Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Inilah Pandangan Regulator Tentang MVNO

Telko.id – MVNO atau Mobile Virtual Network Operation adalah salah satu model dari network sharing yang digadang-gadang dapat memberikan keuntungan serta efisiensi yang cukup tinggi. Selain MORAN dan MOCN, MVNO juga menjadi salah satu model yang tepat utuk diimplementasikan di Indonesia.

[Baca Juga : Mengenal MVNO dan Apa Manfaatnya Bagi Industri Telko]

Seperti diketahui, dalam MVNO Perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau Operator Mobile memberikan layanan komunikasi bergerak kepada pelanggannya tanpa harus memiliki infrastruktur jaringan sendiri, melainkan melakukan kerja sama dengan operator telekomunikasi yang ada  melalui pola MOU atau Minutes of Use, yang berarti membayar menit atau lamanya komunikasi yang digunakan oleh pelanggan.

Sekedar informasi, network sharing telah diimplementasikan oleh dua Operator besar di Indonesia yakni XL Axiata dan juga Indosat Ooredoo dengan menggunakan skema MORAN. Namun, Menurut Bos XL, Dian Siswarini, kalau bicara network sharing itu kan efisiensi, bukan siapa untung atau rugi.

“Skema MORAN kurang Joss, efisiensi yang ditawarkan hanya menghemat 20% sampai 30% belanja modal,” ungkapnya beberapa waktu lalu pada acara gathering XL.

Lantas, Bagaimana dengan pihak Regulasi?

Dalam Hal ini, Kominfo selaku regulator mengungkapkan, “perihal kebijakan MVNO akan sejalan dengan kebijakan efisiensi industri (Active Sharing) sampai pada konsolidasi industri,” ucap Rudiantara selaku Menkominfo kepada Tim Telko.id ketika di wawancarai melalui pesan singkat (10/3).

Sekedar informasi, salah satu sistem kerjasama MVNO adalah lewat MOU (minute of use) dengan pembayaran berdasarkan pada lamanya penggunaan jaringan. Dalam skema MVNO terdapat pemisahan tanggung jawab antara penyedia jaringan (network provider) dan penyedia layanan (service provider).

Pria yang sering disapa Chief RA ini juga mengungkapkan, bahwasanya prinsip kebijakan MVNO adalah meningkatkan pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi industri. Namun Ia mengungkapkan bahwa saat ini belum ada skema MVNO yang diterapkan oleh operator di Indonesia yang mengelar network sharing.

Sementara itu, hadirnya MVNO membawa potensi bisnis yang cukup luas. Penyedia jaringan dipastikan dapat menarik segmen pasar baru, sehingga bisa mengoptimalkan kapasitas jaringan yang ada. Dengan menggunakan kapasitas jaringan yang tersisa dapat diberdayakan lewat pola MVNO. Bahkan bukan tidak mungkin MVNO juga mengembangkan sistem jaringan tersendiri. Lepas dari potensi positif, MVNO juga bisa berdampak negatif jika tidak diatur dengan baik.

Sementara itu, disinggung mengenai pola lisensi regional untuk operator seluler, seperti halnya frekuensi 2.3 Ghz yang digunakan oleh Bolt!, Chief RA menyebutkan bahwa rencana alokasi spektrum frekuensi ini untuk cakupan nasional dengan alasan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi melalui skala ekonomi.

Latest

Keuntungan Samsung Melonjak 10x Dari Permintaan Chip di Tengah Booming AI

Telko.id -  keuntungan Samsung Electronics mengalami lonjakan dari laba...

Kinerja Bank BTPN Q1 2024, Penyaluran Kredit Bertumbuh 24% YoY

Telko.id - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak...

XL Axiata Perkenalkan Solusi Smart Manufacture, Apa Manfaatnya?

Telko.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui...

Blibli Pertama kali Hadirkan Samsung Experience Lounge

Telko.id -  PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli’ atau...

Rekomendasi

Starlink Sah dan Resmi Jualan Internet di Indonesia

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk telah lolos Uji Laik Operasi (ULO). Hal ini disampaikan...

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator telekomunikasi untuk implementasi jaringan 5G di Indonesia cepat diumumkan. Pasalnya, bagi operator insentif ini sangat penting...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).  Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini