spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

i-Doser Tidak Termasuk Golongan Narkotika

Aplikasi i-Doser tiba-tiba ramai dibicarakan. Aplikasi berbasis teknologi audio ini dapat diunduh secara bebas melalui internet. Disebut-sebut, sebagai Narkoba dalam bentuk digital.

Dari pemberitaan yang beredar di media sosial, banyak anak remaja yang merasakan sensasi memakai Narkoba setelah mendengarkan konten berupa binaural (dua suara) berdurasi 30 – 40 menit melalui aplikasi tersebut. Binaural merupakan sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan merubah keadaan psikis dan mental. Namun, para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser.

Tak dapat dipungkiri, suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritmik tertentu mampu mempengaruhi emosional manusia. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini dikarenakan gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.

Badan Narkotika Nasional (BNN), menanggapi issue tersebut, menegaskan bahwa I-Doser tidak termasuk dalam golongan Narkotika. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu, meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim dapat memberikan sensasi seperti memakai Narkoba oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan Narkotika.

Namun, mengingat informasi ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, maka Kementerian Kominfo sementara ini telah meminta kepada Internet Service Provider (ISP) untuk memfilter empat nama domain (i-doser.com, idoseraudio.com, idosersofware.com, dan istoner.com) agar tidak dapat diakses oleh publik.

Pemblokiran ini masih bersifat sementara dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Rapat Anggota Panel yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 16 Oktober 2015, untuk mengambil keputusan apakah keempat domain tersebut akan diblokir permanen atau dibuka kembali. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU