Telko.id, Jakarta – Otoritas telekomunikasi Nepal tengah berupaya untuk blokir PUBG Mobile. Mereka meminta seluruh penyedia jaringan internet untuk memblokir trafik yang berasal dari server game PUBG Mobile.
Namun tampaknya, usaha pemblokiran itu terancam batal. Pasalnya, Mahkamah Agung Nepal telah memberikan penetapan sementara untuk lembaga pemerintahan tersebut untuk tidak memblokir game ber-genre battle royale itu.
Diungkapkan hakim Ishwar Prasad Khatiwada, PUBG Mobile tak lebih dari sebuah game yang menjadi sarana hiburan.
{Baca juga: Khawatir Anak Jadi Kecanduan Game, Nepal Blokir PUBG
Lebih lanjut, Mahkamah Agung Nepal juga menilai pemblokiran terhadap PUBG Mobile merupakan tindakan tidak rasional. Sebab, menurut laporan Money Control seperti dilansir Telko.id pada Selasa (23/04/2019), kebebasan berekspresi telah diatur dalam undang-undang negara tersebut.
Maka dari itu, sebuah tindakan pemblokiran harus benar-benar adil dan dilandasi alasan yang jelas. Mahkamah Agung Nepal menganggap keputusan otoritas telekomunikasi Nepal untuk blokir PUBG Mobile yang disetujui oleh Pengadilan Negeri Kathmandu, tak masuk akal.
Pihaknya pun menunggu balasan dari lembaga pemerintahan tersebut terkait penetapan sementara itu. Pemblokiran PUBG Mobile di Nepal memang masih mengundang reaksi beragam dari masyarakat.
Sejumlah orang tua mengaku lega saat pemblokiran diberlakukan. Lain hal, anak muda di sana memprotes kebijakan tersebut.
{Baca juga: Gamers di India Cuma Bisa Main PUBG Enam Jam per Hari}
Bukan cuma itu komentar miring yang dilayangkan ke pemerintah. Ada sejumlah pihak yang menantang untuk memblokir platform berbasis internet lainnya seperti Facebook dan Twitter serta sejumlah game lain. (BA/FHP)
Sumber: Money Control