spot_img
Latest Phone

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...

Xiaomi Mijia Smart Audio Glasses Siap Masuk Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi mengonfirmasi rencana peluncuran...

Garmin Unified Cabin 2026: Revolusi Kabin Cerdas Berbasis AI

Telko.id - Garmin secara resmi memperkenalkan Garmin Unified Cabin...

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

ARTIKEL TERKAIT

Tak Ingin Diintai Polisi, Warga Kota Ini Tolak Face Recognition

Telko.id, Jakarta – Pemerintah kota San Francisco akan menjadi kawasan pertama yang melarang lembaga-lembaga negara milik Amerika Serikat menggunakan teknologi pengenal wajah atau face recognition.

Larangan penggunaan teknologi face recognition bahkan sudah disahkan oleh legislatif lewat pemungutan suara pada Senin (6/5/2019), waktu setempat. Aturan akan masuk ke dewan pengawas pada 14 Mei 2019.

Anggota dewan pengawas, Aaron Peskin, mengatakan bahwa regulasi itu dibuat guna menindaklanjuti kekhawatiran tentang akurasi teknologi. Pihaknya juga ingin menghentikan budaya praktik pengintaian.

{Baca juga: Percepat Proses Boarding, Maskapai Inggris Pakai Face Recognition}

“Kami menginginkan kebijakan yang berlaku baik dan adil bagi masyarakat. Kami sebisa mungkin menghindarkan warga dari pengintaian oleh aparat berwenang,” katanya, dikutip Telko.id dari The Guardian, Rabu (8/5/2019).

Teknologi pengenal wajah digunakan oleh pemerintah setempat di media sosial Facebook, bandar udara, stadion, hingga pusat perbelanjaan untuk mengenali pencuri. Warga San Francisco pun merasa tidak nyaman.

Hal serupa berlaku di wilayah lain di AS. Beberapa waktu lalu dilaporkan, polisi Washington County, Oregon, memanfaatkan Face Rekognition, sistem pengenal wajah dari Amazon, untuk membantu sistem pengawasan di perkotaan.

Mereka menggunakannya untuk mengenali para pelaku kriminal. Menurut dokumen yang didapatkan oleh American Civil Liberties Union atau ACLU, dalam memanfaatkan Rekoginition, polisi melakukan perjanjian kerahasiaan.

{Baca juga: Kacau! Pengusaha Ini Dianggap Penjahat oleh Sistem Keamanan China}

Memakai Rekognition, polisi bisa mengaktifkan teknologi pengenalan wajah yang terpasang di kamera. Polisi Washington County harus membayar USD 12 atau sekitar Rp 170 ribu per bulan untuk bisa menggunakan Rekognition. [SN/HBS]

Sumber: The Guardian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU