan dua perusahaan di daerah Cleveland – Dicount Directory Inc (DDI) dan Enhanced Telecommunications Services (ETS) – atas kejahatan narkoba dan pencucian uang telah ditemukan mengarah pada penipuaan dimana pelanggan ditagih untuk layanan bantuan direktori yang tidak pernah mereka terima.

Menurut FCC, seperti dilaporkan Totaltele, Rabu (10/8), AT&T menerima uang pembayaran dari perusahaan untuk setiap biaya yang dibebankan ke tagihan pelanggannya. Ribuan pelanggan, banyak diantaranya usaha kecil, dirugikan akibat penipuan ini.

Regulator telah membuat persetujuan dengan AT&T untuk menyelesaikan masalah ini, dimana operator akan melakukan pengembalian penuh senilai sekitar US$ 6.8 juta kepada pelanggan saat ini dan mantan pelanggan yang juga dikenakan biaya untuk layanan ini pada periode sejak Januari 2012. AT&T juga akan membayar denda sebesar US$ 950.000 ke U.S. Treasury.

“Perusahaan telepon seperti AT&T memiliki tanggung jawab untuk memastikan biaya pihak ketiga terlegitimasi dan telah disetujui oleh konsumen,” kata FCC, dalam sebuah pernyataan.

Regulator mengatakan telah mengambil tindakan terhadap operator untuk penipuan dan switching tidak sah di lebih dari 30 kasus dalam lima tahun terakhir, menerima denda sebesar US$ 360 juta.

Kasus terbaru ini bukan pertama kalinya AT&T ditemukan melanggar aturan. Sebelumnya, perusahaan telko ini juga telah setuju untuk membayar denda sebesar US$105 juta dan melakukan pengembalian uang pelanggan atas kasus langganan pihak ketiga yang tidak sah dan layanan SMS premium pada tahun 2014.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU