Telko.id – Mekanisme kuota data hangus masih menjadi perdebatan di kalangan pengguna layanan seluler Indonesia.
Sistem ini membuat kuota yang tidak terpakai dalam periode tertentu otomatis hangus, meski pelanggan telah membayar penuh. Apakah praktik ini melanggar regulasi atau sekadar strategi bisnis operator?
Denny Setiawan, Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo (KOMDIGI), menegaskan bahwa sistem kuota hangus tidak melanggar hukum.
“Ini bagian dari optimalisasi layanan berbasis perilaku pelanggan,” ujarnya. Regulasi eksplisit terkait hal ini memang belum ada, tetapi operator telah menyediakan beragam pilihan paket sesuai kebutuhan.
Agung Harsoyo, pengamat telekomunikasi dan mantan komisioner BRTI, menambahkan bahwa pelanggan memiliki kebebasan memilih paket sesuai kebutuhan.
“Mulai dari harian, mingguan, bundling, hingga unlimited, semua tersedia,” jelasnya. Namun, transparansi informasi menjadi kunci agar konsumen tidak dirugikan.
Baca Juga:
Perspektif Industri: Harga Lebih Murah dengan Kuota Hangus
Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI, menjelaskan bahwa mekanisme kuota hangus memungkinkan operator memberikan harga lebih terjangkau.
“Harga kuota saat ini Rp4.000–Rp8.000 per GB, jauh lebih murah dibanding era pay as you use,” katanya. Jika kuota bisa dibawa ke bulan berikutnya (roll over), harga pasti akan lebih mahal.
David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, menekankan pentingnya transparansi.
“Pelanggan harus tahu sejak awal bahwa kuota mereka akan hangus jika tidak digunakan,” ujarnya. Jika informasi ini jelas, maka tidak ada pelanggaran. Namun, jika disembunyikan dalam bahasa teknis, ini bisa disebut praktik tidak adil.
Beberapa operator seperti XL Axiata telah menawarkan program khusus seperti XL Circle yang memberikan kuota gratis. Sementara itu, Indosat menjadi salah satu operator yang mulai menghapus sistem kuota hangus untuk pelanggan tertentu.
Solusi untuk Konsumen
Bagi pengguna yang khawatir kuotanya hangus, beberapa opsi bisa dipertimbangkan. Misalnya, memilih paket harian atau mingguan jika kebutuhan internet tidak besar. Beberapa operator juga menyediakan fitur #NabungKuota yang memungkinkan pengguna menyimpan kuota hingga 1.000GB.
Ahmad Alamsyah Saragih, pakar keterbukaan publik, menyatakan bahwa meski ada ketimpangan kecil, sistem ini belum cukup signifikan untuk disebut pelanggaran.
Namun, perlindungan konsumen perlu ditingkatkan dengan regulasi lebih spesifik, termasuk opsi roll over bagi yang menginginkannya.
Untuk pengguna XL atau AXIS yang kartunya hangus, panduan lengkap bisa dilihat di artikel ini. Dengan memahami hak dan opsi yang tersedia, konsumen bisa meminimalisir kerugian dari sistem kuota hangus. (Icha)