spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Makin Ribet, Pengguna Grab di Malaysia Wajib “Selfie”

Telko.id, Jakarta – Ada peraturan baru terkait keamanan di layanan Grab yang beroperasi di Malaysia. Layanan transportasi online itu merilis fitur baru yang mewajibkan pengguna Grab untuk melakukan selfie sebelum memesan layanan mereka.

Dilansir Telko.id dari Mashable pada Sabtu (13/04/2019), walaupun agak merepotkan, namun sesungguhnya tujuan dari peraturan tersebut adalah baik.

Grab Malaysia Country Head, Sean Goh mengatakan bahwa fitur itu adalah bagian dari verifikasi penumpang Grab untuk memastikan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang.

Dia menyebutkan bahwa fitur ini hanya untuk  keamanan dan tidak ada informasi tentang penumpang yang akan dikumpulkan.

{Baca juga: Pesan GrabFood, Pelanggan Dibuat Kaget oleh Driver Berkursi Roda}

“Selfie mereka hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi satu kali dan tidak akan ditunjukkan kepada pengemudi,” kata Goh.

Goh menambahkan jika fitur ini juga akan mengurangi kejahatan yang dilakukan oleh oknum penumpang yang, tampaknya, meresahkan pengemudi.

“Pengalaman kami adalah mereka yang merencanakan kegiatan kriminal akan melakukannya dalam empat kali pertama mereka menggunakan aplikasi Grab begitu mendaftar,” kata Goh.

Hal tersebut mendapat respon yang positif dari pemerintah. Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke menilai jika Grab memang harus memperbaiki fiturnya demi keamaan bersama.

“Adalah penting bahwa sektor publik dan swasta bekerja sama untuk memanfaatkan teknologi baru untuk kebaikan sosial,” tulis Goh.

{Baca juga: Grab Pelajari Penetapan Tarif Ojek Online Kemenhub}

Walaupun begitu Grab di Malaysia bukan berarti bebas dari kritik. Grab telah dikecam atas biaya pembatalan yang mereka perkenalkan kembali pada 19 Maret 2019.

Melalui peraturan tersebut penumpang akan dikenakan penalti hingga RM 5 atau Rp 17 ribu jika pengguna membatalkan pemesanan mereka dalam jangka waktu 5 menit setelah pemesanan.

Hal ini menjadi kontroversial karena pembatalan pesanan bukan tanpa alasan. Pasalnya justru pengemudi yang meminta penumpang untuk membatalkan pesanan dengan berbagai alasan tetapi, penumpang yang harus membayar denda. [NM/HBS]

Sumber: Mashable

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU