spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Bima Asuransi, Asuransi Kendaraan Khusus Pelanggan Tri

Telko.id – Bima Asuransi, merupakan layanan dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brandnya Tri untuk memenuhi kebutuhan asuransi kendaraan para pelanggannya. Langkah strategis ini merupakan hasil kerjasama dengan PT. PasarPolis Insurance Broker (PPIB).

PPIB ini merupakan afiliasi PT. PasarPolis Indonesia (PasarPolis) yang merupakan salah satu perusahaan insurance technology (insurtech) terdepan di Indonesia dan Asia Tenggara.

Bima Asuransi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan Tri dalam mendapatkan perlindungan kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimal melalui aplikasi bima+.

“Setelah sebelumnya meluncurkan layanan digital pinjaman uang tunai eksklusif, Bima Kredit, kali ini kami kembali meluncurkan inovasi digital terbaru untuk pelanggan Tri sebagai bagian dari ekosistem bima+, yaitu Bima Asuransi,” ungkap Ritesh Kumar Singh, Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

Bima Asuransi dapat menjadi solusi dan mempermudah pelanggan Tri dalam mendapatkan layanan asuransi kendaraan dengan harga terjangkau. Diharapkan, layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelanggan terkait solusi asuransi di Indonesia.

PPIB sebagai perusahaan pialang asuransi dan PasarPolis sebagai perusahaan insurtech menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri yang ingin mendaftar harus memastikan bahwa nomor Tri mereka sudah diregistrasi dan divalidasi.

Selanjutnya, pelanggan dapat mengakses aplikasi bima+ dan memilih layanan Bima Asuransi. Pelanggan yang bisa menggunakan layanan ini adalah yang sudah berusia 17 tahun sampai 60 tahun.

Pelanggan yang dapat menggunakan layanan ini adalah pelanggan yang telah mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang berusia tidak lebih dari 10 tahun.

Setelah ketentuan dipenuhi, pelanggan akan diminta untuk membayarkan biaya premi asuransi pilihan mereka dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Tri dan pihak asuransi.

Setelah pembayaran premi, pembelian asuransi akan diteruskan ke pihak asuransi secara otomatis, dan pelanggan akan dikirimkan e-Polis ke email yang pelanggan daftarkan. E-Polis ini dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengajukan klaim perlindungan kepada pihak asuransi terkait. Proses penggunaan perlindungan asuransi dapat dilakukan melalui https://policies.pasarpolis.io/ secara langsung.

Untuk produk asuransi TLO (Total Loss Only) Motor, pelanggan Tri akan dikenakan biaya Rp 50.000 dengan masa perlindungan 12 bulan. Pelanggan Tri akan mendapatkan berbagai macam santunan biaya seperti:

  • Meninggal Dunia, sebesar Rp5.000.000,-
  • Biaya penguburan, maksimal Rp500.000,-
  • Cacat Tetap, maksimal Rp5.000.000,-
  • Kehilangan Kendaraan, sebesar Rp2.000.000,-
  • Biaya Perawatan, maksimal Rp500.000,-
  • Tanggung Jawab ke pihak ketiga, sebesar Rp500.000,-

Kedepannya, Tri juga akan semakin melengkapi layanan Bima Asuransi dengan produk asuransi kecelakaan diri dan solusi perlindungan kendaraan bermotor lainnya. Didukung jaringan luas dan kuat 4.5G pro dari Tri, sekarang mengakses kebutuhan asuransi lebih mudah lewat aplikasi bima+. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU