spot_img
Latest Phone

HP Compact Flagship Makin Digemari di Indonesia, Ini Alasannya

Telko.id - Minat konsumen Indonesia terhadap smartphone flagship berukuran...

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...

Xiaomi Mijia Smart Audio Glasses Siap Masuk Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi mengonfirmasi rencana peluncuran...

Garmin Unified Cabin 2026: Revolusi Kabin Cerdas Berbasis AI

Telko.id - Garmin secara resmi memperkenalkan Garmin Unified Cabin...

ARTIKEL TERKAIT

ATSI: Vendor Harus Patuhi Aturan Tenaga Kerja di Indonesia

Telko.id – Beberapa hari lalu, terjadi penggerebekan di kantor Huawei Services yang berlokasi di Menara Prudential Lantai 6-8, Jakarta Selatan. Ada 12 orang yang tak bisa menunjukkan paspor dan dipanggil ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Beberapa vendor telekomunikasi memang banyak yang menggunakan tenaga asing. Jika memang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan Indonesia tidak masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika tidak sesuai. Inillah persoalan yang menimpa Huawei beberapa hari lalu.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Alexander Rusli meminta masalah tentang ketenagakerjaan itu diperhatikan dan diselesaikan dengan secepatnya. Maklum saja, hampir semua operator di Indonesia banyak yang menggunakan layanan dari vendor tersebut. Dengan adanya persoalan ini, jika tidak cepat diselesaikan ditakutkan akan menghambat pembangunan jaringan maupun layanan manage service yang diberikan oleh vendor tersebut ke operator.

“Sebagai Ketua ATSI, saya meminta vendor untuk mematuhi aturan yang ada di Indonesia,” ujar Alexander Rusli, yang juga President Director & CEO Indosat menjelaskan.

Masalah ketenagakerjaan, diakui Alex, merupakan isu yang sangat sensitif. Itu sebabnya, kata dia, di ATSI sampai ada kelompok kerja (pokja) khusus yang menangani soal tenaga kerja. Apalagi di operator telekomunikasi banyak pegawai ekspatriat.

Di lapangan sendiri, masalah tenaga asing ini menjadi persoalan tersendiri. Berbeda dengan industri lain, yang biasanya tenaga asing hanya di level top management. Untuk industri telekomunikasi, tenaga asing, khususnya tenaga asing dari Cina diperkerjakan bukan hanya level executive saja, tetapi sudah menyentuh level staf. Tentu, kondisi ini meresahkan bagi tenaga kerja Indonesia. (Icha)

spot_img

ARTIKEL TERBARU