spot_img
Latest Phone

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ASUS Vivobook S14: Laptop AI 45+ TOPS untuk Produktivitas Tanpa Batas

Telko.id - ASUS Vivobook S14 (S3407QA), laptop terbaru yang...

Garmin vívoactive 6, Tak Sekadar Pintar, Dukung Gaya Hidup Aktif dan Tampil Lebih Gaya

Telko.id - Garmin Indonesia memperkenalkan vívoactive 6, smartwatch wellness...

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

PC Global Melonjak 4,9% di Q1 2025, Tapi Tarif China Ancam Pasokan

Telko.id - Angka-angka terbaru dari IDC mengungkap fakta mengejutkan:...

ARTIKEL TERKAIT

Marak Ponsel BM di Indonesia, Xiaomi: Ganggu Banget!

Telko.id, Jakarta – Xiaomi merasa terganggu dengan peredaran ponsel BM (Black Market) di Indonesia. Oleh sebab itu, mereka pun menghimbau kepada konsumen untuk membeli produk yang legal.

“Yang kami tahu, peredaran produk BM sangat mengganggu kami. Kami menghimbau kepada konsumen untuk membeli produk resmi,” tegas Head of Xiaomi South Pacific dan Country Manager Xiaomi Indonesia, Steven Shi, di Jakarta, Senin (29/07/2019).

Ia menyatakan, pihaknya mendukung regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang akan ditetapkan pemerintah Indonesia pada Agustus 2019 mendatang.

{Baca juga: Xiaomi akan Bawa Smartphone Flagship ke Indonesia, K20 Pro?}

Menurut Steven, regulasi IMEI bisa melindungi pihaknya yang telah berinvestasi di Indonesia. Saat ini, kata Steven, mereka telah membuat produk lokal di pabrik Indonesia, menghadirkan banyak toko resmi atau Mi Authorized Store, dan bentuk investasi lainnya.

“Kami menyambut regulasi itu. Kami pikir, pemerintah melakukannya untuk melindungi investasi yang dilakukan perusahaan, jadi kami sangat mendukungnya,” jelasnya.

Selain itu, Steven mengatakan bahwa regulasi IMEI mampu mengubah pola belanja konsumen untuk membeli barang-barang yang resmi. Ada beberapa keuntungan bagi konsumen saat membeli barang yang resmi, salah satunya adalah mendapatkan garansi resmi dalam jangka waktu tertentu.

“Misalnya saja Redmi Note 7, kami memberikan garansi resmi sampai 18 bulan,” ucapnya.

{Baca juga: Seberapa Ampuh Aturan IMEI Bisa Berantas Ponsel BM?}

Asal tahu saja, regulasi IMEI merupakan bentuk keseriusan dari pemerintah Indonesia untuk menekan peredaran ponsel BM. Regulasi ini sendiri dikonfirmasi langsung beberapa waktu lalu oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail.

“Direncanakan minggu ketiga Agustus akan ditandatangani oleh masing-masing menteri sesuai lingkup tugas masing-masing yakni Menkominfo, Menperin dan Menteri perdagangan,” kata Ismail melalui pesan WhatsApp kepada Telko.id, Senin (08/07/2019). (FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU