spot_img
Latest Phone

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

ARTIKEL TERKAIT

ATSI Minta Investasi Minimun untuk Regulasi IMEI

Telko.id, Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka suara terkait Regulasi IMEI yang akan ditetapkan bulan ini. Mereka meminta kepada pemerintah agar operator bisa mengeluarkan investasi minimum untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Menurut Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys operator meminta agar mereka tidak mengeluarkan investasi yang besar demi kebijakan yang tujuannya untuk memberantas peredaran ponsel Black Market (BM).

“Regulasi tata kelola IMEI hanya boleh menambah beban opsel, baik secara investasi maupun secara operasional jaringan seminimum mungkin,” kata Merza di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (02/08/2019).

{Baca juga: Pemerintah Akan Gunakan “Sibina” untuk Kendalikan IMEI}

Merza memprediksi jika sebuah operator perlu melakukan investasi sebesar Rp200 miliar untuk mengembangkan sistem Equipment Identity Register atau EIR. EIR berfungsi untuk mengidentifikasi peranti melalui IMEI atau nomor unik yang diterbitkan pabrikan.

“Ratusan miliar itu untuk setiap operator. Dan angka Rp200 miliar itu untuk operator yang paling gede,” tambah Merza.

Terkait rencana implementasi regulasi IMEI yang dilakukan pada 17 Februari 2020, Merza juga menanggapi dengan meminta pemerintah untuk tidak gegagah dalam mematok target. Hal ini dikarenakan masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan.

“Kita harus duduk dulu menyelesaikan PR-PR tadi sehingga kita tahu sebanyak apa pekerjaan yang harus dilakukan. Dari situ kita bisa hitung berapa lama bisa diselesaikan, seberapa gede duitnya, baru bisa ngomong tanggalnya kapan,” tutur Merza.

{Baca juga: Kominfo: Regulasi IMEI Baru Aktif Tahun Depan}

“Untuk itu kita baru bisa ngomong, oh seperti itu tugas-tugasnya. Baru kita bisa minta vendor development dan tahu harganya,” tambah Merza.

Regulasi mengenai IMEI oleh pemerintah mulai menemukan titik terang belakangan ini. Jika tidak ada halangan, aturan tersebut akan ditetapkan pada bulan Agustus ini. Salah satu tujuan dari aturan ini adalah untuk menekan peredaran ponsel BM. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU