spot_img
Latest Phone

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ASUS Vivobook S14: Laptop AI 45+ TOPS untuk Produktivitas Tanpa Batas

Telko.id - ASUS Vivobook S14 (S3407QA), laptop terbaru yang...

Garmin vívoactive 6, Tak Sekadar Pintar, Dukung Gaya Hidup Aktif dan Tampil Lebih Gaya

Telko.id - Garmin Indonesia memperkenalkan vívoactive 6, smartwatch wellness...

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

PC Global Melonjak 4,9% di Q1 2025, Tapi Tarif China Ancam Pasokan

Telko.id - Angka-angka terbaru dari IDC mengungkap fakta mengejutkan:...

ARTIKEL TERKAIT

Tak Ingin Diintai Polisi, Warga Kota Ini Tolak Face Recognition

Telko.id, Jakarta – Pemerintah kota San Francisco akan menjadi kawasan pertama yang melarang lembaga-lembaga negara milik Amerika Serikat menggunakan teknologi pengenal wajah atau face recognition.

Larangan penggunaan teknologi face recognition bahkan sudah disahkan oleh legislatif lewat pemungutan suara pada Senin (6/5/2019), waktu setempat. Aturan akan masuk ke dewan pengawas pada 14 Mei 2019.

Anggota dewan pengawas, Aaron Peskin, mengatakan bahwa regulasi itu dibuat guna menindaklanjuti kekhawatiran tentang akurasi teknologi. Pihaknya juga ingin menghentikan budaya praktik pengintaian.

{Baca juga: Percepat Proses Boarding, Maskapai Inggris Pakai Face Recognition}

“Kami menginginkan kebijakan yang berlaku baik dan adil bagi masyarakat. Kami sebisa mungkin menghindarkan warga dari pengintaian oleh aparat berwenang,” katanya, dikutip Telko.id dari The Guardian, Rabu (8/5/2019).

Teknologi pengenal wajah digunakan oleh pemerintah setempat di media sosial Facebook, bandar udara, stadion, hingga pusat perbelanjaan untuk mengenali pencuri. Warga San Francisco pun merasa tidak nyaman.

Hal serupa berlaku di wilayah lain di AS. Beberapa waktu lalu dilaporkan, polisi Washington County, Oregon, memanfaatkan Face Rekognition, sistem pengenal wajah dari Amazon, untuk membantu sistem pengawasan di perkotaan.

Mereka menggunakannya untuk mengenali para pelaku kriminal. Menurut dokumen yang didapatkan oleh American Civil Liberties Union atau ACLU, dalam memanfaatkan Rekoginition, polisi melakukan perjanjian kerahasiaan.

{Baca juga: Kacau! Pengusaha Ini Dianggap Penjahat oleh Sistem Keamanan China}

Memakai Rekognition, polisi bisa mengaktifkan teknologi pengenalan wajah yang terpasang di kamera. Polisi Washington County harus membayar USD 12 atau sekitar Rp 170 ribu per bulan untuk bisa menggunakan Rekognition. [SN/HBS]

Sumber: The Guardian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU