Telko.id, Jakarta – Buntut dari demo 22 Mei, pemerintah Indonesia batasi akses media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, dan lainnya. Pembatasan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung direspon cepat oleh masyarakat dengan mengunduh aplikasi VPN atau Virtual Private Network.
Masyarakat mulai mencari dan menggunakan aplikasi VPN supaya tetap bisa menggunakan WhatsApp, Facebook, hingga Instagram, seperti sedia kala.
Akan tetapi, masyarakat juga perlu waspada terhadap aplikasi tersebut. Sebab, 1 dari 5 aplikasi VPN gratis di Android adalah aplikasi berbahaya yang menjadi celah masuknya malware ke perangkat.
Hal ini ditemukan dari hasil penelitian Metrics Labs pada awal tahun ini. Menurut Head of Research Metrics Labs, Simon Migliano, aplikasi berbahaya tersebut sudah diinstal lebih dari 260 juta kali, jika merujuk laporan dari Google Play Store.
Dilansir Telko.id dari Techradar, Kamis (23/05/2019), Metrics Labs lantas mempublikasikan laporan penelitiannya soal aplikasi gratisan ini. Sehingga, para pengguna Android bisa mengerti risiko yang mereka ambil dengan menggunakan aplikasi VPN gratis.
{Baca juga: Demo 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses WhatsApp dkk}
Dalam laporannya, Metrics Labs mengatakan bahwa mereka menemukan ada 27 dari 150 aplikasi VPN yang bisa menjadi potensi malware setelah diuji di aplikasi VirusTotal.
Resiko lain yang ditemukan adalah kebocoran Domain Name Server (DNS) pada 25% dari 150 aplikasi yang diuji. Kebocoran terjadi ketika aplikasi VPN gagal mengalihkan permintaan DNS ke jalur terenskripsi VPN-nya.
Selain itu, sejumlah aplikasi VPN gratis juga meminta izin akses yang sangat intrusif ke pengguna. Jika dikalkulasi, maka ada 25% aplikasi yang meminta akses ke lokasi pengguna, 38% meminta akses ke informasi status perangkat, dan 57% menyelipkan kode untuk mencari lokasi terakhir pengguna.
{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Aksi 22 Mei}
Jadi, VPN memang bisa membantu kita untuk tetap berkomunikasi dengan lancar selama pembatasan berlaku. Namun kita harus pandai-pandai memilih layanan tersebut agar privasi dan keamanan digital Anda tetap terjaga. (NM/FHP)