spot_img
Latest Phone

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

ARTIKEL TERKAIT

Layanan Buruk, Perusahaan Telko India Dapat Surat Peringatan

Telko.id – Perusahaan telekomunikasi India dibuat pusing oleh ulah Lucknow District Magistrate Rajshekhar, yang mengeluarkan peringatan keras kepada mereka terkait layanannya. Peringatan tersebut mengharuskan perusahaan telekomunikasi meningkatkan pelayanannya dalam waktu dua bulan atau ditindak.

“Dalam enam bulan terakhir, telah diamati bahwa kekuatan sinyal, kualitas suara, layanan 3G, dan konektivitas di tempat terpencil perusahaan Anda memburuk, mempengaruhi puluhan ribu konsumen,” kata DM pada perusahaan telekomunikasi.

Menyusul kejadian tersebut, DM mengatakan bahwa aksi di bawah ketentuan Disaster Management Act, 2005 pun bisa saja dilakukan terhadap perusahaan telekomunikasi jika setelah dua bulan layanannya tidak juga membaik.

Rajshekar mengatakan ia telah menulis surat dalam hal ini untuk manajer regional dari perusahaan telekomunikasi yang ada, termasuk Vodafone, Airtel, Aircel, Telenor, Idea dan Reliance. Namun sepertinya tidak ada upaya yang sedang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini untuk meningkatkan layanan dan memperkuat jaringan.

“Anda tahu bahwa pada saat bencana, akses mobile dan konektivitas internet yang lebih baik dibutuhkan dan itu adalah tugas Anda untuk memberikannya. Jika masalah ini ditemukan dalam manajemen bencana karena miskinnya konektivitas, tindakan dapat diambil terhadap Anda di bawah ketentuan UU,” bunyi surat itu lagi.

Selanjutnya, ulasan akan dilakukan setelah dua bulan oleh lembaga independen tentang layanan perusahaan telekomunikasi ini dan jika layanan belum juga membaik maka berdasarkan hukum dan peraturan atau manajemen bencana, tindakan akan diambil. Demikian dilaporkan Gadget360, Selasa (19/4).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU