Telko.id – Aturan perlindungan data Eropa yang baru akan mengharuskan perusahaan memerlukan izin orang tua untuk menangani data dari mereka yang berusia di bawah 16 tahun, secara efektif memblokir mereka dari media sosial.
Parlemen Eropa rencananya akan melakukan voting terkait aturan baru yang bisa berdampak pada dilarangnya remaja mengakses layanan internet seperti Facebook, media sosial, layanan pesan atau apapun yang memproses data mereka ini, tanpa persetujuan dari orang tua atau orang yang menjadi walinya.
Menurut Guardian, Rabu (16/12), perubahan di menit terakhir dari peraturan perlindungan data Eropa yang baru ini akan melarang perusahaan menangani data pengguna yang berusia 15 tahun atau lebih muda. Secara tidak langsung menaikkan usia legal bagi mereka yang bisa memiliki akses ke dunia digital menjadi 16 dari 13.
Perusahaan yang ingin memungkinkan mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk menggunakan layanannya, termasuk Facebook, snapchat, Whatsapp dan Instagram, harus mendapatkan persetujuan eksplisit dari wali yang bersangkutan.
RUU menyatakan, “Pengolahan data pribadi dari anak di bawah usia 16 tahun hanya akan halal jika dan sejauh persetujuan tersebut diberikan atau disahkan oleh orangtua dari si anak sebagai penanggung jawab.”
Perusahaan seperti Facebook saat ini memungkinkan pengguna dari usia 13 tahun untuk bergabung dengan layanan mereka. Kebijakan mereka ini didasarkan pada usia persetujuan digital yang menjadi 13, seperti yang didefinisikan oleh Children’s Online Privacy Protection Act (Coppa) atau Aksi Perlindungan Privasi Online Anak Amerika Serikat dan hukum yang serupa di Uni Eropa, yang memungkinkan mereka yang berusia di bawah 13 tahun mendapatkan perlindungan privasi ekstra.
Sampai saat ini, draft RUU perlindungan data Eropa, yang memakan waktu empat tahun untuk membuatnya, menetapkan usia 13 tahun sebagai usia digital, mengikuti Coppa.
Perubahan ini ditentang baik oleh perusahaan teknologi maupun ahli keselamatan anak, yang memperingatkan bahwa peningkatan usia dewasa akan membuat sangat sulit bagi remaja di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial dan sumber daya dan layanan lainnya yang berbasis internet.
“Pindah usia dari 13 ke 16 merupakan perubahan besar dalam kebijakan yang tampaknya belum dikonsultasikan dengan publik,” ungkap Janice Richardson, mantan koordinator jaringan internet aman Eropa dan konsultan ITU.
Ia menambahkan, memindahkan persyaratan untuk izin orang tua dari usia 13 ke usia 16 akan menyulitkan pendidikan orang-orang muda dan kesempatan bersosialisasi dalam sejumlah cara, namun tidak akan memberikan lebih banyak perlindungan.