spot_img
Latest Phone

Garmin Hybrid Lab: Ubah Data Biometrik Jadi Strategi Juara Hybrid Race

Telko.id - Garmin Indonesia meluncurkan Garmin Hybrid Lab, sebuah...

5 Tips Seru Abadikan Ramadan & Idulfitri dengan Meta AI

Telko.id - Meta AI menghadirkan lima tips praktis bagi...

Garmin Luncurkan Pokémon Sleep Watch Face, Ini Manfaatnya!

Telko.id - Garmin Indonesia memperingati World Sleep Day dan...

HP Compact Flagship Makin Digemari di Indonesia, Ini Alasannya

Telko.id - Minat konsumen Indonesia terhadap smartphone flagship berukuran...

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...
Beranda blog Halaman 1559

Gara-gara Note 7, Pendapatan dan Laba Samsung Anjlok

0

Telko.id – Apa yang menimpa Galaxy Note 7 bisa dibilang menjadi sebuah petaka bagi Samsung. Dan seperti sudah diduga sebelumnya, kerugian besar yang dialami perusahaan asal Korea Selatan ini – akibat recall besar-besaran yang dilakukan – telah berdampak pada jatuhnya pendapatan dan laba Samsung di kuartal ketiga 2016.

Dilaporkan Mashable, Kamis (27/10), pendapatan perusahaan untuk kuartal ini adalah 47.82 triliun won (Rp 545 triliun), turun 3,87 triliun won atau Rp 44 triliun yoy (year on year). Laba operasional untuk kuartal ini juga turun tajam dibandingkan tahun lalu – 5.2 triliun won (Rp 59 triliun), turun 2,19 triliun won (Rp 24 trilun).

[Baca: Ini Dia Kerugian Samsung Akibat Recall Galaxy Note 7]

Namun demikian, Samsung menegaskan bahwa sementara Divisi Mobile Communications dan IT menderita karena penghentian Note7, Divisi Consumer Electronics mencapai pertumbuhan pendapatan yang solid tahun ke tahun karena penjualan yang kuat dari SUHD TV set dan peralatan rumah premium.

Dan sementara Samsung masih akan menderita lantaran luka yang ditimbulkan Note7 pada kuartal berikutnya, perusahaan berharap akan melihat banyak perbaikan tahun depan.

“Melihat ke tahun 2017, perusahaan akan fokus pada pencapaian pertumbuhan pendapatan yang solid melalui normalisasi bisnis mobile sementara meningkatkan pendapatan untuk bisnis komponen melalui perluasan V-NAND dan panel OLED,” kata laporan laba.

Salah satu misi utama Samsung untuk tahun depan, jika bicara tentang divisi mobile-nya, adalah “memperoleh kembali kepercayaan konsumen,” dan itu akan menjadi sesuatu yang menarik untuk dilihat, mengenai bagaimana Samsung akan berusaha untuk mencapai misi itu.

Baru-baru ini, Samsung mulai menawarkan diskon besar-besaran untuk pengguna Galaxy Note 7 yang ingin mengganti perangkatnya dengan Galaxy Note 8 tahun depan. Dengan catatan, mereka tetap setia menggunakan perangkat Samsung. Ke depan, tawaran menarik lainnya bukannya tidak mungkin akan digulirkan. So, kita lihat saja.

Operator Ini Terinfeksi DDos Karena Pelanggannya Sendiri

0

Telko.id – Operator asal Singapura,  StarHub menyalahkan serangan DDoS yang berasal dari perangkat pelanggan yang terinfeksi ‘sendiri untuk dua kasus matinya arus broadband selama beberapa hari terakhir.

Pada konferensi pers kemarin, StarHub mengumumkan temuan terbaru dari penyelidikan atas downtime yang terjadi pada tanggal 22 hingga 24 Oktober, TelecomAsia melaporkan (27/10).

Kedua momen dimana matinya arus broadband tersebut berlangsung selama sekitar dua jam, hal ini tentu saja menyebabkan banyak pelanggan broadband rumahan tidak dapat menjelajahi situs web karena lonjakan lalu lintas DNS yang berasal dari engine yang terinfeksi.

Karena lalu lintas berasal dari pelanggan StarHub sendiri. Tapi ketika serangan itu terdeteksi, StarHub menyaring lalu lintas secara manual  dari perangkat yang terinfeksi untuk memulihkan layanan bagi pelanggan lainnya.

StarHub juga telah mengumumkan rencananya untuk mengirim teknisi untuk membantu pelanggan membersihkan perangkat yang terinfeksi di rumah mereka.

Sementara itu, Badan Keamanan Cyber Singapura dan Infocomm Media Development Authority telah mendesak operator untuk memperkuat pertahanan mereka terhadap serangan DDoS, dan mencatat bahwa hal ini menandai pertama kalinya Singapura telah mengalami hal semacam itu dan serangan terhadap infrastruktur jaringan.

Lebih lanjut, Darktrace managing director untuk APAC, Sanjay Aurora mengatakan bahwa operator dan ISP cenderung menemukan diri mereka sebagai target serangan dan ini kian hari kian meningkat.

“Infrastruktur inti perusahaan telekomunikasi adalah target yang sangat diinginkan oleh kriminal di dunia maya [tapi] mendapatkan akses kesana bukanlah perkara mudah dan membutuhkan keahlian yang mendalam dalam arsitektur spesialis,” katanya.

“Apa yang harus diwaspadai ISP adalah kemungkinan serangan DNS amplifikasi yang sama secara lebih teratur, mengingat bahwa mereka memerlukan relatif sedikit keterampilan dan usaha tetapi dapat menyebabkan sejumlah besar kerusakan. Hal ini membuat mereka semakin populer di kalangan hacker. “

Dia juga mengatakan bahwa serangan DDoS berbasis DNS-bisa berdampak pada jaringan dengan menjenuhkan bandwith pada lalu lintas berbahaya, sementara juga meningkatkan volume paket yang dikirim dan berdampak negatif pada pengalaman pelanggan dan pada akhirnya pendapatan dari operator tersebut.

Aurora menambahkan bahwa ada kemungkinan serangan DDoS disebabkan oleh Mirai, yakni sebah botnet IOT yang bertanggung jawab atas serangan DDoS baru-baru ini terhadap penyedia layanan DNS yang berbasis di Amerika Serikat, Dyn. Serangan ini digunakan terinfeksi perangkat IOT.

Telkomsel Gandeng Astra Otoparts Demi Terbentuknya Ekosistem IoT

0

Telko.id – Telkomsel kembali memperluas titik penjualan produk T-Bike melalui kerja sama dengan salah satu perusahaan penyedia layanan suku cadang kendaraan bermotor ternama di Indonesia, Astra Otoparts, yang sudah dikenal dengan outlet Shop&Drive yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal, produk T-Bike kini bisa diperoleh di Shop&Bike dan 7 outlet Bike Corner di beberapa outlet Shop&Drive yang ada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Sejak diluncurkan pada bulan Maret 2016 lalu, produk T-Bike telah mendapatkan sambutan yang baik dari pelanggan. Melalui kerja sama dengan Astra Otoparts ini, Telkomsel berharap dapat memperluas ekspansi titik penjualan sehingga lebih memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati layanan T-Bike. Terlebih melalui dukungan titik outlet Shop&Drive yang sudah tersebar di sejumlah wilayah serta jaminan tenaga mekanik yang berkualitas,” ujar Erick Noviantoro, General Manager M2M Sales Telkomsel menjelaskan.

T-Bike merupakan salah satu produk unggulan Internet of Things (IoT) dari Telkomsel yang dapat diintegrasikan di seluruh jenis dan merek kendaraan sepeda motor. Didukung dengan kualitas jaringan Telkomsel serta layanan aplikasi yang user friendly, T-Bike juga telah dipercaya sejumlah perusahaan dalam memonitor dan mendukung petugas lapangan mereka yang menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan operasional kerja.

Retail Division Head Astra Otoparts Indra Nugraha Wisuda mengatakan, “Melihat adanya potensi pasar terhadap kebutuhan alat untuk melengkapi kendaraan roda dua agar menjadi lebih aman dan termonitor dari ancaman tindakan pencurian, Shop&Drive bekerjasama dengan Telkomsel untuk memasarkan produk T-Bike melalui jaringan Shop&Bike dan Bike Corner di beberapa outlet Shop&Drive tertentu untuk keamanan motor konsumen. Dengan adanya kerjasama ini, kami berkomitmen untuk terus menyediakan layanan dan produk yang bermanfaat dan berkualitas tinggi untuk pelanggan kami yang telah terbukti di bebepara produk, seperti: oli, aki, shock absorber, dan ban serta aksesoris yang dijual di Shop&Drive dan Shop&Bike.”

Saat ini produk T-Bike sudah dapat dibeli di 8 outlet Shop&Bike Ciledug dan Bike Corner di beberapa outlet Shop&Drive di wilayah Jadetabek, antara lain outlet Shop&Drive Merdeka, Shop&Drive Harapan Mulya-Bekasi, Shop&Drive Wolter Mongonsidi, Shop&Drive Penggilingan, Shop&Drive Artha Gading, Shop&Drive Garuda, dan Shop&Drive Citayam, Depok. Di seluruh lokasi tersebut, pelanggan juga akan dilayani untuk proses instalasi serta pengetesan perangkat T-Bike oleh mekanik handal dari Shop&Drive.

Di 8 outlet tersebut, produk T-Bike dapat diperoleh dengan harga Rp 749.000 untuk pelanggan ritel, yang mana harga tersebut lebih murah dibandingkan dengan motor tracker merek lain yang rata-rata memiliki harga Rp 1,5 juta. Untuk informasi lebih lanjut mengenai T-Bike dan lokasi mendapatkan T-Bike secara ritel, dapat diakses melalui situs tsel.me/tbike.

Sebelumnya, T-Bike sudah tersedia di 41 T-Bike Corner yang tersebar di sejumlah bengkel dan outlet aksesoris kendaraan motor di wilayah Jabodetabek. Melalui kerja sama dengan Astra Otoparts selaku pengelola Shop&Drive, Telkomsel berharap dapat mendorong ekosistem Internet of Things (IoT) lebih luas lagi dalam kehidupan keseharian masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan fitur lengkap yang dihadirkan oleh T-Bike seperti memonitor dan memandu lokasi, kecepatan, dan area berkendara sepeda motor, serta mengendalikan akses mesin sepeda motor dari aplikasi di ponsel cerdas guna meningkatkan kenyamanan bikers dalam berkendara. (Icha)

Beli Reksadana Kini Bisa via Potong Pulsa

0

Telko.id – BNP Paribas Investment mempelopori akses investasi Reksa Dana bagi masyarakat Indonesia melalui #Akubisainvestasi. Program #AkuBisaInvestasi ini merupakan suatu inisiatif yang mendukung program OJK dalam rangka perluasan basis investor ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Untuk berinvetasi reksa dana kini dapat menggunakan telepon seluler. Inisiatif ini merupakan kali pertama sebuah perusahaan manajer investasi memanfaatkan teknologi telepon seluler untuk memudahkan transaksi membeli Reksa dana dari mana saja. Untuk pembeli reksa dana dilakukan dengan memotong pulsa.
Akses berinvestasi lewat pulsa selular ini akan segera tersedia untuk publik mulai 31 Oktober 2016, bersamaan dengan perayaan World Savings Day.

Inisiatif ini salah satu komitmen Paribas di bidang edukasi investasi dan sebagai dukungan atas program OJK untuk perluasan basis investor.

“Calon investor kini dapat menggunakan smartphone mereka untuk membeli reksa dana dengan cara yang amat mudah. Yang kami permudah bukan hanya cara pembeliannya saja, namun juga dari cara pembukaan rekening hingga pembayarannya, yang cukup menggunakan dompet elektronik mereka untuk membeli atau mencairkan reksa dana, ” ujar Vivian Secakusuma, Presiden Direktur BNPP IP menjelaskan.

Vivian juga menambahkan bahwa “Dengan mempertimbangkan, jumlah masyarakat Indonesia yang lebih dari 60% belum memiliki akses keuangan, namun di sisi lain penetrasi telepon seluler nomor tiga tertinggi di dunia, kami melihat sinergi dengan perusahaan telekomunikasi menjadi sangat penting untuk membuka akses finansial kepada masyarakat luas. Selain itu dengan berbekal kesadaran bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih sangat awam akan investasi, kami mengawali inisiatif ini dengan menggunakan reksa dana pasar uang yang hanya berinvestasi di deposito saja, dan tidak ada minimum nilai investasi awal”.

BNPP IP mengawali inisiatif ini dengan bekerja sama dengan Indosat Ooredoo, perusahaan operator telekomunikasi kedua terbesar di Indonesia. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya dari kedua perusahaan untuk menjaring para investor baru sehingga Indonesia dapat mencapai basis 5 juta investor pada tahun 2017, sejalan dengan program OJK.

“Dengan mengaktifkan layanan investasi di dalam aplikasi Dompetku Indosat Ooredoo, akan menambah fleksibilitas dari e-wallet terkemuka ini. Pelanggan sekarang dapat dengan mudah melakukan investasi dengan nyaman dan aman melalui ponsel mereka, di samping layanan lain yang sudah ditawarkan,” ujar Prashant Gokarn, Chief of New Business and Innovation Officer Indosat menjelaskan.

Kemitraan strategis dengan BNP Paribas Investment Partners ini sejalan dengan komitmen Indosat untuk mendukung pelaksanaan inisiatif pemerintah pada inklusi keuangan, dengan memperluas akses ke jutaan pelanggan yang memiliki keterbatasan, baik informasi maupun akses ke layanan investasi.

Prashant Gokarn juga menambahkan bahwa “Indosat Ooredoo telah menjadi pemimpin dalam mengubah lanskap digital di Indonesia, dan dengan menggandeng BNP Paribas Investment Partners ke dalam 85 juta pelanggan kami, merupakan winning strategy.”

BNPP IP juga menyelenggarakan seminar edukasi sebagai wujud komitmen #AkuBisaInvestasi perusahaan. Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, dimana sebagian besar belum mengetahui cara berinvestasi. Acara turut dihadiri Bapak Fakhri Hilmi, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, Otoritas Jasa Keuangan; Bapak Prashant Gokarn, Chief of New Business and Innovation Officer Indosat serta Ibu Vivian Secakusuma, Presiden Direktur, PT BNPP IP.

“Kami sangat senang dan bangga dapat memperluas akses investasi bagi masyarakat Indonesia sehingga masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan mereka. Peluncuran pada hari ini hanyalah langkah awal dari program #AkuBisaInvestasi. Selanjutnya, kami akan terus bekerja sama dengan pemain terkemuka lainnya di industri untuk mengembangkan program ini. Selaras dengan komitmen kami untuk terus mengedukasi dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Indonesia,” tutup Vivian. (Icha)

Kembali Ke Habitat Lama, Akankah Moto ‘Kerasan’?

0

Telko.id – Kembali ke habitat lama memang menyenangkan, hal inilah yang tengah dirasakan oleh Motorola yang kembali memasuki pasar Indonesia. Meski demikian, hal ini juga perlu diwaspadai oleh perusahaan smartphone yang telah diakuisisi oleh Lenovo tersebut, pasalnya pasar Indonesia yang terkenal ‘ramah’ ini juga telah memakan banyak korban yang juga pernah dirasakan oleh Motorola beberapa tahun lalu.

Adrie R. Suhadi, Country Lead Mobile Business Group Indonesia, mengatakan bahwa moto merupakan brand global yang memiliki banyak penggemar setia di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

“Kami senang sekali dapat menghadirkan kembali Moto di Indonesia melalui Moto E3 Power, produk Moto yang pertama kali dipabrikasi di dalam negeri,” ujarnya pada peresmian smartphone ini di Jakarta (26/10).

Pada aksi comeback nya kali ini, Motorola menghadirkan seri low end mereka dengan menelurkan seri Moto E3 Power. Moto E3 Power sendiri datang dengan mengusung smartphone yang memiliki kapasitas baterai yang sangat besar. Kapasitas baterai yang ditawarkan smartphone low end ini sebesar 3500 mAh dengan teknologi rapid charge. Rapid charge sendiri merpakan teknologi fast charging yang memungkinkan pengguna melakukan charging pada device ini selama 15 menit untuk wakttu pakai selama 5 jam dalam pemakaian normal.

20161026_134622

Selain itu, smartphone Moto pertama yang di pabrikasi di Indonesia ini menggunakan chipset MT6735p quad-core dengan kecepatan 1.0 Ghz dan GPU Mali T270 untuk mengakomodir kebutuhan multimedia pengguna. Smartphone ini juga diperkuat dengan RAM sebesar 2 GB dan sistem operasi Android marshmallow.

Sementara untuk konektivitas, Moto E3 Power mampu mendukung jaringan 4G LTE yang disediakan oleh semua operator 4G di Indonesia, baik itu yang menggunakan Time Division Duplex (TDD) ataupun yang menggunakan Frequency Division Duple (FDD). Ini berarti, para pengguna dapat bebas memilih provider 4G kesukaan mereka tanpa perlu risu sim card mereka tidak bekerja dengan optimal di device ini. Selain itu, Moto E3 Power juga mampu mendukung layanan 4G categori 4.

Berbicara mengenai konektivitas, Moto E3 Power juga menggandeng salah satu provider mobile broadband 4G di Indonesia yakni XL Axiata. XL sendiri akan memberikan gratis internet selama setahun sebesar 12GB, dan panggilan telepon kesemua operator sebesar 120 menit.

Sedangkan untuk taktik marketing dan penjualan, Moto E3 Power memanfaatkan channel distribusi online yakni Lazada dengan harga sebesar Rp. 1.899.000,- dan akan mendapatkan cashback sebesar Rp.100.000,-

Pasar Smartphone Tanah Air

Seperti yang dijelaskan diatas industri smartphone Tanah Air memang terkenal ramah dengan para vendor smartphone global, hal ini terlihat dari banyaknya smartphone yang berasal dari Vendor Amerika, China, Jepang bahkan Korea Selatan. Namun, yang perlu diperhatikan oleh Moto adalah keunikan dan keramahan pasar smartphone disini. Bahkan, saking ramahnya pasar smartphone Indonesia telah memakan banyak korban yang salah satunya adalah startup asal China dengan tagline never settle.

Berdasarkan data dari IDC, Total penjualan ponsel pintar (smartphone) di seluruh dunia mencapai 343,3 juta unit pada kuartal kedua tahun ini. Pertumbuhan ini relatif lamban karena hanya naik 0,3% dari 342,4 juta dibandingkan periode yang sama tahun 2015. Pengiriman dari para vendor berbagai merek tersebut meningkat 3,1% dibandingkan kuartal I-2016 sebanyak 333,1 juta. Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, Adrie R.Suhadi menekankan bahwa Lenovo masih bercokol di lima besar.

Namun, jika melihat dari harga yang dibanderol oleh Lenovo terhadap produk Moto terbaru ini, sejatinya dipasar Indonesia terdapat beberapa produk smartphone dengan harga setara yang memiliki banyak keungulan lain ketimbang handset ini. Sebut saja Flash Plus 2, Infinix Hot 3, Samsung Galaxy J3, bahkan Saudara Moto E3 Power yakni Lenovo A6010.

Belum lagi, dengan peraturan regulasi yang kerap berubah, hal ini cukup membingungkan para vendor smartphone yang berkecimpung di Tanah Air. Jika Melihat dari praturan TKDN saat ini, seharusnya Moto sudah Compile setidaknya dengan kewajiban tahun ini. Apalagi, mereka memiliki strategi pemasaran O2O seperti Lenovo. Well, kita tunggu saja, apakah Moto akan ‘kerasan’ saat kembali ke habitat lamanya di pasar Indonesia.

 

Smart City Perlu Smart Regulasi

0

Telko.id – Untuk membangun sebuah smart city, tidak cukup hanya membangun jaringan di mana-mana. Regulasi yang mendukung pun dibutuhkan. Hal ini disampaikan oleh Jonathan Adelstein, President Wireless Infrastructure Association menjelaskan dalam sebuah konferensi di Washington beberapa waktu lalu.

“Kami mengalami hambatan ketika akan membangun jaringan. Padahal jaringan merupakan unjung tombak ketika akan mewujudkan visi 5G dan IoT,” sahut Jonathan menyampaikan.
Dalam mewujudkan Smart City perlu Smart Regulation, pasalnya dalamengakuisisi site kini bukan persoalan mudah lagi. Jadi diperlukan regulasi yang fundamental untuk mengatur agar efisien. Dengan demikian, harapan 5G dan IoT mampu membantu kehidupan masyarakat melalui teknologi pun dapat terjadi.

Kebutuhan akan jaringan di era 5G nanti akan sangat besar. Bukan hanya anten di luar ruangan saja, tetapi small cell di dalam ruang juga menjadi penting. Koneksi yang diinginkan adalah koneksi yang selalu terhubung. Baik di dalam maupun di luar ruang.

“Jika tidak diatur dengan baik, maka estetika ruangan menjadi tidak menarik. Tentu hal ini tidak diinginkan. Akan lebih baik, para penyedia jaringan bekerja sama sehingga layanan yang diberikan pun menjadi lebih baik tanpa harus mengabaikan estetika,” sahut Jonathan menambahkan.
Sampai saat ini, dari semua anggota Asosiasi Infrastruktur Nirkabel sudah berinvestasi sangat besar. Lebih dari US$ 35 miliar ditanamkan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Lebih besar dibandingkan investasi di industri minyak dan gas. Targetnya adalah menghubungkan antara Kota dengan perumahan untuk meningkatkan layanan. Sayang, di sisi lain, penduduk banyak yang keberatan terhadap upaya pembangunan jaringan ini.

Lalu, regulasi seperti apa yang dibutuhkan agar visi smart city yang menjadi salah satu kunci sukses pengaplakasian 5G dan IoT ini?

“Ketika sudah memutuskan untuk membangun infrastruktur 5G maka dibutuhkan banyak sekali antena. Kita bicarakan ribuan antena untuk setiap operator di setiap kota yang harus tersambung ke jaringan fiber. Ini pekerjaan besar yang membutuhkan tempat. Jika tidak dirampingkan maka prosesnya akan memakan waktu lama dan semua aplikasi yang akan membantu masyarakat pun tidak akan terjadi. Itu sebabnya smart city perlu smart regulasi,” sahut Jonathan menutup pembicaraannya dalam konferensi, seperti yang.dilansir.daro RCR Wireless. (Icha)

Akhirnya Komisi 1 DPR RI Setujui Revisi UU ITE

0

Telko.id – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU Revisi UU ITE) disetujui oleh 10 Fraksi Komisi 1 DPR RI. Persetujuan 10 Fraksi DPR RI tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kamis (20/10). 

Setelah Ketua Panja TB Hasanuddin melaporkan hasil pembahasan RUU Revisi UU ITE, secara berurutan 10 fraksi menyampaikan pandangan fraksi mini dalam Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Dr. Abdul Kharis Almasyhari. Pandangan mini Fraksi PDIP dibacakan oleh Dr Evita Nursanty, selanjutnya disusul Fraksi Partai Golkar. Menyusul berikutnya Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem dan terakhir oleh Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh Arief Suditomo. 

Menteri Komunikasi dan Infomatika Rudiantara, dalam Keterangan Akhir Pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Komisi 1 DPR RI Yang Terhormat, yang telah bekerja keras bersama-sama dengan Pemerintah, dalam rangkaian pembahasan RUU Perubahan UU ITE.

“Pemerintah menghargai, bahwa dengan dilandasi oleh keinginan bersama dan semangat yang kuat untuk memberikan perlindungan hukum bernafaskan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, maka rangkaian pembahasan RUU Perubahan UU ITE ini dapat berlangsung dalam suasana yang dinamis, konstruktif dan dialogis,” papar Rudiantara.

Lebih lanjut dikatakan Rudiantara bahwa  Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang pertama di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan dan telah menjadi pionir dalam meletakkan dasar pengaturan dan perlindungan di bidang pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Namun karena dalam penerapannya terjadi dinamika yang tidak bisa dihindari, Pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan minor terhadap beberapa ketentuan di dalamnya,” jelas Rudiantara. 

Menteri Rudiantara selanjutnya menyampaikan ringkasan muatan materi RUU Revisi UU ITE sebagai berikut:

1. Untuk mengurangi multitafsir dan menghindari abuse of power terhadap ketentuan larangan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE, dilakukan dilakukan 4 (empat) perubahan sebagai berikut:

a) Menambahkan penjelasan atas istilah “mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik”.
b) Menegaskan bahwa ketentuan tesebut adalah delik aduan bukan delik umum.
c) Menegaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam KUHP.
d) Menurunkan ancaman pidana dari maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp 1 miliar menjadi 4 (empat) tahun dan denda Rp 750 juta.

2. Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap 2 (dua) ketentuan sebagai berikut
a) Mengubah ketentuan Pasal 31 ayat (4) yang semula mengamanatkan pengaturan tata cara intersepsi atau penyadapan dalam Peraturan Pemerintah menjadi dalam Undang-Undang. 
b) Menambahkan penjelasan pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) mengenai keberadaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.

3. Melakukan sinkronisasi ketentuan hukum acara dengan ketentuan hukum acara pada KUHAP, sebagai berikut:
a) Ketentuan Pasal 43 ayat (3) mengenai Penggeledahan dan/atau penyitaan yang semula harus mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri setempat, disesuaikan kembali dengan ketentuan KUHAP. 
b) Ketentuan Pasal 43 ayat (6) mengenai penangkapan penahanan yang semula harus meminta penetapan ketua Pengadilan Negeri setempat dalam waktu 1×24 jam, disesuaikan kembali dengan ketentuan KUHAP.

4. Memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) UU ITE pada ketentuan Pasal 43 ayat (5):
a) Kewenangan membatasi atau memutuskan akses terkait dengan tindak pidana teknologi informasi pada ketentuan Pasal 43 ayat (5) huruf h; dan 
b) Kewenangan meminta informasi terkait tindak pidana teknologi informasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik pada ketentuan Pasal 43 ayat (5) huruf i.

5. Menambahkan ketentuan mengenai “the right to be forgotten” atau “hak untuk dilupakan” pada ketentuan Pasal 26, sebagai berikut:

a) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
b) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik  yang sudah tidak relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c) Ketentuan mengenai tata cara penghapusan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

6. Memperkuat peran Pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan  transaksi elektronik dengan menyisipkan kewenangan tambahan pada ketentuan Pasal 40:

a) Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
b) Dalam melakukan pencegahan, Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.

Rapat kerja ditutup dengan penandatanganan naskah RUU Revisi UU ITE oleh perwakilan 10 Fraksi DPR RI, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan perwakilan Menteri Hukum dan HAM. Rapat Paripurna diagendakan pada Kamis, 27 Oktober 2016. Dengan demikian tinggal satu tahap lagi sebelum naskah RUU Revisi menjadi UU Perubahan ITE. (Icha)

Masyarakat Indonesia Mulai Percaya Dengan eCommerce

Telko.id – Pengguna internet di Indonesia, pada tahun 2016 ini mencapai 132.7 juta orang dengan jumlah pria yang mengakses internet lebih besar yakni 52.5%. Ada kenaikan sebesar 51.8% dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sebanyak 88 juta orang. Data ini merupakan hasil dari survei yang dilakukan oleh APJII atau Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Masyarakat Pulau Jawa adalah yang paling banyak mengakses internet. Di mana, jumlah masyarakat pulau Jawa yang mengakses internet mencapai 86,3 juta atau 65%. Diikuti dengan Sumatera yang mencapai 20,7 juta atau 15,7%, Kalimantan ada 7,6 juta atau 5,8%, Bali dan NTB mencapai 6,1 juta atau 4,7% dan yang paling sedikit adalah Maluku Papua dengan 3,3 juta atau 2,5% saja masyarakatnya yang mengakses internet.

Jenis layanan internet yang digunakan adalah mobile internet sebesar 92.8 juta atau 69.9% dari total pengguna internet. Sisanya, sebanyak 17.7 juta (13.3%) menggunakan internet rumah, 14.9 juta (11.2%) menggunakan fasilitas internet kantor, 2.9 juta (2.2%) menggunakan internet kampus, 2.2 juta (1.6%) menggunakan fasilitas warnet dan paling sedikit adalah menggunakan fasilitas internet di cafe yakni sebesar 1.2 juta orang atau 0.9%.

Yang menarik adalah masyarakat Indonesia sudah mulai paham bahwa dengan akses internet dapat digunakan untuk menawarkan dan melakukan jual beli barang dan jasa. Setidaknya ada 98.6% atau 130.8 juta orang yang sudah paham. Namun, yang sampai pernah melakukan transaksi secara online hanya 84.2 juta orang atau 63.5%.

Hal ini tentu menjadi gambaran prospek e-commerce di Indonesia yang cukup menggembirakan. Bagaimana jika akses internet sudah sampai pelosok. Maka jumlah potensi market di indonesia pun akan semakin besar lagi. (Icha)

APJII Dukung Upaya Pemerintah ‘Tarik’ Pajak Google

0

Telko.id – Asosiasi  Penyelenggara  Jasa  Internet  Indonesia  (APJII)  berkomitmen  mendukung  langkah pemerintah untuk mengejar kewajiban pajak dari PT Google Indonesia.

“Kewajiban pajak dari perusahaan yang besar dari layanan  mesin  pencari  Google  ini,  bukan  karena  statusnya  sebagai  perusahaan  asing,  tapi  demi menciptakan kesetaraan dan keadilan merata terhadap seluruh pelaku industri teknologi informasi,” ujar Henri Kasyfi, Sekretaris Jenderal APJII menyatakan dalam keterangan pers nya, Selasa (20/9)

Henri juga menambahkan bahwa “Persoalan Google ini adalah persoalan untuk menciptakan level playing field sama dan fair bagi seluruh pemain konten.

Seperti  diketahui,  masalah  pajak  Google  Indonesia  ini  menyeruak  ke  publik, ketika  perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut menolak diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Google Indonesia yang berkantor di Sentral Senayan II, Jakarta Pusat, ini berdalih belum berbentuk badan  usaha  tetap  (BUT),  hanya  beroperasi  sebagai  kantor  perwakilan,  sehingga  Google enggan dipotong pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) terhadap transaksinya di Indonesia.

Padahal catatan Ditjen Pajak,  Google Indonesia terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah  Abang  III,  dengan  status  sebagai  PMA  sejak  15  September  2011  dan merupakan  “dependent agent” dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Henry menambahkan, jika Google dibiarkan tidak membayar pajak, akan terjadi ketidakadilan dalam dunia  usaha.  Sebab  perusahaan  nasional  yang  bergerak  di jasa  tekologi  informasi  telah  dikenai kewajiban  pajak.  Jika  ketidakadilan  ini  dibiarkan  berlarut – larut,  maka  berpotensi  merusak  tatanan industri teknologi informasi nasional.

Selain soal perpajakan, APJII juga mengimbau agar keadilan dan kesetaraan di kalangan pelaku industri juga berlaku di sektor lainnya.  Contohnya, pemerintah harus menjamin  kesehatan industri di bidang akses ke infrastruktur dengan ketersedian dan harga yang sama.

“Misalnya,  jika  level  of  playing  field  dibuat  fair  dan  sama  bagi  semua  operator  akses,  maka seluruh penyelenggara  ISP  punya  akses  yang  digelar  oleh  network  provider  dengan  ongkos  yang  fair,” tambahnya.

Sebelum  kasus  ini  muncul  ke  permukaan,  APJII  sebenarnya pernah  mengingatkan  pemerintah  soal pajak  perusahaan  over  the  top  (OTT)  seperti  Google. 

Ketua  Umum  APJII  Jamalul  Izza  menyatakan potensi pajak dari iklan digital yang lepas di dalam negeri bisa mencapai Rp 15 triliun. Potensi pajak tersebut dihitung dengan menghitung pendapatan OTT global, seperti Facebook, Google, Twitter, dan lain – lain. 

Padahal, jika potensi pajak yang hilang ini bisa dikumpulkan, pemerintah akan memiliki dana jumbo untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di penjuru negeri.

Jamal mencontohkan pendapatan kuartalan Facebook mencapai US$ 2 per user atau menjadi US$ 8 per user per tahun. Jika pengguna Facebok di Indonesia mencapai 100 juta, maka pendapatan Facebook di Tanah Air bisa mencapai US$ 800 juta atau sekitar Rp 10 triliun per tahun. Jika digabungkan dengan OTT lain yang beroperasi di Indonesia, APJII memperkirakan jumlahnya bisa mencapai Rp 100 triliun. Dengan memungut PPN dan PPh, maka potensi pajak yang bisa ditarik negara mencapai Rp 15 triliun.

Dengan  potensi  pajak  besar  itulah,  APJII  mengimbau  agar  seluruh  pemangku  kepentingan  menaruh perhatian  besar  terhadap  persoalan  ini.  Pajak  Google  tidak  hanya  menjadi  tanggung  jawab  Ditjen Pajak, tapi juga pemerintah secara keseluruhan termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Icha)

Operator Filipina ‘Ngebut’ Sambut 5G

0

Telko.id – Operator asala Filipina, Globe Telecom telah menggandeng Nokia untuk mengubah jaringan fixed dan mobile mereka menjadi infrastruktur berbasis cloud yang fleksibel dengan 5G ready dan IOT.

Untuk diketahui, Globe telah menandatangani dua perjanjian frame dengan Nokia, salah satu perjanjiannya meliputi jaringan nirkabel dan lainnya untuk teknologi IP, optik dan SDN.

Di bawah kolaborasi ini, Nokia akan menggunakan teknologi Pro 4.5G nya termasuk BTS 5G-ready dan small cell yang mereka miliki di beberapa daerah yakni Visayas dan Mindanao. Nantinya, beberapa daerah di wilayah ini akan menerima broadband untuk pertama kalinya sebagai bagian dari penyebaran.

Dilaporkan TelecomAsia (25/10) Nokia juga akan mengatur jaringan Globe untuk mendukung komputasi mobile dan teknologi agregasi operator canggih pada jaringan.

Perjanjian tersebut tetap akan melibatkan penyebaran IP, optik dan teknologi SDN Operator di seluruh Filipina, serta memungkinkan operator untuk memberikan cakupan untuk daerah yang lebih, dan untuk menyediakan layanan data yang lebih fleksibel. Seksdar informasi, Platform SDN dari Nokia ini ditujukan untuk pelanggan Korporasi.

“Sebagai Operator di Filipina yang terkemuka dengan layanan fixed dan mobile boarband, kami ditunjuk untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang hari demi hari semakin terhubung. Dengan teknologi inovatif dari Nokia, kami yakin akan mampu memimpin 5G dan evolusi jaringan cloud, “kata CEO Globe, Ernest Cu.

Sementara itu, pada pekan lalu, rival Globe PLDT mengumumkan bahwa divisi nirkabel Smart mencapai kecepatan data lebih dari 1.4Gbps untuk jaringan LTE-A selama uji coba yang dilakukan dengan Huawei. Tidak tanggung-tanggung, ujicoba ini sendiri menggunakan teknologi lima agregasi yang dimiliki operator untuk mencapai kecepatan yang ‘on-fire’ tersebut.

“Ini akan memakan waktu untuk agregasi operator pada lima frekuensi, terutama karena ketersediaan handset yang mampu mendukung teknologi ini belum tersedia secara komersial. Namun hasil yang sangat baik dari tes ini telah mendorong kami untuk menggelar layanan LTE-A menggunakan dua atau tiga komponen operator yang sudah dapat dimanfaatkan oleh beberapa model handset di pasar, ” tukas CTO PLDT dan Smart, Joachim Horn.