Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

BRTI : Operator Jangan Tunda Hak Outlet Untuk Jadi Mitra Registrasi Prabayar

Telko.id – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kembali meminta operator seluler untuk tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk registrasi nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua BRTI pun telah mengirimkan surat mengenai hal terkait kepada operator.

“Selaku Ketua BRTI, saya telah kirimkan surat ke operator seluler agar tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet mitranya untuk meregistrasikan nomor ke-4, ke 5 dan seterusnya. Hal ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penyokong industri telekomunikasi,” ujar Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua BRTI.

Mengenai jumlah nomor yang dapat diregistrasikan, BRTI menegaskan tidak ada pembatasan selama registrasi dilakukan dengan NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak. Selain itu, operator dan mitra juga diingatkan bahwa mereka wajib menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan.

Aktivasi Nomor yang Tidak Diregistrasikan Ulang

Seluruh nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak diregistrasikan ulang sampai dengan batas waktu, yakni 30 April 2018 jam 24.00, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme registrasi nomor pelanggan baru, sementara seluruh pulsa dan/atau kredit pulsa yang ada di dalamnya tetap menjadi hak pelanggan yang bersangkutan.

Kebijakan ini dibuat agar hak pelanggan terlindungi, terutama yang nomor prabayarnya menyimpan pulsa/kredit pulsa saat terblokir karena tidak diregistrasikan ulang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo terkait. “Dalam surat kami kepada operator seluler, kami meminta agar hak-hak konsumen tetap dijamin,” tegas Ramli.

Selanjutnya, Ramli juga mengingatkan seluruh pihak agar registrasi dilakukan secara benar dan berhak. Penyalahgunaan identitas untuk registrasi nomor prabayar akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan. (Icha)

 

 

 

Latest

Pupuk Indonesia Manfaatkan Snowflake Data Cloud

Telko.id - Pupuk Indonesia gandeng Snowflake Data Cloud untuk...

Dji Avata 2, Kini Tersedia Di Jaringan Ritel Erajaya

Telko.id -Erajaya Active Lifestyle (ticker code: ERAL) mengumumkan kehadiran...

Pembuktian, Hyundai IONIQ 5 N Di Lintasan Balap Barcelona

Telko.id - Setelah peluncurannya secara global di tahun 2023...

Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun

Telko.id -  Kinerja PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)...

Rekomendasi

Acer Indonesia Hadirkan Dua Laptop AI, Swift X 14 AI dan Swift Go 14 AI

Telko.id - Acer Indonesia hari ini (27/3) resmi merilis laptop seri Swift generasi terbaru Swift X 14 AI (SFX14-72G) dan Swift Go 14 AI...

Review : Acer Aspire 5 Spin 14 Varian Intel Core i5-1335U

Laptop Multifungsi dengan Segudang Inovasi Telko.id - Acer Aspire 5 Spin 14 (A5SP14-51MTN) mengusung konsep laptop convertible yang mendukung beragam aktivitas sehari-hari dengan fleksibilitas tinggi....

Acer Kenalkan Laptop Gaming Predator Helios Neo 16, Apa Keunggulannya?

Telko.id - Acer resmi meluncurkan laptop gaming Predator Helios Neo 16 terbaru, dilengkapi dengan  Intel Core HX series generasi ke-14 terbaru dan GPU Laptop...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini