spot_img
Latest Phone

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

Garmin Dorong Gaya Hidup Aktif di Hari Olahraga Nasional 2025

Telko.id - Garmin mendorong masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya...

Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI Soal Integrasi ChatGPT di iPhone

Telko.id - Elon Musk melalui perusahaan xAI dan xAI...
Beranda blog Halaman 993

Samsung Pamer Kemampuan Galaxy Note 10, Bisa Gantikan PC?

0

Telko.id, Jakarta – Menjelang peluncurannya yang tak lama lagi akan terjadi, Samsung pamer video teaser soal kemampuan utama dari Samsung Galaxy Note 10. Video berdurasi 30 detik ini diunggah oleh akun Twitter resmi Samsung Indonesia.

Singkatnya, video ini memperlihatkan bagaimana Samsung Galaxy Note 10 dapat “menggantikan” beberapa perangkat sekaligus.

Dalam video, brand asal Korea Selatan ini mengisyaratkan bahwa alih-alih menggunakan beberapa perangkat untuk bekerja, pengguna bisa menggunakan Samsung Galaxy Note 10 saja.

{Baca juga: Fix! Ini Tanggal Peluncuran Samsung Galaxy Note 10}

Seperti PC, flashdisk, hingga laptop. Galaxy Note 10 dinilai bisa menggantikan seluruhnya dengan mode DeX atau mode desktop.

Dikutip dari GSMArena, Selasa (09/07/2019), video teaser ini pun memberikan pandangan bahwa Galaxy Note 10 merupakan smartphone yang berorientasi bisnis. Pandangan ini berbeda ketika Samsung memasarkan Galaxy Note 9 dengan menggembar-gemborkan kualitas kamera, performa gaming, daya tahan air, dan lainnya.

Samsung Galaxy Note 10 sendiri bakal melenggang secara resmi di ajang Galaxy Unpacked Event pada 7 Agustus mendatang di tempat yang sama seperti tahun lalu, Barclay’s Center, New York, Amerika Serikat.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Samsung Terbaru}

Hingga kini, masih minim informasi soal bocoran spesifikasi, fitur, ataupun teknologi baru dari Note 10. Namun berdasarkan laporan sebelumnya, Samsung akan menyematkan layar Dynamic AMOLED berukuran 6,4 inci, ROM minimum 128GB, dan baterai berkapasitas 4,170 mAh untuk Note 10 versi standar.

Sementara model Pro, memiliki layar 6,8 inci, yang menjadikannya sebagai smarrphone dengan layar terbesar bagi Samsung saat ini. Smartphone itu juga dibekali ROM 256GB hingga 1TB, dan baterai 4,170 mAh. (FHP)

Sumber: GSMArena

Indonesian Cloud telah memiliki sertifikasi PCI DSS, Apa Kelebihannya?

Telko.id – Indonesian Cloud, perusahaan penyedia layanan cloud, baru saja memiliki sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) yang diserahkan oleh TUV Rheinland. Sertifikasi PCI DSS ini melengkapi beberapa sertifikasi yang telah dimiliki sebelumnya oleh Indonesian Cloud seperti ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013.

“Kepemilikan sertifikasi PCI DSS ini menunjukkan komitmen kami terhadap keamanan informasi di setiap tingkat. Dengan sertifikasi ini, Indonesian Cloud akan menjadi pilihan bagi para calon pelanggan kami dari sektor industri keuangan,” ungkap Noerman Taufik, CEO Indonesia Cloud.

Dengan memiliki sertifikasi PCI DSS ini maka Indonesian Cloud memiliki standar keamanan data global yang diadopsi oleh merek kartu pembayaran untuk semua entitas yang memproses, menyimpan, atau mengirimkan data pemegang kartu dan/atau data otentikasi sensitif. Sertifikasi PCI DSS ini terdiri dari langkah-langkah yang menjadi cermin praktik terbaik keamanan.

Apalagi, setiap entitas yang terlibat dalam pengelolaan transaksi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, atau memproses informasi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, wajib memiliki sertifikasi PCI DSS untuk sebuah standar keamanan.

Cakupan entitas tidak hanya sampai pada perbankan dan vendor alat gesek kartu (terminal EDC), akan tetapi termasuk pada penyelenggara data center, penyedia jaringan, perusahaan e-commerce dan fintech yang menerima pembayaran digital menggunakan kartu kredit.

Tujuan persyaratan sertifikasi PCI DSS ini untuk menetapkan pedoman dan praktik terbaik untuk standar keamanan transaksi kartu kredit dan debit. Untuk tujuan kebijakan ini, penggunaan istilah “kartu kredit” mencakup penerimaan kartu dengan logo perusahaan kartu kredit, seperti Visa, MasterCard, Discover, atau American Express.

Selain itu, persyaratan sertifikasi PCI DSS bertujuan untuk memberi kemampuan dalam menerima kartu kredit disertai tanggung jawab yang signifikan untuk menjaga keamanan pemegang kartu dan untuk mengurangi risiko kecurangan.

Seluruh pihak yang terlibat, memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi informasi kartu kredit pelanggan, dan karenanya harus mematuhi persyaratan keamanan ketat yang ditetapkan oleh Dewan Standar Keamanan Industri Kartu Pembayaran (PCI SSC).

Dalam hal ini, Indonesian Cloud sudah tersertifikasi oleh PCI DSS sehingga seluruh layanannya dapat diandalkan oleh perusahaan jasa keuangan di Indonesia.

Indonesian Cloud sendiri kini memiliki layanan solusi bisnis berbasis Cloud Computing seperti software as a service (SaaS), platform as a service (PaaS), financial services solutions (FSI), cyber security, dan infrastructure as a service (IaaS). Semua layanan yang dimiliki juga didukung oleh konektivitas yang andal dengan sumber daya manusia yang sangat berkompeten di bidangnya. (Icha)

Qualcomm Dukung Pemerintah Untuk Validasi IMEI

Telko.id – Pemerintah, dalam melakukan validasi IMEI menggunakan teknologi Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dikembangkan oleh Qualcomm. Hal ini merupakan kelanjutan dari kerjasama strategis pada tahun 2017 antara Qualcomm dan Kemenperin yang telah dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) mengenai proses validasi data base IMEI.

“Ini merupakan wujud dukungan Qualcomm dalam membantu pemerintah untuk validasi IMEI,” kata Nies Purwanti, Director, Government Affairs South East Asia and Pacific Qualcomm di Jakarta (8/7/2019).

Dalam prosesnya, Qualcomm sudah memberikan transfer teknologi ke pemerintah untuk mengembangkan sistem DIRBS sesuai dengan kebutuhan di Indonesia. DIRBS sendiri merupakan platform open source yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.

Sistem yang saat ini tengah dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dengan berbasis teknologi DIRBS tersebut akan diberi nama SIRINA (Sistem Identifikasi dan Registrasi IMEI Nasional).

Sistem kontrol SIRINA ini akan memproses database IMEI yang didapatkan dari berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya adalah database GSMA selaku penerbit IMEI, sertifikasi Postel dari Kemkominfo, data TKDN dari Kemenperin, data impor dari Kemendag, operator, individual, hingga laporan perangkat yang hilang atau dicuri. Hal ini untuk dapat diolah dan menghasilkan informasi atas daftar IMEI yang valid berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut, dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya. Saat ini, server sistem basis data IMEI atau SIRINA telah terpasang di Pusdatin Kemenperin dan telah dilakukan pelatihan kepada pengelola.

Langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Hasan Aula, Ketua APSI, mengatakan jika kebijakan ini diberlakukan, tentu akan membuat pertumbuhan industri ponsel lebih sehat.

Sementara itu YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) juga tidak merekomendasikan konsumen menggunakan ponsel black market. Karena tidak ada jaminan hukum, kecuali sangat terbatas, misalnya hanya jaminan toko. Tapi ponsel ilegal atau black market sangat lemah perlindungan konsumennya.

“Namun pemerintah harus hati-hati dalam memblokir IMEI. Karena banyak konsumen tidak tahu mana ponsel black market mana yang bukan. Bisa jadi konsumen tertipu atau terjebak. Jadi untuk menerapkan ini harus ada ada edukasi ke masyarakat terlebih dahulu tentang plus minus ponsel black market. Pemerintah pun harus melakukan law enforcement terhadap area-area yang sering menjual ponsel black market itu,” kata Tulus Abadi, Ketua YLKI.

Diharapkan dengan penerapan teknologi tersebut, peredaran ponsel ilegal atau black market akan hilang. Sehingga industri telekomunikasi semakin tumbuh pesat untuk mendukung perekonomian Indonesia. (Icha)

 

 

 

 

Mendesak, Aturan IMEI Harus Cepat Dikeluarkan Sebelum Ada Banjir Ponsel BM

Telko.id – Saat ini, beberapa negara besar sudah memberlakukan aturan IMEI ini yang artinya, ponsel BM akan sulit masuk. Dan, yang menyedihkan, Indonesia bakal menjadi target utama ‘muntahan’ ponsel BM tersebut. Itu sebabnya, aturan IMEI ini sudah sangat mendesar di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh salah satu komisaris dari distributor besar ponsel di Indonesia. “Di India, aturan IMEI ini sudah diberlakukan. Jika tidak secepatnya melakukan aturan terhadap IMEI ini maka ponsel BM akan semakin membanjiri Indonesia. Ini merugikan Indonesia”.

Saat ini saja, Menurut data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal.

Ketua APSI Hasan Aula menyebutkan, 45 – 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia. Jika 20% di antaranya adalah ilegal, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit per tahun. Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 Triliun.

Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan. Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dari ponsel ilegal tersebut plus PPh 2.5 persen. “Jadi potensi pajak yang hilang adalah 12.5% x 22.5T sama dengan Rp. 2.8T per tahun”.

Bukan hanya pemerintah, fenomena maraknya ponsel black market ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen. Salah satu cara untuk memonitor keberadaan ponsel ilegal adalah dengan melalui IMEI (International Mobile Equipment Identification).

Memang saat ini, tiga kementerian Indonesia yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sedang bekerja keras untuk merumuskan aturan IMEI ini. Pasalnya, ketiga kementerian tersebut punya target bahwa 17 Agustus mendatang, aturan tersebut sudah selesai dan akan melakukan penandatanganan bersama terkait regulasi aturan IMEI. Mudah-mudahan, tidak meleset dari rencana. (Icha)

 

 

Seberapa Ampuh Aturan IMEI Bisa Berantas Ponsel BM?

Telko.id, Jakarta – Regulasi tentang aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) oleh pemerintah mulai menemukan titik terang. Jika tidak ada halangan, aturan tersebut akan ditetapkan pada bulan Agustus 2019 ini. Salah satu tujuan dari aturan ini adalah untuk menekan peredaran ponsel BM (Black Market).

Rencana penerapan aturan IMEI tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail.

Ismail mengatakan bahwa peraturan akan ditandatangani oleh Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto.

“Direncanakan minggu ketiga Agustus akan ditandatangani oleh masing-masing menteri sesuai lingkup tugas masing-masing yakni Menkominfo, Menperin dan Menteri perdagangan,” kata Ismail melalui pesan WhatsApp kepada Telko.id, Senin (08/07/2019).

Wacana penerapan aturan IMEI membuat masyarakat bingung. Apalagi muncul isu bahwa bagi mereka yang menggunakan ponsel ilegal atau ponsel BM tidak dapat menggunakan ponselnya. Isu tersebut dibantah oleh Ismail.

{Baca juga: Rudiantara: Aturan IMEI Tak Rugikan Masyarakat}

Menurutnya masyarakat yang saat ini sudah membeli bahkan memiliki ponsel ilegal tidak akan terkena peraturan tersebut.

“Peraturan ini tidak berlaku surut. Berlakunya ke depan jadi tidak akan merugikan bagi pengguna ponsel yang ilegal sekarang,” kata Ismail.

Sebagai informasi, IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang unik untuk masing-masing perangkat ponsel. Nomor IMEI ponsel biasanya terdiri dari 15 hingga 16 angka.

Dalam peraturan nanti, IMEI akan menjadi cara pemerintah untuk mengidentifikasi apakah ponsel tersebut berstatus resmi atau ilegal, sehingga bisa membatasi peredaran ponsel Black Market (BM).

Melawan Peredaran Ponsel BM

Sebelumnya, Ismail menjelaskan bahwa untuk menerapkan regulasi IMEI ini, Kominfo berkoordinasi dengan lintas kementerian, yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kemenkominfo.

“Kami bersama Kemenperin membuat sistem pengontrolan IMEI dari perangkat ponsel sebagai upaya pengendalian ponsel BM,” kata Ismail saat itu kepada Telko.id.

Menurutnya, data IMEI ponsel berada di Kemenperin, sedangkan Kominfo hanya membantu pengaturan IMEI, seperti pemblokiran perangkat. “Kita memberikan support barangkali bisa membantu. Kami membantu dengan sistem pengaturan IMEI. Ini sistem untuk pemblokiran kalau IMEI-nya illegal. Tapi data IMEI tersebut berada di Kementerian Perindustrian,” ucapnya.

{Baca juga: Sengkarut Ponsel BM: Modus Baru Masalah Lama}

Hal serupa juga dikatakan oleh Setyardi Widodo selaku anggota Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) yang juga dilibatkan dalam penyusunan aturan tersebut. Menurutnya aturan IMEI dapat mencegah peredaran ponsel ilegal atau BM yang merugikan negara.

“Dari sisi negara, mencegah barang yang masuk tidak sesuai ketentuan,” kata Setyardi kepada Tim Telko.id pada Senin (08/09/2019)

Selain itu, peraturan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Ia mengklaim bahwa konsumen akan lebih terlindungi karena mereka bisa melakukan pemblokiran jika ponselnya dicuri.

“Diharapkan aturan ini meningkatkan perlindungan konsumen. Misalnya kalau handphone hilang bisa minta blokir,” tambah Setyardi.

Namun Setyardi belum dapat menjelaskan bagaimana implementasi peraturan tersebut, karena masih dibahas hingga saat ini. “Kita masih bahas dan matangkan terus detail-detailnya termasuk panduan-panduan teknis,” tutup Setyardi.

Aturan IMEI Diragukan

Peraturan tidak akan bisa berjalan lancar jika tidak ada sanksi. Masyarakat bisa seenaknya melanggar aturan karena tidak ada hukuman ketika aturan dilanggar. Menurut Executive Director ICT Institute Heru Sutadi aturan IMEI tidak bisa memberantas peredaran ponsel BM jika tidak ada sanksi yang tegas.

“Belum tentu (mengurangi ponsel BM). Pintu masuk barang ilegal ke tanah air kan banyak. Perlu tahu juga nanti sanksinya seperti apa jika menggunakan ponsel BM dengan IMEI ilegal. Kalau tidak ada sanksi atu hanya sebagai alat pengecekan produk BM saja, masih sulit menekan ponsel BM dalam jangka pendek,” kata Heru Sutadi kepada Telko.id.

{Baca juga: Soal Regulasi IMEI, Kominfo: Semoga Selesai Tahun Ini}

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala. Dia menilai jika pemerintah perlu berkoordinasi dengan aparat hukum agar peraturan IMEI benar-benar bisa mengurangi peredaran ponsel BM.

“Peraturan tidak akan efektif jika tidak dilanjuti oleh para pihak atau pelaku penegak hukum apakah itu Bea Cukai, aparat perbatasan serta pelabuhan,” tutur Kamilov.

Kamilov menilai jika peraturan ini datang terlambat. Hal ini karena peredaran ponsel BM sudah kadung meluas bahkan sampai ke tangan pengguna. “Sebenarnya peraturan ini sudah telat karena banyak juga handset yang IMEI-nya tidak terawasi,” tambah Kamilov.

Catatan untuk Pemerintah

Peraturan IMEI juga mendapat sorotan dari Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Ketum Mastel) Kristiono. Menurutnya pemerintah perlu memperhatikan aspek sosialisasi. Pemerintah perlu belajar dari kebijakan registrasi kartu pra-bayar terdahulu yang sempat membuat masyarakat bingung dengan aturan tersebut.

“Mengambil pengalaman dari registrasi kartu pra bayar tempo hari sebaiknya sudah diantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sehingga persiapannya lebih matang dan terutama sosialisasinya kepada masyarakat lebih baik lagi dan cukup waktunya,” kata Kristiono kepada Tim Telko.id. 

“Sosialisasi itu tujuannya agar masyarakat paham bahwa HP yang beredar di Indonesia itu belum tentu nomer IMEI nya terdaftar di Indonesia sehingga kalau sistem IMEI sudah diberlakukan maka HP tersebut yang nomer IMEI-nya tidak terdaftar tidak bisa dipakai di Indonesia,” jelas Kristiono.

Sedangkan Heru Sutadi menilai jika perlu ada edukasi yang jelas dari pemerintah, agar masyarakat paham mengenai aturan IMEI tersebut. Mulai dari pengertian IMEI hingga manfaat peraturan tersebut bagi negara.

{Baca juga: Cara Mudah Mengetahui Nomor IMEI Ponsel}

“Harus ada edukasi dan sosialisasi kebijakan pada masyarakat secara luas ke seluruh Indonesia sebelum kebijakan ini diambil. Jelaskan apa itu IMEI dan manfaat filter IMEI. Dan terutama bagaimana mengetahui IMEI yg terdaftar dan mana yang tidak,” tutur Heru.

Selain itu mantan anggota BRTI itu juga meminta pemerintah untuk memperhatikan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan membeli ponsel disana.

“Perlu ada kejelasan ponsel yang dibeli di luar negeri. Karena bisa jadi pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia membawa ponsel mereka ke sini,” tambahnya.

Terakhir Heru menghimbau jangan sampai ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat terkait peraturan tersebut. “IMEI bukan STNK yang harus diperpanjang tiap tahun. Sehingga jangan sampai ada pungutan tambahan terkait IMEI ke masyarakat,” tutup Heru. [NM/HBS]

Google Tambahkan Tombol Khusus di Chrome, Gunanya?

Telko.id, Jakarta – Google segera menambahkan tombol ke browser atau peramban Chrome. Tombol itu memungkinkan pengguna untuk menjeda atau memutar video dari tab apa pun.

Rilis terbaru dari versi pengembangan Canary Chrome memiliki fitur baru bernama Global Media Controls. Setelah diaktifkan, ikon putar akan muncul di sebelah URL (di sebelah bintang penanda).

{Baca juga: Yeay! Ada Dark Mode di Google Chrome}

Dengan mengkliknya, seperti dikutip Telko.id dari Engadget, Senin (8/7/2019), kontrol yang lebih besar muncul dan memungkinkan pengguna menjeda, memutar, atau melompat maju/mundur.

Fitur tersebut bisa sangat berguna untuk menghentikan video putar otomatis yang mengganggu. Fitur itu juga bisa untuk mengendalikan video YouTube jika pengguna coba beralih ke tab lain.

Namun demikian, tombol tersebut masih dalam tahap pengujian awal.  Google memastikan fungsinya bakal sempurna ketika memutuskan untuk secara resmi memasangnya di Chrome.

{Baca juga: Cara Kembalikan Data yang Terhapus di Android Tanpa Root}

Jika Anda ingin mencobanya, silakan mengunduh browser Canary Chrome. Jika sudah mengundahkan, segera aktifkan melalui alamat chrome: // flags / # global-media-controls. [SN/HBS]

Sumber: Engadget

Unik! Tentara AS Belajar Perang Seperti “Dengar Musik”

Telko.id, JakartaTentara Amerika Serikat (AS) nantinya bisa belajar manual pelatihan seperti mendengarkan musik. Sebab, mereka diberikan manual pelatihan berupa audiobook. Manual pelatihan tersebut diberikan oleh Departemen Pertahanan AS agar para tentara bisa secara mudah membaca semua manual pelatihan.

Menurut laporan Ubergizmo, seperti dikutip Telko.id, Senin (08/07/2019), dengan memanfaatkan audiobook, tentara AS bisa melakukan tugas-tugas lain sambil mendengarkan manual pelatihan. Angkatan Darat AS telah merilis panduan pelatihan pertama yang hadir dalam versi audiobook.

Penggunaan audiobook untuk para personel militer AS masih dalam tahap uji coba. Kalau kehadirannya terbukti efektif dalam menyampaikan informasi, maka metode tersebut akan dipakai secara massal oleh tentara AS.

{Baca juga: Gara-gara Jepang, Apple, Samsung dan LG Saling “Baku Tembak”}

Gagasan tersebut datang setelah Departemen Pertahanan AS mengadakan sesi berbagi pendapat lebih dari setahun lalu. Mereka akhirnya menemukan cara baru untuk memberikan informasi efektif kepada para tentara.

Manual Pelatihan FM 3-0, Operations dan ADP 7-0, sekarang tersedia dalam format terbaru ini. Para personel militer AS bisa mendengarkannya melalui situs resmi CADD. Di sana, para tentara juga tetap bisa mengakses versi teks.

{Baca juga: Profesor Ini Dibui 219 Tahun Setelah Curi Chip Militer AS}

Manual tersebut berisi tentang cara angkatan bersenjata beroperasi di lapangan. Ada pula proses mengenai pelatihan militer. Bacaan itu wajib dikonsumsi oleh setiap prajurit AS demi meningkatkan kemampuan diri. (SN/FHP)

Sumber: Ubergizmo

Lindungi Privasi Data Pengguna, Qualcomm Dukung Aturan IMEI

0

Telko.id, Jakarta Qualcomm mendukung penerapan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang akan ditetapkan pemerintah. Peraturan tersebut dinilai mampu melindungi pengguna smartphone terkhusus soal privasi data pengguna.

Menurut Director Government Affairs Qualcomm International, Nies Purwati, aturan IMEI bisa melindungi privasi data pengguna. Pasalnya jika aturan IMEI diterapkan maka pengguna bisa mengajukan pemblokiran ponsel jika terjadi pencurian.

“Jadi kalau ponsel dicuri, kita bisa melakukan safe data. Pasalnya banyak data kita yang mungkin diambil demi keuntungan pribadi,” kata Nies di Jakarta, Senin (08/07/2019)

Selain itu, aturan IMEI juga bisa meningkatkan layanan purna jual. Hal ini karena peredaran ponsel bergaransi resmi meningkat sehingga semakin banyak pula gerai-gerai layanan perbaikan di Indonesia.

{Baca juga: Qualcomm: Tanpa AI, Night Mode di Kamera Smartphone Tak akan Ada}

“Peningkatan dari segi after sales service. Jadi layanan dan garansinya lebih bagus,” tambah Nies.

Selain itu Qualcomm juga telah melakukan melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun 2017.

Qualcomm juga memberikan teknologi Device Identification Registration and Blocking System (DIRBS) yang kini berubah nama menjadi Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (Sirina).

“Sistemnya ini open source yang kami hadirkan tahun ini. Kami membantu pemerintah untuk penerapan aturan IMEI melalui teknologi DIRBS ini,” tambah Nies.

Sistem tersebut merupakan data base dari daftar IMEI yang ada di Kemenperin dan operator telekomunikasi. Nantinya teknologi tersebut akan mengindentifikasi apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

“Ini adalah data base yang mengkompiliasi dan menganalisa data IMEI yang ada di Kemenperin dan Operator,” ujar Nies.

{Baca juga: Rudiantara: Aturan IMEI Tak Rugikan Masyarakat}

Tak hanya itu. Qualcomm juga melakukan pelatihan kepada jajaran pegawai Kemenperin untuk mengaplikasikan teknologi tersebut. Namun Nies menegaskan jika Qualcomm tidak ikut mengatur data IMEI disana.

“Qualcomm hanya transfer pengetahuan. Sedangkan, tentang data di dalam teknologi tersebut kita tidak sentuh lagi sejak diberikan,” tutup Nies. [NM/HBS]

Setelah Samsung, Giliran Sony Bikin “Smartphone Gulung”

Telko.id, Jakarta – Setelah kemunculan smartphone lipat dengan layar fleksibel, kini muncul teknologi baru bernama “smartphone gulung“. Setelah Samsung yang dikabarkan sedang mempersiapkan smartphone gulung, kini giliran Sony yang sedang mengembangkannya.

Seperti dikutip Telko.id dari Ubergizmo, Senin (08/07/2019), ada rumor bahwa Sony sedang mengerjakan smartphone berlayar roll-up atau bisa digulung ke atas.

Bahkan dikabarkan, Sony telah bersiap untuk segera merilisnya di tahun ini, tepatnya pada Desember mendatang.

{Baca juga: Setelah Galaxy Fold, Samsung Siapkan “Smartphone Gulung”?}

Sebab, perusahaan tersebut telah memiliki perangkat prototipenya, dan spesifikasi singkatnya pun telah terkuak ke publik.

Menurut sumber, smartphone layar gulung Sony bakal berbekal prosesor Snapdragon 855 dengan modem Qualcomm X50 yang mendukung teknologi 5G. Sayang, soal harga dan pasar mana saja yang disasar oleh Sony, belum ada informasi lebih lanjut.

Yang pasti, lewat smartphone itu, Sony ingin membangkitkan lagi bisnis perangkat meski tak mencakup semua negara. Pihak Sony belum memberi respons saat dimintai konfirmasi mengenai smartphone tersebut.

{Baca juga: Korut Rilis “Smartphone Khusus”, Tanpa Internet dan Fitur Terbatas}

Sebelumnya, bulan lalu Samsung dikabarkan sedang menyiapkan smartphone layar gulung. Samsung bahkan telah mendaftarkan paten tersebut.

Bagian atas layar akan menjadi lokasi penempatan kamera depan. Lalu, speaker atau pengeras suara bisa dibentangkan ke arah luar dari dalam. Dengan demikian, layar smartphone itu jadi terlihat berasio aspek tidak biasa. (SN/FHP)

Sumber: Ubergizmo

Viral! Ekspresi Wajah Chettah ‘Kejepit’ Pohon Ini Bikin Ngakak

Telko.id, Jakarta – Jika Anda mengira gambar itu hanyalah kucing yang sedang main-main memanjat ke atas pohon dan gagal turun, Anda salah. Karena itu benar-benar seekor Cheetah yang terjepit di antara dua batang pohon.

Dunia hewan memang punya sisi menarik untuk diceritakan. Meski termasuk golongan binatang buas, namun kehidupan Cheetah juga punya sisi manis dan terkadang lucu untuk dipotret.

Pengguna Twitter, Nekooyaji (@ nanata35047722) adalah pengunjung di Tama Zoological Park di Tokyo, Jepang. Dia biasa mengunjungi taman untuk mengambil foto binatang dan mempostingnya ke akun Twitter-nya.

Foto-foto yang dihasilkannya benar-benar menari, karena menunjukan bahwa semua hewan memiliki sisi manisnya.

{Baca juga: Viral Foto Anak Terjepit Eskalator, Bikin Ngeri!}

Pada Jumat (5/7/2019), ia mengunggah serangkaian foto sekelompok Cheetah yang bersenang-senang di habitatnya di kebun binatang yang ia sambangi.

Secara kebetulan, ia menangkap momen unik ketika satu di antara kucing besar itu tampak sedang berjuang keluar dari pohon. Sementara seekor temannya hanya berdiri di sana hanya bisa melihat, tanpa melakukan apa-apa.

Cheetah ini benar-benar terjebak di pohon itu. Namun, setelah berusaha keras akhirnya ia berhasil meloloskan diri dari jepitan pohon.

 

“Rupanya, ia berhasil membebaskan diri,” tulis Nekooyaji.

Tweet ini menarik perhatian netizen, dan di-retweet sebanyak 15 ribu kali dan disukai 37 orang. Tampaknya para netizens benar-benar menyukai wajah manis cheetah itu.

Tidak diketahui bagaimana ceritanya hingga cheetah yang malang ini bisa berakhir di antara batang pohon yang menjepitnya. Tapi yang melegakan, ia akhirnya berhasil lolos dan kembali bebas bermain bersama teman-temannya.

{Baca juga: Video Viral! Dikejar Harimau, Pengendara Motor Nyaris Tewas}

Warganet sangat terhibur dengan apa yang dialami cheetah ini. Beragam komentar pun ditulis oleh para warganet. Foto ini pun menjadi viral di media sosial, dan bukan tak mungkin sebentar lagi bakal muncul meme-meme lucu seperti gambar kadal besar yang memanjat pogar rumah beberapa waktu lalu. [BA/HBS]

Sumber: World of Buzz