Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pertemuan dengan pengacara dari Kimi Hime. Walaupun sudah melakukan pertemuan, Kominfo tetap melakukan pemblokiran terhadap video Youtuber bernama asli Kimberly Khoe itu.
Menurut Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu pihaknya hingga kini masih melakukan pemblokiran terhadap 3 video Kimi Hime di platform Youtube. “Hingga kini masih kita suspend,” kata Ferdinandus di Jakarta, Senin (29/07/2019).
{Baca juga: Lagi Sibuk, Kimi Hime Utus Kuasa Hukum ke Kominfo}
Ferdinandus mengatakan jika pihaknya merujuk pada Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Undang-undang tersebut menjadi rujukan Kominfo dan menilai jika videonya mengandung unsur kesusilaan.
“Seperti pada kesempatan sebelumnya rujukan UU ITE terkait kesusilaan,” tambah Ferdinandus.
Ferdinandus mengatakan jika Kemenkominfo membuka kemungkinan untuk membuka blokir video Kimi. Asalkan dia melakukan revisi atau merubah konten yang diblokir kemarin.
“Iya sangat mungkin (diblokir). Normalisasi aja kita lakukan. Tapi ini tidak hanya tiga video tersebut tetapi mengenai konten-konten kedepannya,” ujar Ferdinandus.
Hal serupa juga dikatakan oleh kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari. Dalam pertemuan tadi, Irfan mendapat masukan dari Kominfo terkait konten-konten Kimi. Nantinya Irfan akan melaporkan masukan tersebut ke kliennya.
“Kita bisa mengikuti apa yang disarankan oleh pihak Kominfo sehingga tidak ada alasan lagi untuk dilakukan suspend,” kata Irvan.
{Baca juga: Kominfo Blokir Konten Youtube Kimi Hime, Alasannya?}
Sebelumnya Kimi Hime tidak hadir ke Kantor Kemenkominfo pada hari ini (29/07/2019). Kuasa Hukumnya menyatakan jika kliennya sedang sibuk dan menunggu momen yang tepat.
“Dia (Kimi) sampai saat ini sangat terbuka dengan masukan Kominfo. Kimi Hime tidak hadir. Bukan mangkir tapi menunggu momen yang tepat ditengah-tengah kesibukan beliau,” kata Irfan. [NM/HBS]