Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Rampung Oktober, Aturan TKDN Tak Wajibkan Bikin Pabrik

JAKARTA – Dalam acara forum diskusi yang digelar di Kementrian Komunikasi dan Informatika hari ini, (7/9/2015), Menkominfo Rudiantara mengungkapkan mengenai aturan TKDN, yang diakuinya akan segera rampung dalam waktu dekat. Oktober lebih tepatnya. Demikian diutas menteri yang akrab disapa Chief RA ini.

TKDN sendiri, seperti diketahui, merupakan sebuah peraturan yang mengharuskan produk ponsel dan perangkat jaringan berteknologi generasi keempat (4G) memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 30%. Tujuannya, menumbuhkan industri komponen hardware dan software dalam smartphone di tengah gempuran vendor asing. Tiga kementerian pun terlibat dalam merancang aturan ini, meliputi Kementerian Komuniksi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Mengenai minimum 30% itu saya sudah bicara dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan, dan itu harus kita selesaikan bulan Oktober ini. Di mana akan keluar keputusan tiga Menteri. Apakah akan berupa surat edaran atau semacamnya, untuk penjabaran 30% itu, yang pasti fokusnya adalah kepada non hardware,” ungkap Rudiantara.

Non harware di sini, seperti ditambahkan Rudi lagi, lebih mengacu kepada komponen kreatif, seperti katakan saja software, desain, aplikasi, hingga mungkin saja sistem operasi.

“Kalau desain house-nya di sini, pabriknya di luar negeri pun mereka harus tetap bayar royalti ke Indonesia. Itu value bagi kita. Tentunya kalau pabriknya di sini kita lebih senang. Tapikan kita harus realistis,” imbuhnya

Menurut rencana, aturan TKDN untuk smartphone 4G LTE akan berlaku pada awal 2017 dan di tahun ini aturan tersebut bakal diuji publik. Jika sebuah smartphone 4G tidak memenuhi syarat persentase TKDN yang telah ditentukan, maka vendor yang bersangkutan tidak dapat mengimpor produk ke Indonesia. [IF]

Latest

XL Axiata Manfaatkan Starlink Jangkau BTS di Pedalaman

Telko.id – XL Axiata siap mengajak perusahaan milik miliarder...

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator...

Layanan Purnajual realme Kini Tersedia Melalui WhatsApp

Telko.id - realme resmi meluncurkan layanan WhatsApp realme Support,...

Nokia Tuntaskan Modernisasi Jaringan 5G XL Axiata di Indonesia

Telko.id - Nokia mengumumkan bahwa telah berhasil menyelesaikan proyek...

Rekomendasi

XL Axiata ‘Tagih” Insentif Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

Telko.id - XL Axiata berharap rencana pemerintah memberikan insentif kepada operator telekomunikasi untuk implementasi jaringan 5G di Indonesia cepat diumumkan. Pasalnya, bagi operator insentif ini sangat penting...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).  Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi...

Menkominfo Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global

Telko.id - Pemerintah mendukung upaya pengembangan ekosistem industri digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui industri pusat data Indonesia yang bisa go global. Menteri...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini