Telko.id – Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) memang menjadi sebuah isu yang belum habis dibahas di Indonesia. Mulai dari vendor smartphone 4G, industri manufaktur dalam negeri hingga pihak regulasi, yakni Kementrian Komunikasi (Kemkominfo), Kementrian Perdagangan (Kemendag) hingga Kementrian Perindustrian (Kemenperin) masih menggodok formula perhitungan terkait TKDN ini.
Seperti diketahui, Pemerintah saat ini juga sedang menggalakan mengenai masuknya unsur software dalam perhitungan TKDN. Jika berkaca dari komentar I Gusti Putu Suryawirawan selaku dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian yang menyebutkan bahwa hadirnya unsur software dapat memberikan peluang bagi anak Indonesia untuk lebih berkreasi lagi.
“Dengan industri software itu anak-anak Indonesia akan lebih banyak terlibat di dalam industri ponsel ini, dengan adanya software lokal dalam skema TKDN, nantinya akan lebih banyak startup company yg bisa lebih berkreasi,”
Ia juga menambahkan, dalam era Jokowi-JK ini Pemerintah berencana menumbuhkan 1000 startup dalam waktu lima tahun. Dengan hadirnya unsur software ini akan banyak anak-anak Indonesia yang menjadi developer.
Sekedar informasi, Kemenperin telah mengeluarkan lima model skema TKDN bagi para vendor smartphone 4G, baik itu lokal dan multinasional.
Kelima skema ini yakni, skema 100 persen hardware, skema 100 persen software, kemudian komposisi 75 persen hardware dan 25 persen software, skema rasio rata dimana baik software maupun hardware memiliki masing-masing 50 persen, dan yang terakhir adalah hardware 25 persen serta software 75 persen.
Lantas, bagaimana dengan Advan? Vendor lokal yang satu ini memang cukup tertib dalam mengikuti peraturan Pemerintah yang satu ini. Terlihat sampai dengan saat ini mereka masih memenuhi aturan TKDN yakni 20% yang dibebankan oleh Pemerintah kepada vendor smartphone pada tahun ini.
Baca Juga : Ini Tanggapan Regulator Tentang TKDN
TKDN Memberatkan OnePlus, Benarkah?
“Sampai dengan saat ini jumlah TKDN kita masih sekitar 20% dengan keseluruhannya adalah hardware,” ujar Tjandra Lianto, Marketing Manager Advan.
Disinggung mengenai lima skema TKDN yang dikeluarkan oleh Kemenperin, Tjandra mengungkapkan bahwa mereka lebih menyukai skema 100 persen hardware.
“Kalau kita sih lebih suka di hardware, karena memang basic nya kita sudah investasi di hardware, sehingga kita bisa mengembangkan tingkat komponen lokal kita,” ujarnya kepada tim Telko.id.
Tjandra juga mengunkapkan keinginannya dalam mendapatkan dukungan Pemerintah serta industri yang lain agar hardware mereka bisa lebih baik dan di produksi di Indonesia.
Terkait peningkatan TKDN menjadi 30% di tahun depan, Tjandra menjawab, “Yang pasti kita ingin komponen-komponen kita di ‘provide’ di lokal, seperti kamera, mainboard, dan komponen utama yang lain, “
Sekedar informasi, sampai dengan saat ini komponen utama dari perangkat Advan masih diimpor dari luar negeri dan pabrik mereka hanya melakukan perakitan di Indonesia.
“Kalau komponen utamanya sudah bisa diproduksi di lokal, tentu tingkat TKDN nya akan menjadi lebih besar,” tambah Tjandra.
Berbicara mengenai jumlah produksi dari pabrik mereka, Tjandra menjawab dalam satu bulan mereka mampu memproduksi 500 ribu produk. Tjandra juga mengungkapkan, jikalau pabrik mereka mampu ditingkatkan kapasitasnya hingga 600 ribu perbulan.
Meskipun mengharapkan peningakatan TKDN dari sisi hardware, Advan juga tengah berfokus untuk sisi software mereka.
“Software masih terus kita kembangkan, kita sedang bekerjasama dengan berbagai source di Indonesia serta kita libatkan juga industri yang dapat mendevelope software,” tambah Tjandra.
Advan juga saat ini sedang mendevelope Advan Store, yakni software khusus yang ekslusif untuk pengguna Advan agar mempermudah pengguna Advan dalam mengunduh aplikasi, pasalnya mereka tidak memerlukan akun email untuk mengunduh berbagai aplikasi.