Telko.id – Pemerintah Singapura, melalui Menteri Komunikasi Dr Yaacob Ibrahim baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk merestrukturisasi regulator telekomunikasi dan media mengingat konvergensi dari kedua sektor.
Akan diluncurkan pada paruh kedua 2016, Info-communication Media Development Authority (IMDA) dan Government Technology Organisation (GTO), akan menggantikan Info-communications Development Authority (IDA) dan Media Development Authority.
Menurut laporan Totaltele, Kamis (21/1), IMDA akan mengembangkan dan mengatur telekomunikasi konvergen dan sektor media dalam kepentingan konsumen dan perusahaan. Selain itu, Pemerintah juga berencana untuk membentuk Komisi Perlindungan Data Pribadi, yang akan menjadi bagian dari IMDA, dan akan bertanggungjawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat mengenai cara sektor swasta menggunakan informasi pribadi.
“Lanskap Infocomm telah berkembang selama bertahun-tahun, dan kecepatannya akan bertambah dengan pertumbuhan konvergensi infocomm dan media. Instansi pemerintah kami bertanggung jawab untuk membuat infocomm dan media memastikan bahwa mereka secara optimal terstruktur, untuk membantu Singapura memperoleh keuntungan dari dan dengan memanfaatkan peluang dalam ekonomi digital baru,” ungkap Chan Yeng Kit, ketua IDA.
Ketua MDA, Niam Chiang Meng menambahkan bahwa restrukturisasi ini akan membuka jalan bagi kerangka peraturan yang lebih harmonis, dan pendekatan terpadu untuk pengembangan industri.
Sementara itu, GTO akan memimpin upaya transformasi digital Singapura di sektor publik, mendorong warga untuk berpartisipasi dalam menciptakan layanan publik digital. Ini juga akan membantu instansi pemerintah memanfaatkan teknologi baru, seperti robotika, kecerdasan buatan, Internet of Things (IOT) dan big data, serta yang lainnya.
Rencananya, restrukturisasi ini sendiri akan dimulai pada tanggal 1 April mendatang.