Latest Phone

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

Rampung Oktober, Aturan TKDN Tak Wajibkan Bikin Pabrik

JAKARTA – Dalam acara forum diskusi yang digelar di Kementrian Komunikasi dan Informatika hari ini, (7/9/2015), Menkominfo Rudiantara mengungkapkan mengenai aturan TKDN, yang diakuinya akan segera rampung dalam waktu dekat. Oktober lebih tepatnya. Demikian diutas menteri yang akrab disapa Chief RA ini.

TKDN sendiri, seperti diketahui, merupakan sebuah peraturan yang mengharuskan produk ponsel dan perangkat jaringan berteknologi generasi keempat (4G) memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 30%. Tujuannya, menumbuhkan industri komponen hardware dan software dalam smartphone di tengah gempuran vendor asing. Tiga kementerian pun terlibat dalam merancang aturan ini, meliputi Kementerian Komuniksi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Mengenai minimum 30% itu saya sudah bicara dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan, dan itu harus kita selesaikan bulan Oktober ini. Di mana akan keluar keputusan tiga Menteri. Apakah akan berupa surat edaran atau semacamnya, untuk penjabaran 30% itu, yang pasti fokusnya adalah kepada non hardware,” ungkap Rudiantara.

Non harware di sini, seperti ditambahkan Rudi lagi, lebih mengacu kepada komponen kreatif, seperti katakan saja software, desain, aplikasi, hingga mungkin saja sistem operasi.

“Kalau desain house-nya di sini, pabriknya di luar negeri pun mereka harus tetap bayar royalti ke Indonesia. Itu value bagi kita. Tentunya kalau pabriknya di sini kita lebih senang. Tapikan kita harus realistis,” imbuhnya

Menurut rencana, aturan TKDN untuk smartphone 4G LTE akan berlaku pada awal 2017 dan di tahun ini aturan tersebut bakal diuji publik. Jika sebuah smartphone 4G tidak memenuhi syarat persentase TKDN yang telah ditentukan, maka vendor yang bersangkutan tidak dapat mengimpor produk ke Indonesia. [IF]

Latest

Tips Edit Foto di Hape Poco F6 Pakai Fitur AI Pro

Telko.id - Semakin mumpuni suatu teknologi pada kamera di...

XL Axiata Gerakan Donasi Kuota untuk Puluhan Sekolah

Telko.id - Terus mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia, PT...

MDMedia Luncurkan AdXelerate, Programmatic Advertising Berbasis Data Telco

Telko.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui anak...

Telkomsel dan MAB,  Sepakat Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Telko.id - Telkomsel dan PT Mobil Anak Bangsa Indonesia...

Rekomendasi

GSMA dan KOMINFO, Dorong Kemajuan 5G Yang Jalan Lambat Di Indonesia

Telko.id - GSMA mengungkap wawasan baru tentang bagaimana teknologi 5G dan seluler mendorong kemajuan di berbagai industri utama Indonesia, pada Digital Nations Summit tahun...

Kemenkominfo, Dapat Tambahan Wamen Buat Bereskan PR Kominfo

Telko.id – Dipenghujung masa jabatannya Presiden Joko Widodo, tetiba melakukan reshuffle kabinet. Salah satunya adalah menambahkan jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) yakni...

Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak, BAKTI dan Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Telko.id - Kapal LCT Cita XX yang berangkat dari Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menuju Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dinyatakan hilang kontak sejak...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini