Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Kominfo Resmi Cabut Pembatasan Akses Media Sosial

Telko.id, Jakarta – Setelah sempat diblokir selama 3 hari pasca aksi 22 Mei, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini, Sabtu (25/05/2019), resmi mencabut pembatasan akses media sosial dan WhatsApp.

Seperti diketatahui, Kominfo sebelumnya memutuskan untuk membatasi akses media sosial untuk mencegah penyebaran konten provokasi di aksi 22 Mei yang terjadi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).

Informasi pencabutan ini muncul dari akun twitter resmi Kominfo @Kekominfo pada hari ini. Akun tersebut menyatakan ucapan selamat kepada warganet karena, internet telah kembali normal seperti sedia kala.

{Baca juga: Kominfo Temukan 5 Hoaks Soal Aksi 22 Mei dan KPU}

Informasi tersebut dibenarkan oleh Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu. Saat dihubungi Tim Telko.id pada Sabtu (25/05/2019) Ferdinandus membenarkan jika WhatsApp dan media sosial telah kembali normal, karena pembatasan resmi dicabut pada pukul 13.00 WIB tadi.

“Benar mas (dicabut) Jam 13.00 WIB siang ini. Sudah diperintahkan kepada Penyelenggara jasa Internet (ISP) untuk normalisasi,” kata Ferdinandus melalui pesan singkat.

Namun ketika ditanya alasan pencabutan dilakukan hari ini, Ferdinandus tidak mau berkomentar. Sebelumnya demi mencegah provokasi pasca aksi demo yang terjadi sejak tanggal 21 dan 22 Mei 2019,  pemerintah Indonesia dalam hal ini Kominfo membatasi akses WhatsApp, Facebook, dan sejumlah media sosial lainnya.

Menurut Menkopolhukam, Wiranto, hal ini dilakukan untuk mencegah konten hoaks dan provokasi terkait aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu serta beberapa tempat lain di Jakarta.

“Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas akan kita adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu untuk tidak diaktifkan,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Rabu (22/05/2019).

{Baca juga: Demo 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses WhatsApp dkk}

Kebijakan tersebut dibenarkan oleh Menkominfo Rudiantara. Menurutnya, pembatasan ini bersifat sementara, bertahap dan dilakukan untuk platformmedia sosial dan layanan aplikasi pesan instan. Pembatasan akses hanya berlaku untuk fitur berbagi foto dan video saja.

Sedangkan untuk berbagi pesan teks masih bisa diakses oleh masyarakat. Sejalan dengan pernyataan Wiranto, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran konten hoaks dalam bentuk foto dan video. [NM/HBS]

Latest

 XL Axiata Membagi Sebesar Dividen Rp 635,5 Miliar

Telko.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada...

Acer Predator Triton Neo 16, Spek nya Nggak Main-main Buat Ngegame!

Telko.id - Acer Predator Triton Neo 16 baru saja...

Awal 2024, Oppo Kalahkan Popularitas Samsung di Indonesia

Telko.id – Oppo pada awal 2024 ini mampu mengalahkan...

Telkom Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan...

Rekomendasi

Guraru Tambah 4 Fitur Baru, Cara Acer Dukung Pendidikan di Indonesia

Telko.id – Dalam peringatan 25 tahun keberadaannya di Indonesia dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, Acer for Education menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Acer kembali menegaskan...

Kinerja Bank BTPN Q1 2024, Penyaluran Kredit Bertumbuh 24% YoY

Telko.id - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak kinerja positif pada Q1 2024 dalam upayanya mewujudkan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan layanan keuangan...

Kemajuan AI Kini Mampu Analisa Kondisi Rambut yang Tepat

Telko.id – Kemajuan teknologi artificial intelligent atau AI pun kini mampu menganalisis kondisi rambut dengan lebih tepat. Perfect Corp, penyedia teknologi kecantikan dan fashion AI...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini