spot_img
Latest Phone

Garmin dan PBESI Siapkan Timnas Menuju Asian Games 2026

Telko.id - Garmin melalui divisi ekosistem B2B, Garmin Health,...

POCO F9 Series Siap Meluncur 1 September, Ini Keunggulannya!

Telko.id - POCO siap memperkenalkan lini terbarunya, POCO F9...

POCO X8 Pro Series Siap Libas Semua Genre Game Berat

Telko.id - POCO X8 Pro Series resmi diposisikan sebagai...

Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Latihan Sesuai Kondisi Tubuh

Telko.id - Samsung resmi menghadirkan Galaxy Watch Ultra2 dan...

Asyik, Samsung Galaxy Watch8 Kini Dukung NFC Pay myBCA

Telko.id – Samsung resmi menghadirkan fitur NFC Pay di...

ARTIKEL TERKAIT

Revisi Aturan, Twitter akan Hapus Tweet Kebencian Agama

Telko.id,Jakarta – Twitter merevisi peraturan mengenai fitur laporan dalam platform mereka. Nantinya Twitter berhak menghapus tweet yang berisi kebencian agama jika ada laporan dari netizen terkait kemunculan tweet tersebut.

Dilansir Telko.id dari Engadget pada Rabu (10/07/2019) Twitter telah memperbarui aturannya untuk meminta penghapusan setiap tweet yang tidak manusiawi berdasarkan agama mereka. Apakah itu menargetkan seseorang secara langsung atau tidak.

Nantinya Twitter akan mempelajari laporan tersebut dan berhak untuk menghapus tweet jika dinilai mengandung unsur kebencian agama. Twitter tidak akan melarang atau menangguhkan pemilik akun tetapi penghapusan dilakukan untuk menghindari masalah lebih lanjut.

{Baca juga: Twitter Gandeng Startup AI untuk Berantas Hoax dan Spam}

Kebijakan ini sudah efektif pada 9 Juli 2019 kemarin. Kebijakan ini sebagai awal untuk memperluas kebijakan anti-kebencian sehingga bisa mencakup kelompok-kelompok yang dilindungi lainnya di masa depan.

Twitter memang terus berupaya mengurangi praktik ujaran kebencian di platform mereka. Pada Juni lalu Twitter bakal mengidentifikasi dan memblokir kicauan Twitter dari tokoh-tokoh penting, khususnya politikus. Kicauan politikus ini akan dimusnahkan jika terbukti melanggar aturan Twitter.

“Kami sekarang akan melabeli semua cuitan yang melanggar aturan. Meski demikian, kami tetap berusaha mengakomodasi kepentingan publik,” kata CEO Twitter, Jack Dorsey, dilansir Reuters.

Seperti dikutip Telko.id, Jumat (28/06/2019), kebijakan baru itu akan berlaku tegas bagi para politikus dan pejabat pemerintah yang telah memiliki pengikut lebih dari 100 ribu orang.

{Baca juga: Tegas! Twitter akan Pantau Setiap Kicauan Politikus}

Twitter menyatakan, pengguna tidak perlu mengklik tautan untuk melihat setiap unggahan yang dilabeli atau pernah dilaporkan oleh pengguna lain. Sebab, tim Twitter akan jeli melabeli cuitan yang bersifat sembrono.

“Ada beberapa kasus yang perlu publik akses meski mungkin melanggar aturan Twitter. Namun, kami menimbang untuk membuat kicauan berlabel atau telah ditandai tak bisa diakses oleh publik,” katanya. [NM/HBS]

Sumber: Engadget

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU