Telko.id – Kecurigaan pengamat teknologi asal Surabaya, Herry SW, terkait sertifikat palsu yang kemungkinan digunakan oleh perangkat Zuk Z1 berbuntut panjang. Blibli.com selaku mitra resmi Zuk dalam memasarkan ponsel Zuk Z1 di tanah air memutuskan untuk menghentikan sementara penjualan handset ini, hingga proses investigasi selesai dilakukan.
Hal ini sebagaimana diutarakan pihak Blibli dalam keterangan resminya. “Di sini ZUK memilih blibli.com sebagai mitra pemasaran untuk di online. Jadi untuk hal yang sedang dibicarakan di media, Blibli.com pun masih mencari keterangan lebih lanjut dari pihak ZUK,” katanya.
Singkat kata, Blibli mengaku masih akan terus melakukan investigasi terkait dugaan sertifikat palsu pada smartphone 4G besutan anak usaha Lenovo ini. Pasalnya perusahaan e-commerce itu memang tidak terlibat dalam urusan impor barang ataupun pengajuan sertifikat postel.
Untuk tetap menjaga kenyamanan konsumen berbelanja di Blibli.com, sejak kemarin malam (22 Desember 2015), Blibli pun memutuskan menghentikan sementara penjualan Zuk Z1. “Pencarian untuk “Zuk Z1″ tidak menemukan produk yang tepat.” Demikian bunyi tulisan di Blibli.com ketika tim telko.id mencoba melakukan pencarian perangkat di situs tersebut.
“Kami belum bisa melayani kembali pembelian ZUK Z1 hingga kami bisa mendapatkan penjelasan terkait hal ini dari pihak ZUK,” ungkap keterangan tersebut.
Seperti diketahui, kasus dugaan sertifikat palsu yang digunakan Zuk Z1 ini muncul pertama kali ketika Herry SW mendapati stiker SDPPI/postel yang tertempel di kemasan ponsel menunjukkan tahun 2014 (36012/SDPPI/2014). Padahal, Zuk Z1 sendiri baru diperkenalkan Agustus 2015 lalu. Dan Zuk sendiri sebagai perusahaan yang dimodali Lenovo dan Qihoo 360 baru resmi didirikan pada Mei 2015 lalu.