Telko.id – Tanda tangan elektronik atau TTE dapat dijadikan solusi yang ampuh untuk meminimalisasi peluang penyalahgunaan data pribadi karena mampu melakukan verifikasi data pengguna secara aman. Dalam jangka panjang, identitas digital yang aman dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap fintech dan optimisme terhadap ekonomi digital nasional.
“Praktek penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah identity fraud, mulai dari kerugian materiil hingga berkurangnya rasa percaya masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal. Disinilah layanan identitas digital yang aman memainkan peran kunci untuk mengembalikan dan bahkan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ungkap Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) dalam Media Clinic VIDA x ICSF Eps 2 mengenai Peran Identitas Digital yang Aman dalam Meningkatkan Kepercayaan pada Fintech yang diadakan pada Kamis (4/10/2021) secara virtual.
Ardi menambahkan bahwa para fintech dapat memanfaatkan layanan TTE tersertifikasi, proses e-KYC (Know Your Customer) atau verifikasi data terhadap penggunanya menggunakan sistem verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dan deteksi kehidupan (liveness detection).
Hal ini dapat diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik sebagai bukti dari identitas digital terverifikasi yang sah dan dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik.
Hal senada juga disampaikan oleh Sati Rasuanto – CEO dan Co-founder VIDA, Deputy Secretary General IV & Head of The Personal Data Protection Task Force at the Indonesian Fintech Association (AFTECH).
“Dengan kemampuan memverifikasi data pengguna fintech, melakukan autentikasi dan tanda tangan secara digital, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE seperti VIDA memiliki peran strategis sebagai trusted layer yang tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, namun juga membantu pengguna berperilaku secara aman di dunia digital,” ujar Sati.
Rasa aman ini menjadi hal krusial dalam membangun ekosistem ekonomi digital di mana setiap pemainnya memiliki rasa saling percaya. Apalagi mengingat bahwa aktivitas dalam fintech bersifat nirbatas dan tanpa tatap muka secara fisik.
Sati menambahkan, di samping kepatuhan pada regulasi, prinsip digital trust dalam melindungi privasi dan keamanan data pengguna ini harus menjadi kesadaran bersama. Hal ini mengingat perlindungan data kini telah menjadi concern dari masyarakat pengguna platform digital, termasuk fintech.
Untuk itu, edukasi tentang identitas digital yang aman perlu terus digalakkan baik oleh semua pihak, agar resiko-resiko yang terjadi seperti identity fraud dapat dimitigasi.
Perilaku tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh fintech ilegal memang berdampak besar. Terutama pada menurunnya rasa percaya masyarakat terhadap fintech. Padahal, fintech membawa potensi yang sangat besar baik bagi penggunanya maupun untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
“Di sinilah pentingnya layanan identitas digital berperan kuat dalam membangun rasa percaya masyarakat. Keamanan digital merupakan investasi jangka panjang karena mampu memberikan akuntabilitas dan kredibilitas kepada fintech, dan dalam skala yang lebih besar ikut meningkatkan keyakinan, rasa percaya, serta optimisme masyarakat terhadap layanan keuangan digital,” ujar
Laporan McKinsey Global Institute pada tahun 2019 sudah pernah memperkirakan bahwa identitas digital dapat menghidupkan 50-70 persen potensi ekonomi di negara-negara berkembang, dengan kondisi tingkat adaptasi mencapai sekitar 70 persen. Bahkan, pemanfaatan identitas digital juga diperkirakan dapat menciptakan nilai ekonomi setara dengan 3-13 persen PDB di tahun 2030.
Salah satu pemain Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah VIDA. Saat ini VIDA merupakan PSrE pertama di Indonesia yang juga memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet, dan menerapkan biometrik wajah dalam melakukan verifikasi dan autentikasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna.
“TTE VIDA juga satu-satunya yang diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA merupakan PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe. Dalam hal memberikan layanan verifikasi identitas, VIDA juga telah tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Tercatat Klaster e-KYC di OJK maupun regulatory sandbox di OJK dan Bank Indonesia, ujar Gajendran.
Dengan posisinya saat ini, VIDA memainkan peran strategis dalam memaksimalkan transformasi digital Indonesia, terutama dalam hal keamanan informasi dan privasi dengan memanfaatkan identitas bersertifikat digital yang aman dan terpercaya. (Icha)