spot_img
Latest Phone

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

ARTIKEL TERKAIT

Lindungi Privasi Data Pengguna, Qualcomm Dukung Aturan IMEI

Telko.id, Jakarta Qualcomm mendukung penerapan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang akan ditetapkan pemerintah. Peraturan tersebut dinilai mampu melindungi pengguna smartphone terkhusus soal privasi data pengguna.

Menurut Director Government Affairs Qualcomm International, Nies Purwati, aturan IMEI bisa melindungi privasi data pengguna. Pasalnya jika aturan IMEI diterapkan maka pengguna bisa mengajukan pemblokiran ponsel jika terjadi pencurian.

“Jadi kalau ponsel dicuri, kita bisa melakukan safe data. Pasalnya banyak data kita yang mungkin diambil demi keuntungan pribadi,” kata Nies di Jakarta, Senin (08/07/2019)

Selain itu, aturan IMEI juga bisa meningkatkan layanan purna jual. Hal ini karena peredaran ponsel bergaransi resmi meningkat sehingga semakin banyak pula gerai-gerai layanan perbaikan di Indonesia.

{Baca juga: Qualcomm: Tanpa AI, Night Mode di Kamera Smartphone Tak akan Ada}

“Peningkatan dari segi after sales service. Jadi layanan dan garansinya lebih bagus,” tambah Nies.

Selain itu Qualcomm juga telah melakukan melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun 2017.

Qualcomm juga memberikan teknologi Device Identification Registration and Blocking System (DIRBS) yang kini berubah nama menjadi Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (Sirina).

“Sistemnya ini open source yang kami hadirkan tahun ini. Kami membantu pemerintah untuk penerapan aturan IMEI melalui teknologi DIRBS ini,” tambah Nies.

Sistem tersebut merupakan data base dari daftar IMEI yang ada di Kemenperin dan operator telekomunikasi. Nantinya teknologi tersebut akan mengindentifikasi apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

“Ini adalah data base yang mengkompiliasi dan menganalisa data IMEI yang ada di Kemenperin dan Operator,” ujar Nies.

{Baca juga: Rudiantara: Aturan IMEI Tak Rugikan Masyarakat}

Tak hanya itu. Qualcomm juga melakukan pelatihan kepada jajaran pegawai Kemenperin untuk mengaplikasikan teknologi tersebut. Namun Nies menegaskan jika Qualcomm tidak ikut mengatur data IMEI disana.

“Qualcomm hanya transfer pengetahuan. Sedangkan, tentang data di dalam teknologi tersebut kita tidak sentuh lagi sejak diberikan,” tutup Nies. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU