Telko.id – China telah mulai menindak warga di daratan yang mengakses konten online yang dibuat di luar perbatasannya. New York Times baru-baru ini melaporkan bahwa beberapa warga di Xinjiang yang menggunakan perangkat lunak virtual private network (VPN) telah menerima akibat atas ketidakpatuhannya. Layanan mobile mereka dimatikan.
Polisi setempat mulai memutus konektivitas seluler minggu lalu untuk orang yang menggunakan aplikasi messaging dan software asing untuk menghindari filter internet China guna mendapatkan akses ke konten dan layanan internasional.
Diwartakan The Next Web, Rabu (25/11), warga negara yang terkena dampak dari ketetapan ini, yang ingin tetap anonim karena takut penganiayaan lebih lanjut, membagi pesan teks yang mereka terima dari operator selulernya.
“Atas pemberitahuan polisi, kami akan mematikan nomor ponsel Anda dalam dua jam ke depan sesuai dengan hukum. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan berkonsultasi pada polisi cyber yang terafiliasi dengan kantor polisi di sekitar Anda sesegera mungkin,” demikian bunyi pesan teks itu.
Hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui dengan pasti berapa banyak orang di Xinjiang telah terpengaruh tindakan ini. Pun demikian terkait kapan kira-kira mereka akan bisa memulihkan kembali nomornya. Operator seluler lokal menolak untuk berkomentar lebih jauh.
Sekaadar informasi, pemerintah China sejauh ini telah menghabiskan banyak waktu dan uang untuk mencegah penyebaran informasi yang dianggap “berbahaya bagi keamanan nasional.” Dimulai dari memberlakukan The Golden Shield Project pada tahun 1993, hingga kemudian disusul Great Firewall.
Langkah untuk memblokir konektivitas sinyal mobile dirasa sangat mendesak dalam upaya pemerintah untuk lebih erat mengontrol komunikasi melalui internet, apalagi setelah serangan teroris di Paris belum lama ini.