Jakarta – Belum lama ini, Polisi Belanda mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap dua hacker muda yang menyusupkan malware yang dikenal sebagai “ransomware” untuk menginfeksi ribuan komputer di seluruh dunia. Tujuannya sederhana, untuk kemudian meminta sejumlah uang kepada para korban yang komputernya terjangkit virus tersebut.
Warga negara Belanda, berusia 18 dan 22 tahun ini diduga mengirimkan virus ke puluhan ribu komputer di seluruh dunia.
Virus yang mereka sebut sebagai “CoinVault” ini pertama kali muncul pada Mei 2014. Virus ini berhasil mengunci sekitar 1.500 komputer, yang semuanya menggunakan sistem operasi Windows.
Sebagian besar korban berdomisili di kawasanBelanda, Inggris, Jerman, Perancis dan Amerika Serikat. Keterangan tersebut di dapat dari perusahaan keamanan cyber Kaspersky yang dibantu polisi Belanda dalam penyelidikannya.
Seperti dilansir dari laman phys.org, Jumat (18/9), puluhan orang membayar uang tebusan untuk dapat mengkases kembali komputer mereka, namun sebagian lagi menolak permintaan tersebut.
“File foto dan video liburan serta presentasi korban hilang, akibat mereka tidak mau membayar tebusan kepada para hacker,”tambahnya.
Polisi tidak mengatakan berapa banyak uang yang dihasilkan oleh dua hacker ini. Sebagai informasi, mereka di tangkap pada hari senin waktu setempat di pusat kota amersfoort.
Para hacker rupanya menuntut pembayaran Bitcoins, yaitu jenis mata uang digital yang tidak didukung oleh pemerintah atau bank sentral, dan sangat sulit untuk dilacak.
Identitas pria itu tidak terungkap dan mereka diserahkan dalam tahanan ketika mereka muncul di pengadilan Rotterdam, pada Kamis kemarin.
Menurut Kaspersky, versi baru dari CoinVault muncul pada April 2015 yang memiliki frase tulisan “bahasa Belanda Tanpa Cacat.”
“Bahasa Belanda adalah bahasa yang relatif sulit untuk ditulis tanpa kesalahan, sehingga kami menduga dari awal penelitian kami bahwa ada hubungan negara Belanda untuk penyebar malware,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Menurut Symantec, ahli keamanan cyber dari US, kasus “ransomware” terjadi lebih dari dua kali lipat di seluruh dunia pada tahun 2014. [AK/IF]