Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika akan telah menyiapkan sejumlah alternatif insentif untuk penyelenggara layanan telekomunikasi atau operator seluler sesuai arahan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Insentif ini akan diberikan untuk perusahaan telekomunikasi dalam lelang pita frekuensi 700 MHz dan 26GHz. Hal itu dilakukan demi menarik minat pelaku usaha.
“Kalau ada insentif, masyarakat bisa menikmati layanan lebih berkualitas, tetapi di sisi lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa berkurang. Kami harus menghitungnya secara prudent, secara hati-hati,” jelas Ismail, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo dalam Ngopi Bareng Kominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (12/01/2024).
Ia pun menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang berdiskusi tentang wacana itu, yang mau kami selesaikan karena lelang-lelang dari tahun ke tahun ini naik terus beberapa tahun terakhir ini tapi kesehatan industri ini kayaknya sedang tidak baik-baik saja jadi perlu ada wacana berkaitan masalah Insentif,” kata Ismail.
Baca juga : Lelang Frekuensi 700 Mhz dan 26 GHz, Tunggu Apa Lagi?
Ismail mengatakan, kondisi telekomunikasi saat ini sedang tidak dalam angka positif. Hal ini tidak terlepas dari kemunculan layanan over the top seperti Whatsapp, Facebook atau layanan digital lain.
“Jangan sampai karena dia melambat, kekuatan finansialnya makin rendah, maka ya tidak bisa berkembang, ada banyak daerah yang nggak bisa dilayani, ada banyak daerah yang layanannya jadi sangat terbatas kualitasnya dan sebagainya,” kata Ismail.
Salah satu bentuk insentif yang dikaji saat ini adalah pemberian diskon. Akan tetapi, bentuk diskon dan detailnya belum bisa disampaikan.
“Laporan sudah kami berikan ke Pak Menteri. Tapi beliau belum putuskan, bukan karena Pak Menteri lambat memutuskan tapi masih harus berkoordinasi lagi dengan beberapa pihak dari lembaga lain yang berwenang juga untuk kita dengarkan masukannya,” tutur Ismail.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kalau kami sih ingin semakin cepat makin baik merilis spektrum itu tapi di penerima ini juga para telco sedang konsolidasi terhadap keuangannya dan sebagainya,” ujar Ismail.
Insentif bakal kurangi PNBP Kominfo
Insentif yang rencananya akan diberikan pemerintah bagi peserta lelang low band ini memang perlu dipikirkan matang-matang. Pasalnya, akan berdampak pada pendapatan negara bukan pajak.
“Jika ada insentif maka negara tidak mendapat cash langsung, tetapi ada timbal baliknya pelayanan ke masyarakat lebih baik. Disisi lain, kita juga perlu pendapatan negara bukan pajak untuk berbagai program subsidi masyarakat, seperti BPJS Kesehatan,” tutur Ismail.
Menurut Dirjen Ismail, PNBP yang dikelola Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo mencapai Rp20 Triliun per tahun.
“Adanya insentif yang akan diberikan kominfo ini diperkirakan akan mengurangi PNBP tersebut. (Karena itu) Pemberian insentif melalui lelang harus rasional,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah membersihkan frekuensi 700 Mhz (low band) yang sebelum digunakan oleh televisi melalui sehingga program Analog Switch Off (ASO) dan kini dapat dilelang untuk pemanfaatan jaringan 5G.
Kementerian Kominfo telah melakukan kajian mengenai mekanisme insentif bagi operator seluler. Bahkan meminta masukan dari Kementerian Keuangan serta instansi lain.
“Pemerintah telah meminta masukan dari kalangan industri seluler. Kompetisi harga antar operator seluler yang terjadi selama ini ternyata mengancam keberlanjutan perusahaan seluler,” tutur Ismail.
Di sisi lain, Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan dengan penambahan Base Transceiver Station (BTS) yang membutuhkan alokasi investasi operator seluler.
“Perlu penambahan BTS supaya tidak ada blank spot. Bukan karena tidak ada BTS tetapi yang menggunakan terlalu banyak. Penggunaan saat jam sibuk dengan malam hari beda. Itu profil traffic yang harus dihitung operator seluler supaya masyarakat dapat menikmati layanan optimal,” jelas Ismail.
Hingga kini, pemerintah belum memutuskan seperti apa mekanisme insentif yang akan diberikan guna meningkatkan kualitas layanan digital dari operator seluler bagi masyarakat. (I-cha)