spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Tak Ingin Diintai Polisi, Warga Kota Ini Tolak Face Recognition

Telko.id, Jakarta – Pemerintah kota San Francisco akan menjadi kawasan pertama yang melarang lembaga-lembaga negara milik Amerika Serikat menggunakan teknologi pengenal wajah atau face recognition.

Larangan penggunaan teknologi face recognition bahkan sudah disahkan oleh legislatif lewat pemungutan suara pada Senin (6/5/2019), waktu setempat. Aturan akan masuk ke dewan pengawas pada 14 Mei 2019.

Anggota dewan pengawas, Aaron Peskin, mengatakan bahwa regulasi itu dibuat guna menindaklanjuti kekhawatiran tentang akurasi teknologi. Pihaknya juga ingin menghentikan budaya praktik pengintaian.

{Baca juga: Percepat Proses Boarding, Maskapai Inggris Pakai Face Recognition}

“Kami menginginkan kebijakan yang berlaku baik dan adil bagi masyarakat. Kami sebisa mungkin menghindarkan warga dari pengintaian oleh aparat berwenang,” katanya, dikutip Telko.id dari The Guardian, Rabu (8/5/2019).

Teknologi pengenal wajah digunakan oleh pemerintah setempat di media sosial Facebook, bandar udara, stadion, hingga pusat perbelanjaan untuk mengenali pencuri. Warga San Francisco pun merasa tidak nyaman.

Hal serupa berlaku di wilayah lain di AS. Beberapa waktu lalu dilaporkan, polisi Washington County, Oregon, memanfaatkan Face Rekognition, sistem pengenal wajah dari Amazon, untuk membantu sistem pengawasan di perkotaan.

Mereka menggunakannya untuk mengenali para pelaku kriminal. Menurut dokumen yang didapatkan oleh American Civil Liberties Union atau ACLU, dalam memanfaatkan Rekoginition, polisi melakukan perjanjian kerahasiaan.

{Baca juga: Kacau! Pengusaha Ini Dianggap Penjahat oleh Sistem Keamanan China}

Memakai Rekognition, polisi bisa mengaktifkan teknologi pengenalan wajah yang terpasang di kamera. Polisi Washington County harus membayar USD 12 atau sekitar Rp 170 ribu per bulan untuk bisa menggunakan Rekognition. [SN/HBS]

Sumber: The Guardian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU