Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Hasil RUPST, Smartfren Telecom Punya 3 Komisaris Baru

Telko.id – Hasil RUPST atau Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menyetujui perubahan susunan komisaris pada Jumat, 25 Juni 2021, bertempat di kantor pusat Smartfren Telecom di  Jakarta Pusat.

Hasil RUPST PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) yang dihadiri oleh 91,87% Pemegang Saham perseroan menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dengan mengangkat Ferry Salman sebagai Wakil Presiden Komisaris, Ketut Sanjaya dan Jagbir Singh sebagai Komisaris Independen Perusahaan.

Berikut Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk 5 tahun berikutnya, berdasarkan hasil RUPST ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : DR. Darmin Nasution, S.E.
Wakil Presiden Komisaris : Ferry Salman
Komisaris Independen : Ir. Ketut Sanjaya, MSM
Komisaris Independen : Ir. Sarwono Kusumaatmadja
Komisaris Independen : Jagbir Singh

Direksi
Presiden Direktur : Merza Fachys
Direktur : Djoko Tata Ibrahim
Direktur : Antony Susilo
Direktur : Marco Paul Iwan Sumampouw
Direktur : Shurish Subbramaniam

Baca juga : Kinerja Smartfren, Pendapatan Naik Tapi Masih Merugi, Kenapa?

Selain itu, perseroan juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 25 Juni 2021. Dari hasil RUPSLB itu pemegang sama menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 (OWK 2014) yang dilaksanakan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 14 Agustus 2020, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2014 menjadi saham baru seri C Perseroan.

Selain itu juga menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi III Tahun 2017 (OWK 2017) yang dilaksanakan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 14 Agustus 2020, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2017 menjadi saham baru seri C Perseroan.

Pemegang saham dari Smartffren Telecom juga menyetujui atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan agenda ke-1 dan ke-2 di atas.

Dan, pemegang saham juga dalam RUPSLB menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk dan atas nama Perseroan terkait dengan pelaksanaan persetujuan RUPSLB terhadap agenda sebagaimana disebutkan di atas. (Icha)

Latest

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan...

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development...

Rekomendasi

Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H, Smartfren Perkuat Jaringan

Telko.id - Menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Smartfren terus melakukan optimasi jaringan di seluruh wilayah operasionalnya, serta memberikan promo paket data...

Smartfren dan Baicells Kolaborasi Kembangkan LTE dan 5G

Telko.id - Baicell menandatangani kesepatakan kerja sama dengan Smartfren Business untuk mengembangkan solusi jaringan Private LTE dan Private 5G di Indonesia. Solusi tersebut akan diluncurkan...

Smartfren Home, Tawarkan Wireles Router Buat WiFi di Rumah

Telko.id - Smartfren meluncurkan Smartfren Home yakni layanan WiFi untuk di perumahan dengan menggunakan wireles router untuk memberikan pengalaman internet rumah yang mudah, kuota...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini