Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Telkomsel Tunggu Draft Aturan IMEI dari Kemenperin

Telko.id, Jakarta Telkomsel menyatakan belum bisa berkomentar terkait regulasi IMEI, karena hingga kini masih menunggu draft aturan IMEI dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan kementerian terkait. Meski begitu, mereka memastikan siap mendukung aturan tersebut.

Menurut Manager External Media Relations Telkomsel Singue Kilatmaka operator telekomunikasi seperti Telkomsel masih menunggu terkait draft regulasi tersebut diberikan kepada operator.

“Posisi sekarang itu operator belum banyak bicara karena draft-nya belum di-shared seperti apa,” kata Singue di Kantor Telkomsel, Jakarta, Senin (15/07/2019).

{Baca juga: Gandeng Google, Telkomsel Perkenalkan ‘Android Zero Touch’}

Singue menambahkan, bahwa operator melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) telah melakukan dialog terkait regulasi tersebut. Dirinya meyakini jika regulasi IMEI telah digodok dengan matang seperti saat pemerintah menetapkan aturan terkait registrasi kartu prabayar.

“ATSI mewakili operator. Jadi kita tinggal menyesuaikan dan tunggu terkait regulasi tersebut. Apalagi draft-nya juga belum keluar,” tambah Singue.

Dia juga memprediksi jika aturan sudah ditetapkan, maka pemblokiran ponsel ilegal tidak berlangsung lama. Ketika operator menerima data dari Kemenperin terkait IMEI ponsel yang bermasalah maka operator bisa melakukan pemblokiran.

“Jika dicek pemerintah ternyata (ponselnya) bermasalah, maka kita langsung block. Yang di-block itu bukan kartu prabayarnya tapi IMEI-nya. Jadi IMEI tersebut tidak bisa digunakan oleh semua operator,” jelas Singue.

Sebelumnya Regulasi tentang aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) oleh pemerintah mulai menemukan titik terang. Jika tidak ada halangan, aturan tersebut akan ditetapkan pada bulan Agustus 2019 ini.

{Baca juga: Seberapa Ampuh Aturan IMEI Bisa Berantas Ponsel BM?}

Rencana penerapan aturan IMEI tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail beberapa waktu lalu.

Ismail mengatakan bahwa peraturan akan ditandatangani oleh Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto. [NM/HBS]

Latest

 XL Axiata Membagi Sebesar Dividen Rp 635,5 Miliar

Telko.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada...

Acer Predator Triton Neo 16, Spek nya Nggak Main-main Buat Ngegame!

Telko.id - Acer Predator Triton Neo 16 baru saja...

Awal 2024, Oppo Kalahkan Popularitas Samsung di Indonesia

Telko.id – Oppo pada awal 2024 ini mampu mengalahkan...

Telkom Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan...

Rekomendasi

Telkomsel Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan

Telko.id - Telkomsel melalui inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel Jaga Bumi dan dalam rangka Hari Bumi Sedunia, merilis kampanye video "Jejak Kebaikan" yang...

Ramadan Dan Lebaran, Trafik Internet Telkomsel Naik 12.87 Persen

Telko.id – Momen libur Ramadan dan Lebaran tahun ini, trafik internet Telkomsel meningkat hingga 12.87 Persen dibandingkan hari biasa atau 15.08 persen lebih tinggi...

Telkomsel Siaga RAFI 2024, Berangkatkan 1.100 Pemudik

Telko.id - Dalam rangkaian Telkomsel Siaga RAFI 2024, operator ini menghadirkan program Mudik Hepi Telkomsel Poin. Program ini yang mengajak para pelanggan setia Telkomsel dan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini