spot_img
Latest Phone

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

ARTIKEL TERKAIT

Viral! Pria Ini Kepergok CCTV Ambil Foto “Daleman Rok” Wanita

Telko.id, Jakarta – Seorang pria 29 tahun ditangkap polisi setelah aksi bejatnya terlihat dalam rekaman CCTV. Pria bermarga Tang ini kedapatan sedang mengambil foto bawah rok atau upskirt seorang gadis SMA yang sedang bermain arcade game di sebuah tempat permainan di Hong Kong.

Melihat kejadian tidak senonoh tersebut, salah seorang aryawan yang sedang berjaga di tempat permainan yang berlokasi di Jalan Fung Yau Selatan di Yuen Long langsung menghubungi polisi.

Dilansir Telko.id dari Coconuts, Selasa (18/06/2019), dalam rekaman CCTV tampak seorang pria berkaus putih sedang mengeluarkan smartphone, kemudian berjongkok tepat di belakang salah satu dari dua gadis yang sedang bermain.

{Baca juga: Pria Ini Tertangkap Kamera Curi Foto Wanita yang Tidur di MRT}

Ia lantas meletakkan smartphone-nya di antara kaki gadis tersebut. Kemudian, mengambil satu atau dua gambar sebelum keluar dari tempat permainan.

Rekaman CCTV yang beredar online itu menunjukkan bahwa seluruh prosedur aksi bejat pria ini hanya memakan waktu beberapa detik saja. Dan, sang korban juga tampaknya tidak menyadari apa yang telah terjadi kepadanya.

Pria ini akhirnya ditangkap dan dituduh atas dugaan tindak pencabulan di tempat umum. Biasanya, mereka yang dituduh mengambil gambar bawah rok atau upskirt ataupun foto eksplisit lainnya dari seseorang tanpa izin dituduh telah mendapatkan akses ke komputer yang mengarah ke tindakan yang merugikan orang lain.

{Baca juga: Pria Ini Dianiaya Setelah Ketahuan Ambil Foto Pacar Tanpa Izin}

Akan tetapi pada April lalu, pengadilan setempat memutuskan bahwa tuduhan tersebut seharusnya tidak lagi berlaku bagi orang yang menggunakan ponsel atau komputer mereka sendiri. Sehingga, pengadilan mau tidak mau harus mengevaluasi kembali 13 kasus serupa yang ditunda.

Komisi Reformasi Hukum Hong Kong pun akhirnya mendesak pihak berwenang untuk membuat Undang-undang baru tentang voyeurisme, dan upaya untuk menutup celah hukum yang berasal dari keputusan tuduhan tadi. (BA/FHP)

Sumber: Coconuts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU