Telko.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia mengumumkan perpanjangan kontrak perjanjian dan pemeliharaan perangkat Jaringan Terpadu Pasar Modal (JTPM) milik self regulatory organization (SRO) dengan PT Link Net Tbk. Melalui kerjasama baru ini, yang akan berlangsung selama 5 tahun ke depan, terhitung sejak 30 Desember 2015, Link Net akan menyediakan layanan koneksi data berkecepatan tinggi lewat JTPM.
JTPM merupakan jaringan telekomunikasi dan data yang digunakan untuk menghubungkan antara BEI, KPEI dan KSEI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Anggota Bursa, Bank Kustodian dan Bank Umum. Jaringan-jaringan yang ada di lingkungan pasar modal mulai dikonsolidasikan menjadi JTPM sejak akhir tahun 2010 dan selesai pada akhir tahun 2011. JTPM saat ini telah menjadi infrastruktur utama dalam mendukung operasional bisnis Pasar Modal.
CEO PT Link Net, Richard Kertawijaya mengungkap rasa senangnya karena dapat terus bekerjasama dengan BEI untuk menyediakan koneksi data dalam mendukung kegiatan Pasar Modal.
“Ini adalah tahun ke-16 bagi Link Net, dan kami merasa bangga dapat kembali menerima kepercayaan dari BEI untuk menyediakan dan memelihara JTPM hingga tahun ke-20,” ungkapnya dalam konferensi pers yang berlangsung di BEI, Jakarta, Jumat (19/2).
Hal senada diuntai Sulistyo Budi, Direktur IT PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui kerjasama dengan Link Net, yang sudah berjalan cukup lama ini, ia berharap bursa efek Indonesia bisa semakin maju di masa mendatang.
Lewat perpanjangan kerjasama ini, PT Link Net juga akan meningkatkan kecepatan (bandwidth) JTPM menjadi 20 Mbps dari yang sebelumnya 10 Mbps.
“Kami percaya dengan mengupgrade kecepatan menjadi dedicated 20 Mbps akan membantu mengoptimalkan pekerjaan para pengguna jaringan untuk mendapat pengalaman koneksi data yang maksimal,” pungkas Richard.