Telko.id – Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun melakukan beberapa penyesuaian.
Pasalnya, efisiensi anggaran di kementerian ini sebesar Rp 3,84 triliun atau sebesar 49,57 persen dari pagu alokasi anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Ismail, Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi
49,57 persen dari pagu alokasi anggaran 2025 “Kemkomdigi mengalami penyesuaian anggaran dengan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,84 triliun atau sebesar 49,57 persen dari pagu alokasi anggaran 2025,” ujar Ismail yang mewakili Menkomdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komdigi membahas Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/2025).
Dengan adanya efisiensi anggaran tersebut, Komdigi pun akan memberikan prioritas kepada layanan yang berdampak langsung pada masyarakat. “Melakukan penyesuaian dengan reprioritisasi pada program penyediaan layanan publik,” tegasnya.
Baca juga : BTS Bakti Komdigi Kini ada di Taman Nasional Ujung Kulon, Ini Targetnya!
Menurut Ismail, layanan publik itu mencakup penyediaan infrastruktur telekomunikasi yaitu Base Transceiver Station, akses internet, Palapa Ring, dan SATRIA-1.
“Selanjutnya, layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, Pusat Data Nasional (PDN), Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), dan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT),” jelasnya.
Reprioritisasi anggaran juga dialokasikan untuk Program Pembangunan SDM digital berupa literasi digital, Digital Talent Scholarship, Beasiswa S2/S3, fasilitasi ekonomi digital, serta komunikasi publik.
“Terkait dengan program prioritas yang berpotensi terdampak dari efisiensi tersebut sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Ismail.
Menyikapi keterbatasan alokasi anggaran pada PAGU TA 2025, Kementerian Komdigi juga menerapkan refocussing anggaran dan reviu mendalam untuk mencegah pemborosan.
Menurut Ismail, Kementerian Komdigi juga mengupayakan pembiayaan program dengan pola kemitraan atau kerja sama pemerintah dan swasta agar program kerja menjadi lebih sustainable.
“Strategi lain dengan mengedepankan prinsip efisiensi, penguatan peran regulator dan akselerator, serta pemberdayaan ekosistem, mengusulkan kenaikan izin penggunaan PNBP, dan peningkatan PNBP BLU melalui utilisasi layanan BLU BAKTI,” jelasnya.
Dalam Raker tersebut, Ismail menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk memenuhi kewajiban serta memastikan kelangsungan operasional layanan publik yang esensial bagi masyarakat.
“Mohon dukungan Komisi I DPR untuk dapat menyetujui efisiensi anggaran dan usulan tambahan anggaran TA 2025 ini,” ungkapnya. (Icha)