spot_img
Latest Phone

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ASUS Vivobook S14: Laptop AI 45+ TOPS untuk Produktivitas Tanpa Batas

Telko.id - ASUS Vivobook S14 (S3407QA), laptop terbaru yang...

Garmin vívoactive 6, Tak Sekadar Pintar, Dukung Gaya Hidup Aktif dan Tampil Lebih Gaya

Telko.id - Garmin Indonesia memperkenalkan vívoactive 6, smartwatch wellness...

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

PC Global Melonjak 4,9% di Q1 2025, Tapi Tarif China Ancam Pasokan

Telko.id - Angka-angka terbaru dari IDC mengungkap fakta mengejutkan:...

ARTIKEL TERKAIT

Penerbit Buku Tuntut Netflix Rp 351 Miliar, Ada Apa?

Telko.id, Jakarta – Netflix lagi-lagi harus berhadapan dengan tuntutan. Kali ini, layanan streaming film itu menerima tuntutan bernilai jutaan dolar Amerika Serikat. Sang penuntut adalah sebuah perusahaan penerbitan buku.

Kapan lalu, Netflix menghadirkan film lewat cerita Bandersnatch. Mengetahuinya, penerbit buku bernama Chooseco tak terima. Mereka mengklaim, Netflix sengaja mengambil keuntungan dari film tentang pembuat game tersebut.

Dalam episode itu, film Bandersnatch menggunakan tagline “Choose Your Own Adventure”. Menurut Engadget, dikutip Telko.id pada Minggu (13/1/2109), tagline tersebut diklaim sebagai serial buku terbitan Chooseco.

Dalam tuntutan, Chooseco menegaskan bahwa Netflix mencoba untuk membuat episode Bandersnatch yang dikembangkan dari buku. Di lain sisi, kata Chooseco , Netflix sama sekali tak memiliki lisensi dari buku itu.

Berdasarkan informasi, Chooseco telah melayangkan gugatan pada 11 Januari 2019 lalu di pengadilan Vermont, Amerika Serikat. Chooseco mengajukan tuntutan kepada Netflix senilai USD 25 juta atau setara Rp 351 miliar.

{Baca juga: Netfli Minta Warga AS Hentikan Aksi Bird Box Challenge}

Asal tahu saja, Bandersnatch merupakan film produksi Netflix yang mencuri perhatian pada akhir 2018. Tayangan lepas dari serial Black Mirror tersebut merupakan film interaktif yang melibatkan siapapun yang menyaksikannya.

Sebelumnya, Netflix memutuskan untuk menghapus komedi satir yang mengkritik penguasa kerajaan Arab Saudi. Episode kedua Patriot Act dengan komedian AS berdarah India, Hasan Minhaj, dihapus setelah ada protes dari Saudi.

{Baca juga: Komedi Satir Ini Dihapus Netflix Setelah Diprotes Arab Saudi}

Menurut otoritas negara itu, komedi satir Netflix tersebut telah melanggar hukum anti-kejahatan siber Saudi. Meski sangat mendukung kebebasan artistik, Netflix tak memungkiri bahwa seni juga harus mematuhi hukum negara setempat.

Kendati dihapus dari Netflix, orang-orang di Saudi masih dapat menonton episode itu di saluran YouTube. Dalam episode tersebut, Minhaj mengkritik Putra Mahkota Mohammed Bin Salman terkait pembunuhan Jamal Khashoggi. [SN/IF]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU