spot_img
Latest Phone

Garmin Hybrid Lab: Ubah Data Biometrik Jadi Strategi Juara Hybrid Race

Telko.id - Garmin Indonesia meluncurkan Garmin Hybrid Lab, sebuah...

5 Tips Seru Abadikan Ramadan & Idulfitri dengan Meta AI

Telko.id - Meta AI menghadirkan lima tips praktis bagi...

Garmin Luncurkan Pokémon Sleep Watch Face, Ini Manfaatnya!

Telko.id - Garmin Indonesia memperingati World Sleep Day dan...

HP Compact Flagship Makin Digemari di Indonesia, Ini Alasannya

Telko.id - Minat konsumen Indonesia terhadap smartphone flagship berukuran...

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...
Beranda blog Halaman 1125

Ini Alasannya Kenapa Galaxy A Penting Bagi Samsung

Telko.id – September tahun lalu, Samsung mengumumkan perubahan strategi mobile. Samsung melihat generasi terbaru yang menggunakan smartphone pada usia yang lebih muda serta lebih cepat dalam menerima suatu inovasi baru. Hal itulah yang membuat produsen ini pun memikirkan kembali perangkat yang dapat lebih memenuhi gaya hidup, kebutuhan, dan minat unik agar mendapat perhatian generasi tersebut.

Generasi ini dikenal sebagai Generasi Z yang turut menyumbang 40% dari permintaan perangkat mobile pada dekade berikutnya. Kebanggaan akan spontanitas dan kreativitas, membuat generasi digital native ini tidak hanya merekam saja bahkan mereka juga membuat video musik. Mereka menambahkan filter dan bereksperimen dengan efek AR. Mereka bercakap-cakap melalui Gif & stiker dan berbagi kisah hidup mereka melalui video di berbagai platform sosial.

“Kami belajar banyak dari mereka. Satu hal yang pasti, kami melihat pergerakan dari ‘era selfie’ ke ‘era of live’. ‘Live’ mendorong pertumbuhan video seluler menjadi sangat cepat dan belum pernah terjadi sebelumnya, misalnya, konsumsi video live diperkirakan akan meningkat sebesar 870%, yang merupakan 78% dari total trafik data seluler pada tahun 2021,” ungkap DJ Koh, President and CEO, IT & Mobile Communications Division, Samsung Electronics.

Menurut Koh, generasi baru ini membeli perangkat mobile untuk berbagi, mengobrol, dan menonton konten: 92% melakukannya di saluran media sosial, 86% menggunakan untuk obrolan dan pesan instan, dan 85% untuk melihat dan berbagi video.

Namun, ‘live’ hanya dapat berkembang jika teknologi perangkat dapat mendukung orang-orang untuk berinteraksi melalui hubungan yang spontan, kolaboratif, dan otentik. Oleh karena itu, mereka membutuhkan suatu perubahan.

Bahkan, Koh bangga setelah setahun mengumumkan strategi baru Samsung tersebut, Samsung melahirkan Galaxy A – rangkaian smartphone yang dibangun untuk era komunikasi baru, yang disebutnya sebagai ‘Era of Live’. Portofolio yang ditingkatkan ini menghadirkan peningkatan pada hal penting sehari-hari, menawarkan teknologi terbaru, dan pada akhirnya memberikan pilihan bagi semua orang, baik pengguna ponsel pertama atau value-seekers yang mencari fitur hebat dengan harga terjangkau.

“Di Samsung, kami terinspirasi oleh energi dan semangat kreasi generasi baru ini. Kami senang dapat menghadirkan layar terbaik, kamera terbaik, dan baterai terbaik di segmen ini sehingga pengguna dapat memaksimalkan potensi aktivitas live mereka,” ungkap Koh.

Galaxy A berada di dalam ekosistem Galaxy sehingga pengguna dapat memperluas pengalaman mobile mereka dengan lancar dan mudah. One UI memungkinkan pengguna untuk memiliki pengalaman yang sama dengan perangkat unggulan Samsung lainnya.

Samsung Knox dengan tingkat-pengamanan terbaik membantu pengguna Galaxy A tetap aman dan terlindungi. Tanpa mengorbankan kinerja dan pengalaman, portofolio Galaxy A yang baru terdiri dari berbagai pilihan perangkat dengan spesifikasi dan variasi harga, memastikan bahwa setiap orang dapat menemukan perangkat terbaik yang membantu memenuhi tujuan mereka.

“Upaya Samsung tidak akan berhenti disini, karena visi kami adalah menjadi inovator pengalaman mobile baru yang akan terus bergerak maju tanpa batas dan tanpa henti kemanapun kami melangkah. Dengan memanfaatkan kekuatan 5G dan AI, kami akan merintis generasi baru dari pengalaman yang immersive, personal, dan cerdas. Pengalaman yang menjangkau setiap perangkat, platform, dan merek,” ujar Koh.

“Galaxy A adalah tonggak sejarah yang menarik di sepanjang perjalanan penting ini. Kami tidak sabar untuk melihat apa yang dilakukan pengguna dengan perangkat baru ini,” tutup Koh.

Oppo Find Y jadi Smartphone Pertama dengan “Kamera di Layar”

0

Telko.id, Jakarta – Setelah meluncurkan Oppo Reno dan Oppo Reno 10x Zoom, Oppo dilaporkan sedang mempersiapkan suksesor dari Oppo Find X. Dikabarkan, suksesor smartphone flagship ini bakal bernama Oppo Find Y yang mengusung teknologi in-display camera atau kamera di dalam layar.

Hal ini diketahui setelah Oppo mengajukan merek dagang ke World Intellectual Property Office (WIPO) untuk nama Find Y. Merek ini dikategorikan sebagai Class 9 yang mencakup smartphone.

Dilansir Telko.id dari Gizmochina, Selasa (09/07/2019), Find Y kemungkinan besar akan menawarkan berbagai fitur dan teknologi inovatif di dalamnya, mirip seperti yang dilakukan Oppo terhadap Find X.

{Baca juga: Oppo Pamer Smartphone dengan “Kamera di Layar”, Segera Rilis?}

Salah satu teknologi yang disematkan adalah kamera di dalam layar. Asal tahu saja, teknologi ini pertama kali diperlihatkan oleh VP Oppo, Brian Shen lewat video berdurasi 21 detik yang disebat via Weibo.

Dalam video, terlihat smartphone dengan sisi-sisi layar yang melengkung seperti Find X. Yang menarik perhatian, kamera depan pada smartphone ternyata tersembunyi di dalamnya.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Oppo Terbaru}

Ketika kamera aktif, muncul lingkaran putih di bagian atas layar. Seketika, layar langsung menampilkan gambar yang ditangkap kamera depan.

Diprediksi, Oppo Find Y ataupun seri suksesor Oppo Find X dengan teknologi kamera di dalam layar akan diperkenalkan pada ajang Mobile World Congress (MWC) 2020 mendatang. (FHP)

Sumber: Gizmochina

XL Axiata Ajak Perempuan Indonesia Maksimalkan Teknologi Digital

0

Telko.id – Pertumbuhan teknologi digital terus melaju dengan cepat, sementara itu tidak semua orang adaptif terhadap perubahan ini. Tantangan bagi mayoritas perempuan Indonesia, terutama ibu-ibu, di era serba digital seperti saat ini adalah bagaimana memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, XL Axiata melalui program Sisternet bekerjasama dengan Kumpulan Emak Blogger (KEB) menggelar satu rangkaian edukasi literasi digital bernama “Arisan Ilmu” di enam kota, sepanjang Juli-September 2019.

“Sesuai dengan namanya “arisan”, program ini akan berupa sharing ketrampilan dan pengetahuan mengenai pemanfaatan teknologi digital untuk berbagai keperluan yang produktif dan positif dengan narasumber para praktisi berbagai bidang yang telah tergabung dalam KEB. Kami berharap masyarakat, khususnya ibu-ibu di kota-kota di mana acara ini nanti digelar, bisa memanfaatkan secara maksimal kesempatan ini,” ungkap Tri Wahyuningsih mengatakan, Group Head Corporate Communication XL Axiata.

Lebih lanjut Tri Wahyuningsih menjelaskan bahwa sejak diperkenalkan pada 2015, Sisternet terus berupaya untuk menjadi pelopor dalam menginisiasi solusi bagi banyak permasalah sosial yang berkaitan dengan pemberdayaan wanita Indonesia. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi dalam kehidupan sehari-hari untuk menjembatani kesenjangan digital yang dianggap dapat menjadi akses bagi para perempuan Indonesia untuk terus maju.

Enam kota tempat berlangsungnya acara Arisan Ilmu Sisternet ini nanti adalah Jakarta pada 6 Juli 2019, Yogyakarta (13 Juli), Solo (14 Juli), Lampung (3 Agustus), Bandung (18 Agustus), dan Makassar (14 September). Materi acara di Jakarta, yaitu “Memaksimalkan Instagram Dengan Konten yang Menarik”. Di Yogyakarta, “Cara Membangun Social Media Engagement”. Acara di Solo, “Hobi Menjadi Bisnis di Industri Kreatif”. Di Lampung dengan tema “Dari Hobi, Jadi Profesi yang Menguntungkan”. Di Bandung dengan tema “Digital Branding untuk UKM Perempuan”. Terakhir, di Makassar dengan tema “Ibu Pintar di Era Digital Zaman Now”.

XL Axiata juga menyediakan konten video yang berisi beragam modul pintar dalam bentuk video dan artikel terkait literasi digital bagi para Ibu di Indonesia. Keseluruhan informasi tersebut dapat diakses melalui https://www.sisternet.co.id/modulpintar. Di setiap kota, tersedia 100 kursi untuk peserta. Masyarakat yang berminat mengikuti, bisa mendaftar dengan cara menjadi member Sisternet di https://www.sisternet.co.id/page/event.

Kumpulan Emak Blogger (KEB) merupakan komunitas blogger yang berisi para perempuan dengan latarbelakang berbeda yang sudah dikaruniai anak ataupun belum. Komunitas ini berdiri sejak 18 Januari 2012, tersebar di berbagai daerah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Lampung, hingga Makassar, Bengkulu, dan kota-kota besar lainnya.

Hal ini kemudian menjadi latarbelakang terciptanya kolaborasi antara Kelas Literasi Digital Sisternet dan Kumpulan Emak Blogger (KEB) yang peduli dengan kemajuan perempuan Indonesia melalui pemanfaatan teknologi digital saat ini. Harapannya, tingkat “melek digital” kaum perempuan di berbagai daerah di Indonesia akan terus meningkat.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh APJII pada 2018 memperlihatkan bahwa tingkat penetrasi pengguna Internet di Indonesia mengalami peningkatan mencapai 171,17 juta jiwa atau 64,8% dari total populasi dan diperkirakan masih terjadi peningkatan yang signifikan pada tahun selanjutnya melihat massifnya pertumbuhan teknologi saat ini.

Penetrasi internet di kawasan urban dan rural pun terus mengalami pertumbuhan yang relatif seimbang. Sementara itu, masih dari data yang sama menunjukkan bahwa penetrasi internet di kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Indonesia baru mencapai 48,2%. Kondisi ini menjadi tantangan bagi XL Axiata untuk terus menghadirkan solusi kepada seluruh perempuan khususnya Ibu di Indonesia agar mampu adaptif dalam mengaplikasikan perkembangan teknologi digital saat ini ke dalam kehidupan sehari-hari. (Icha)

 

 

Xiaomi Bikin Smartphone dengan Kamera ala Reno 10x Zoom

0

Telko.id, Jakarta – Kamera periskop mulai muncul sebagai salah satu fitur utama di smartphone flagship, seperti Oppo Reno 10x Zoom dan Huawei P30 Pro. Setelah dua brand tersebut, giliran Xiaomi yang kabarnya sedang mengembangkan smartphone dengan teknologi serupa.

Hal ini setidaknya terindikasi dari paten yang telah disetujui oleh State Intellectual Property Office of China pada tanggal 2 Juli. Paten ini mengungkapkan rincian implementasi kamera periskop di smartphone Xiaomi.

Paten ini memberikan gambaran desain dan konfigurasi kamera di smartphone Xiaomi. Brand China ini merancang kombinasi kamera utama dengan setidaknya satu lensa periskop yang ditempatkan tegak lurus dari lensa utama.

{Baca juga: Saat Redmi K20 Pro “Jadi Korban” #BottleCapChallenge Bos Xiaomi}

Berkat proses pembiasan cahaya, lensa periskom di smartphone akan memiliki beberapa pengaturan zooming atau pembesaran tanpa meningkatkan ukuran kamera utama dan perangkat.

Dengan konfigurasi tersebut, kamera mampu menghasilkan foto zoom lossless dengan Optical Image Stabilization (OIS). Belum diketahui spesifikasi lengkap dari kamera periskop rancangan Xiaomi.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Xiaomi Terbaru}

Akan tetapi melihat Huawei dan Oppo yang menawarkan focal length hingga 125mm dan 135mm, bisa jadi kamera versi Xiaomi juga berada dalam kisaran yang sama.

Dilansir Telko.id dari GSMArena, Selasa (09/07/2019), smartphone pertama Xiaomi yang bakal menggunakan teknologi terbaru itu adalah Xiaomi Mi Mix 4 ataupun suksesor dari Xiaomi Mi 9. Wajar saja, karena keduanya merupakan seri flagship dari brand tersebut. (FHP)

Sumber: GSMArena

Samsung Pamer Kemampuan Galaxy Note 10, Bisa Gantikan PC?

0

Telko.id, Jakarta – Menjelang peluncurannya yang tak lama lagi akan terjadi, Samsung pamer video teaser soal kemampuan utama dari Samsung Galaxy Note 10. Video berdurasi 30 detik ini diunggah oleh akun Twitter resmi Samsung Indonesia.

Singkatnya, video ini memperlihatkan bagaimana Samsung Galaxy Note 10 dapat “menggantikan” beberapa perangkat sekaligus.

Dalam video, brand asal Korea Selatan ini mengisyaratkan bahwa alih-alih menggunakan beberapa perangkat untuk bekerja, pengguna bisa menggunakan Samsung Galaxy Note 10 saja.

{Baca juga: Fix! Ini Tanggal Peluncuran Samsung Galaxy Note 10}

Seperti PC, flashdisk, hingga laptop. Galaxy Note 10 dinilai bisa menggantikan seluruhnya dengan mode DeX atau mode desktop.

Dikutip dari GSMArena, Selasa (09/07/2019), video teaser ini pun memberikan pandangan bahwa Galaxy Note 10 merupakan smartphone yang berorientasi bisnis. Pandangan ini berbeda ketika Samsung memasarkan Galaxy Note 9 dengan menggembar-gemborkan kualitas kamera, performa gaming, daya tahan air, dan lainnya.

Samsung Galaxy Note 10 sendiri bakal melenggang secara resmi di ajang Galaxy Unpacked Event pada 7 Agustus mendatang di tempat yang sama seperti tahun lalu, Barclay’s Center, New York, Amerika Serikat.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Samsung Terbaru}

Hingga kini, masih minim informasi soal bocoran spesifikasi, fitur, ataupun teknologi baru dari Note 10. Namun berdasarkan laporan sebelumnya, Samsung akan menyematkan layar Dynamic AMOLED berukuran 6,4 inci, ROM minimum 128GB, dan baterai berkapasitas 4,170 mAh untuk Note 10 versi standar.

Sementara model Pro, memiliki layar 6,8 inci, yang menjadikannya sebagai smarrphone dengan layar terbesar bagi Samsung saat ini. Smartphone itu juga dibekali ROM 256GB hingga 1TB, dan baterai 4,170 mAh. (FHP)

Sumber: GSMArena

Indonesian Cloud telah memiliki sertifikasi PCI DSS, Apa Kelebihannya?

Telko.id – Indonesian Cloud, perusahaan penyedia layanan cloud, baru saja memiliki sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) yang diserahkan oleh TUV Rheinland. Sertifikasi PCI DSS ini melengkapi beberapa sertifikasi yang telah dimiliki sebelumnya oleh Indonesian Cloud seperti ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013.

“Kepemilikan sertifikasi PCI DSS ini menunjukkan komitmen kami terhadap keamanan informasi di setiap tingkat. Dengan sertifikasi ini, Indonesian Cloud akan menjadi pilihan bagi para calon pelanggan kami dari sektor industri keuangan,” ungkap Noerman Taufik, CEO Indonesia Cloud.

Dengan memiliki sertifikasi PCI DSS ini maka Indonesian Cloud memiliki standar keamanan data global yang diadopsi oleh merek kartu pembayaran untuk semua entitas yang memproses, menyimpan, atau mengirimkan data pemegang kartu dan/atau data otentikasi sensitif. Sertifikasi PCI DSS ini terdiri dari langkah-langkah yang menjadi cermin praktik terbaik keamanan.

Apalagi, setiap entitas yang terlibat dalam pengelolaan transaksi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, atau memproses informasi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, wajib memiliki sertifikasi PCI DSS untuk sebuah standar keamanan.

Cakupan entitas tidak hanya sampai pada perbankan dan vendor alat gesek kartu (terminal EDC), akan tetapi termasuk pada penyelenggara data center, penyedia jaringan, perusahaan e-commerce dan fintech yang menerima pembayaran digital menggunakan kartu kredit.

Tujuan persyaratan sertifikasi PCI DSS ini untuk menetapkan pedoman dan praktik terbaik untuk standar keamanan transaksi kartu kredit dan debit. Untuk tujuan kebijakan ini, penggunaan istilah “kartu kredit” mencakup penerimaan kartu dengan logo perusahaan kartu kredit, seperti Visa, MasterCard, Discover, atau American Express.

Selain itu, persyaratan sertifikasi PCI DSS bertujuan untuk memberi kemampuan dalam menerima kartu kredit disertai tanggung jawab yang signifikan untuk menjaga keamanan pemegang kartu dan untuk mengurangi risiko kecurangan.

Seluruh pihak yang terlibat, memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi informasi kartu kredit pelanggan, dan karenanya harus mematuhi persyaratan keamanan ketat yang ditetapkan oleh Dewan Standar Keamanan Industri Kartu Pembayaran (PCI SSC).

Dalam hal ini, Indonesian Cloud sudah tersertifikasi oleh PCI DSS sehingga seluruh layanannya dapat diandalkan oleh perusahaan jasa keuangan di Indonesia.

Indonesian Cloud sendiri kini memiliki layanan solusi bisnis berbasis Cloud Computing seperti software as a service (SaaS), platform as a service (PaaS), financial services solutions (FSI), cyber security, dan infrastructure as a service (IaaS). Semua layanan yang dimiliki juga didukung oleh konektivitas yang andal dengan sumber daya manusia yang sangat berkompeten di bidangnya. (Icha)

Qualcomm Dukung Pemerintah Untuk Validasi IMEI

Telko.id – Pemerintah, dalam melakukan validasi IMEI menggunakan teknologi Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dikembangkan oleh Qualcomm. Hal ini merupakan kelanjutan dari kerjasama strategis pada tahun 2017 antara Qualcomm dan Kemenperin yang telah dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) mengenai proses validasi data base IMEI.

“Ini merupakan wujud dukungan Qualcomm dalam membantu pemerintah untuk validasi IMEI,” kata Nies Purwanti, Director, Government Affairs South East Asia and Pacific Qualcomm di Jakarta (8/7/2019).

Dalam prosesnya, Qualcomm sudah memberikan transfer teknologi ke pemerintah untuk mengembangkan sistem DIRBS sesuai dengan kebutuhan di Indonesia. DIRBS sendiri merupakan platform open source yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.

Sistem yang saat ini tengah dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dengan berbasis teknologi DIRBS tersebut akan diberi nama SIRINA (Sistem Identifikasi dan Registrasi IMEI Nasional).

Sistem kontrol SIRINA ini akan memproses database IMEI yang didapatkan dari berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya adalah database GSMA selaku penerbit IMEI, sertifikasi Postel dari Kemkominfo, data TKDN dari Kemenperin, data impor dari Kemendag, operator, individual, hingga laporan perangkat yang hilang atau dicuri. Hal ini untuk dapat diolah dan menghasilkan informasi atas daftar IMEI yang valid berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut, dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya. Saat ini, server sistem basis data IMEI atau SIRINA telah terpasang di Pusdatin Kemenperin dan telah dilakukan pelatihan kepada pengelola.

Langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Hasan Aula, Ketua APSI, mengatakan jika kebijakan ini diberlakukan, tentu akan membuat pertumbuhan industri ponsel lebih sehat.

Sementara itu YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) juga tidak merekomendasikan konsumen menggunakan ponsel black market. Karena tidak ada jaminan hukum, kecuali sangat terbatas, misalnya hanya jaminan toko. Tapi ponsel ilegal atau black market sangat lemah perlindungan konsumennya.

“Namun pemerintah harus hati-hati dalam memblokir IMEI. Karena banyak konsumen tidak tahu mana ponsel black market mana yang bukan. Bisa jadi konsumen tertipu atau terjebak. Jadi untuk menerapkan ini harus ada ada edukasi ke masyarakat terlebih dahulu tentang plus minus ponsel black market. Pemerintah pun harus melakukan law enforcement terhadap area-area yang sering menjual ponsel black market itu,” kata Tulus Abadi, Ketua YLKI.

Diharapkan dengan penerapan teknologi tersebut, peredaran ponsel ilegal atau black market akan hilang. Sehingga industri telekomunikasi semakin tumbuh pesat untuk mendukung perekonomian Indonesia. (Icha)

 

 

 

 

Mendesak, Aturan IMEI Harus Cepat Dikeluarkan Sebelum Ada Banjir Ponsel BM

Telko.id – Saat ini, beberapa negara besar sudah memberlakukan aturan IMEI ini yang artinya, ponsel BM akan sulit masuk. Dan, yang menyedihkan, Indonesia bakal menjadi target utama ‘muntahan’ ponsel BM tersebut. Itu sebabnya, aturan IMEI ini sudah sangat mendesar di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh salah satu komisaris dari distributor besar ponsel di Indonesia. “Di India, aturan IMEI ini sudah diberlakukan. Jika tidak secepatnya melakukan aturan terhadap IMEI ini maka ponsel BM akan semakin membanjiri Indonesia. Ini merugikan Indonesia”.

Saat ini saja, Menurut data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal.

Ketua APSI Hasan Aula menyebutkan, 45 – 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia. Jika 20% di antaranya adalah ilegal, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit per tahun. Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 Triliun.

Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan. Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dari ponsel ilegal tersebut plus PPh 2.5 persen. “Jadi potensi pajak yang hilang adalah 12.5% x 22.5T sama dengan Rp. 2.8T per tahun”.

Bukan hanya pemerintah, fenomena maraknya ponsel black market ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen. Salah satu cara untuk memonitor keberadaan ponsel ilegal adalah dengan melalui IMEI (International Mobile Equipment Identification).

Memang saat ini, tiga kementerian Indonesia yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sedang bekerja keras untuk merumuskan aturan IMEI ini. Pasalnya, ketiga kementerian tersebut punya target bahwa 17 Agustus mendatang, aturan tersebut sudah selesai dan akan melakukan penandatanganan bersama terkait regulasi aturan IMEI. Mudah-mudahan, tidak meleset dari rencana. (Icha)

 

 

Seberapa Ampuh Aturan IMEI Bisa Berantas Ponsel BM?

Telko.id, Jakarta – Regulasi tentang aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) oleh pemerintah mulai menemukan titik terang. Jika tidak ada halangan, aturan tersebut akan ditetapkan pada bulan Agustus 2019 ini. Salah satu tujuan dari aturan ini adalah untuk menekan peredaran ponsel BM (Black Market).

Rencana penerapan aturan IMEI tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail.

Ismail mengatakan bahwa peraturan akan ditandatangani oleh Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto.

“Direncanakan minggu ketiga Agustus akan ditandatangani oleh masing-masing menteri sesuai lingkup tugas masing-masing yakni Menkominfo, Menperin dan Menteri perdagangan,” kata Ismail melalui pesan WhatsApp kepada Telko.id, Senin (08/07/2019).

Wacana penerapan aturan IMEI membuat masyarakat bingung. Apalagi muncul isu bahwa bagi mereka yang menggunakan ponsel ilegal atau ponsel BM tidak dapat menggunakan ponselnya. Isu tersebut dibantah oleh Ismail.

{Baca juga: Rudiantara: Aturan IMEI Tak Rugikan Masyarakat}

Menurutnya masyarakat yang saat ini sudah membeli bahkan memiliki ponsel ilegal tidak akan terkena peraturan tersebut.

“Peraturan ini tidak berlaku surut. Berlakunya ke depan jadi tidak akan merugikan bagi pengguna ponsel yang ilegal sekarang,” kata Ismail.

Sebagai informasi, IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang unik untuk masing-masing perangkat ponsel. Nomor IMEI ponsel biasanya terdiri dari 15 hingga 16 angka.

Dalam peraturan nanti, IMEI akan menjadi cara pemerintah untuk mengidentifikasi apakah ponsel tersebut berstatus resmi atau ilegal, sehingga bisa membatasi peredaran ponsel Black Market (BM).

Melawan Peredaran Ponsel BM

Sebelumnya, Ismail menjelaskan bahwa untuk menerapkan regulasi IMEI ini, Kominfo berkoordinasi dengan lintas kementerian, yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kemenkominfo.

“Kami bersama Kemenperin membuat sistem pengontrolan IMEI dari perangkat ponsel sebagai upaya pengendalian ponsel BM,” kata Ismail saat itu kepada Telko.id.

Menurutnya, data IMEI ponsel berada di Kemenperin, sedangkan Kominfo hanya membantu pengaturan IMEI, seperti pemblokiran perangkat. “Kita memberikan support barangkali bisa membantu. Kami membantu dengan sistem pengaturan IMEI. Ini sistem untuk pemblokiran kalau IMEI-nya illegal. Tapi data IMEI tersebut berada di Kementerian Perindustrian,” ucapnya.

{Baca juga: Sengkarut Ponsel BM: Modus Baru Masalah Lama}

Hal serupa juga dikatakan oleh Setyardi Widodo selaku anggota Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) yang juga dilibatkan dalam penyusunan aturan tersebut. Menurutnya aturan IMEI dapat mencegah peredaran ponsel ilegal atau BM yang merugikan negara.

“Dari sisi negara, mencegah barang yang masuk tidak sesuai ketentuan,” kata Setyardi kepada Tim Telko.id pada Senin (08/09/2019)

Selain itu, peraturan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Ia mengklaim bahwa konsumen akan lebih terlindungi karena mereka bisa melakukan pemblokiran jika ponselnya dicuri.

“Diharapkan aturan ini meningkatkan perlindungan konsumen. Misalnya kalau handphone hilang bisa minta blokir,” tambah Setyardi.

Namun Setyardi belum dapat menjelaskan bagaimana implementasi peraturan tersebut, karena masih dibahas hingga saat ini. “Kita masih bahas dan matangkan terus detail-detailnya termasuk panduan-panduan teknis,” tutup Setyardi.

Aturan IMEI Diragukan

Peraturan tidak akan bisa berjalan lancar jika tidak ada sanksi. Masyarakat bisa seenaknya melanggar aturan karena tidak ada hukuman ketika aturan dilanggar. Menurut Executive Director ICT Institute Heru Sutadi aturan IMEI tidak bisa memberantas peredaran ponsel BM jika tidak ada sanksi yang tegas.

“Belum tentu (mengurangi ponsel BM). Pintu masuk barang ilegal ke tanah air kan banyak. Perlu tahu juga nanti sanksinya seperti apa jika menggunakan ponsel BM dengan IMEI ilegal. Kalau tidak ada sanksi atu hanya sebagai alat pengecekan produk BM saja, masih sulit menekan ponsel BM dalam jangka pendek,” kata Heru Sutadi kepada Telko.id.

{Baca juga: Soal Regulasi IMEI, Kominfo: Semoga Selesai Tahun Ini}

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala. Dia menilai jika pemerintah perlu berkoordinasi dengan aparat hukum agar peraturan IMEI benar-benar bisa mengurangi peredaran ponsel BM.

“Peraturan tidak akan efektif jika tidak dilanjuti oleh para pihak atau pelaku penegak hukum apakah itu Bea Cukai, aparat perbatasan serta pelabuhan,” tutur Kamilov.

Kamilov menilai jika peraturan ini datang terlambat. Hal ini karena peredaran ponsel BM sudah kadung meluas bahkan sampai ke tangan pengguna. “Sebenarnya peraturan ini sudah telat karena banyak juga handset yang IMEI-nya tidak terawasi,” tambah Kamilov.

Catatan untuk Pemerintah

Peraturan IMEI juga mendapat sorotan dari Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Ketum Mastel) Kristiono. Menurutnya pemerintah perlu memperhatikan aspek sosialisasi. Pemerintah perlu belajar dari kebijakan registrasi kartu pra-bayar terdahulu yang sempat membuat masyarakat bingung dengan aturan tersebut.

“Mengambil pengalaman dari registrasi kartu pra bayar tempo hari sebaiknya sudah diantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sehingga persiapannya lebih matang dan terutama sosialisasinya kepada masyarakat lebih baik lagi dan cukup waktunya,” kata Kristiono kepada Tim Telko.id. 

“Sosialisasi itu tujuannya agar masyarakat paham bahwa HP yang beredar di Indonesia itu belum tentu nomer IMEI nya terdaftar di Indonesia sehingga kalau sistem IMEI sudah diberlakukan maka HP tersebut yang nomer IMEI-nya tidak terdaftar tidak bisa dipakai di Indonesia,” jelas Kristiono.

Sedangkan Heru Sutadi menilai jika perlu ada edukasi yang jelas dari pemerintah, agar masyarakat paham mengenai aturan IMEI tersebut. Mulai dari pengertian IMEI hingga manfaat peraturan tersebut bagi negara.

{Baca juga: Cara Mudah Mengetahui Nomor IMEI Ponsel}

“Harus ada edukasi dan sosialisasi kebijakan pada masyarakat secara luas ke seluruh Indonesia sebelum kebijakan ini diambil. Jelaskan apa itu IMEI dan manfaat filter IMEI. Dan terutama bagaimana mengetahui IMEI yg terdaftar dan mana yang tidak,” tutur Heru.

Selain itu mantan anggota BRTI itu juga meminta pemerintah untuk memperhatikan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan membeli ponsel disana.

“Perlu ada kejelasan ponsel yang dibeli di luar negeri. Karena bisa jadi pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia membawa ponsel mereka ke sini,” tambahnya.

Terakhir Heru menghimbau jangan sampai ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat terkait peraturan tersebut. “IMEI bukan STNK yang harus diperpanjang tiap tahun. Sehingga jangan sampai ada pungutan tambahan terkait IMEI ke masyarakat,” tutup Heru. [NM/HBS]